CPNS 2019
Paling Diminati Pelamar CPNS, Gaji Penjaga Tahanan Lulusan SMA Ternyata Tak Main-main, S1 Kalah?
Untuk 10 formasi CPNS 2019 dengan pelamar terbanyak, formasi penjaga tahanan menduduki peringkat pertama dengan jumlah pelamar 304.247 orang.
Formasi Ahli Pertama - guru Bahasa Indonesia dibuka oleh Kementerian Agama dan beberapa pemerintah provinsi/kabupaten/kota.
Bagi Anda yang belum memutuskan atau masih memilih akan mendaftar di instansi mana, cek batas waktu pendaftarannya pada link ini: Periode Pendaftaran CPNS 2019.
Gaji CPNS
Setelah akhirnya lulus menjadi CPNS, berapa gaji yang akan diterima menjadi hal menarik untuk diulas.
Selain untuk lulusan Sarjana, perlu juga mengetahui besaran gaji PNS untuk lulusan SMA.
Kemenkumham menjadi instansi yang paling banyak diminati saat pendaftaran CPNS 2018 lalu.
Hal itu lantaran banyaknya formasi untuk lulusan SMA di Kemenkumham pada CPNS 2018.
Formasi untuk lulusan SMA di CPNS Kemenkumham sebagian besar ada di lowongan penjaga tahanan atau sipir penjara.
Nah, di CPNS 2019 pun Kemenkumham akan membuka lowongan sipir lagi untuk lulusan SMA.
Kini bocoran gaji yang diterima oleh PNS Kemenkumham lulusan SMA pada tahun 2019 sudah banyak tersebar.
Rupanya seorang sipir penjara lulusan SMA setiap bulan akan mendapat gaji pokok 1,9 juta.
Lalu ditambah dengan uang makan Rp 350 ribu dimana sebulan bisa mendapatkan Rp 900 ribuan.
Kemudian ditambah lagi dengan tunjangan jabatan golongan 5 untuk PNS Golongan 2a (lulusan SMA) sebesar Rp 3,1 juta.
Artinya PNS Kemenkumham lulusan SMA akan menerima gaji Rp 5,9 juta tiap bulannya.
Gaji segitu sudah pasti bisa ambil kredit rumah atau mobil.
Sedangkan lulusan S-1 tentu saja akan lebih besar, yakni bisa mencapai Rp 8 - 9 juta tiap bulannya.
Hal itu lantaran tunjangan jabatannya berkisar Rp 4,5 juta sampai Rp 5 juta.
Meski gaji pokoknya tergolong kecil setara upah minimum, PNS terkenal dengan banyaknya tunjangan kinerja.
Bahkan, di beberapa instansi, tunjangannya bisa berkali-kali lipat dari gaji pokoknya.
Meski begitu, tak ada aturan pemerintah yang mengatur soal tunjangan.
Setiap institusi memiliki kebijakan sendiri soal tunjangan bagi PNS.
Jumlah tunjangan pun berbeda antara pusat dan daerah.
"Tergantung instansi masing-masing. Tunjangan kinerja di Jakarta pun berbeda dengan yang NTB," kata Kepala Humas BKN, Mohammad Ridwan beberapa waktu lalu.
Berikut rincian gaji terbaru PNS diatur dalam PP Nomor 15 Tahun 2019:
Golongan 1
IA: Rp 1.560.800
IB: Rp 1.704.500
IC: Rp 1.776.600
ID: Rp 1815.800
Golongan II
IIA: Rp 2.022.200
IIB: Rp 2.208.400
IIC: Rp 2.301.800
IID: Rp 2.399.200
Golongan III
IIIA: Rp 2.579.400
IIIB: Rp 2.688.500
IIIC: Rp 2.802.300
IIID: Rp 2.920.800
Golongan IV
IVA: 3.044.300
IVB: 3.173.100
IVC: 3.307.300
IVD: RP 3.447.200
IVE: Rp 3.593.100
Daftar gaji di atas merupajkan gaji pokok, belum termasuk tunjangan.
Sedangkan, tunjangan kinerja akan disesuaikan dengan daerahnya masing-masing.
Besarannya tergantung golongan dan Masa Kerja Golongan (MKG).
Tiap instansi pemerintah memberikan tunjangan berbeda-beda.
• Gunakan Jasa Calo Saat Tes CPNS di Berau, BKPP Akan Proses Hukum
• CPNS 2019: 180ribu Peserta SKD Gagal ke SKB, Cek waktu Pengumuman dan Cara Download Hasil Jatim Pdf
• Cerita Nurlaila, Manfaatkan Rekrutmen CPNS di Kalimantan Utara dengan Membuka Warung
• TERUNGKAP Penyebab 180.861 Peserta CPNS Tak Bisa Ikut SKD, Lihat Skor Tertinggi Sementara!
(*)