Oknum Polda Bawa Sabu
Sabu Milik Oknum Anggota Polda Maluku Belum Diketahui Asalnya, BNNP Kaltara: Masih Pengembangan
Narkotika jenis sabu seberat 488 gram yang dikuasai oknum anggota Polda Maluku, MA (35), belum diketahui asalnya.
TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN- Sabu Milik Oknum Anggota Polda Maluku Belum Diketahui Asalnya, BNNP Kaltara: Masih Pengembangan
Narkotika jenis sabu seberat 488 gram yang dikuasai oknum anggota Polda Maluku, MA (35), belum diketahui asalnya.
Saat ini barang bukti sabu ini bersama MA sebagai pelaku masih diamankan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara, Jumat (28/2/2020).
BACA JUGA
BREAKING NEWS Polda Kaltara Musnahkan 603,78 Gram Sabu dengan Cara Diblender
Geledah Tas, Polsek Muara Bengkal Kutim Temukan Sabu di Boneka Anjing, Ini Identitas Pemiliknya
Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kaltara, AKBP Deden Andriana, yang dikonfirmasi masih enggan memberikan penjelasan lebih lanjut.
Ia hanya menyebut bahwa pihaknya masih berkoordinasi untuk menyelidiki kasus kepemilikan sabu ini.
“Ini masih pengembangan,” katanya singkat saat dikonfirmasi.
Namun dari informasi yang dihimpun, keberadaan MA di kota Tarakan setelah mendapat izin dari kesatuannya.

Iya mengajukan izin cuti dengan alasan urusan keluarga sejak 24 Februari hingga 29 Februari 2020.
BACA JUGA
Blender 603,78 Gram Sabu, Polda Kalimantan Utara Ungkap Asalnya dari Tawau Malaysia
Kronologi Pengungkapan 603,78 Gram Sabu oleh Polda Kaltara, Berasal dari Jaringan yang Berbeda
Uang Tunai Turut Disita