Mabuk-mabukan di Diskotik Seventh Skies Kota Tarakan, Ada 6 Anak di Bawah Umur Terjaring Razia

Personel gabungan kembali mendapati anak di bawah umur tengan berada di Diskotik Seventh Skies Jl Sulawesi, Kota Tarakan, Kalimantan Utara.

Editor: Budi Susilo
TribunKaltim.Co/Alfian
Tim gabungan Polda Kalimantan Utara menggelar razia dan tes urine dalam rangka operasi Kayan 2020 di tempat hiburan malam (THM) di Tarakan, Sabtu (29/2/2020) malam. 

TRIBUNKALITIM.CO, TARAKAN - Personel gabungan kembali mendapati anak di bawah umur tengan berada di Diskotik Seventh Skies Jl Sulawesi, Kota Tarakan, Kalimantan Utara, Sabtu (1/3/2020) malam.

Sebanyak enam orang anak kedapatan tengah mabuk-mabukan saat dilakukan razia terkait operasi Kayan 2020.

Kepala Satuan Reserse Narkoba, AKP Sudaryanto, yang memimpin operasi menyebut kelima pengunjung ini diketahui masih di bawah umur lantaran tak mampu memperlihatkan kartu identitasnya.

Bahkan kelimanya mencoba bersembunyi di toilet sebelum berhasil diamankan petugas gabungan.

Tak hanya itu para remaja usia sekolah itu juga masuk ke dalam diskotik dengan membawa minuman dari luar.

"Enam orang ini anak di bawah umur sempat lari ke WC sembunyi tapi berhasil kita amankan," ucap AKP Sudaryanto.

Aksi Kejar-kejaran, Tim Buser Polres Tarakan Tembak Pencuri yang Terekam CCTV & Viral di Medsos

Sebagai tindak lanjutnya keenam remaja tersebut digiring ke Markas Polres Tarakan.

Sudaryanto menyebut pihaknya akan memanggil orangtua keenam remaja ini dan akan diberikan pembinaan.

"Kita panggil orangtuanya dan diserahkan sebagai bentuk pembinaan," tambahnya.

Sebelumnya di lokasi yang sama pada saat dilakukan razia serupa pekan lalu aparat juga menjaring tujuh anak di bawah umur.

AKP Sudaryanto menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan anak di bawah umur sebagai pengunjung diskotik melanggar aturan.

Minum Tuak dan Mabuk, Jadi Alasan RM Tega Rudapaksa Anak di Bawah Umur di Berau

Pihaknya pun akan memanggil pemilik diskotik untuk mempertanggung jawabkan tindakan meloloskan anak di bawah umur masuk ke dalam diskotik.

"Dilakukan pemanggilan (pemilik diskotik) iya, dan kta akan sarankan ke depan tidak meloloskan anak-anak masuk karena itu melanggar," tutupnya.

Tes Urine

Tim gabungan Polda Kalimantan Utara, Polres Tarakan, TNI dan BNN kembali menggelar razia tempat hiburan malam (THM) di Kota Tarakan, Sabtu (29/2/2020) malam.

Razia yang digelar dalam rangkan operasi Kayan 2020 ini kembali fokus pada antisipasi peredaran narkoba di lokasi THM.

Kepala Satuan Reserse Narkoba, AKP SUdaryanto, memimpin razia kali ini di tiga THM berbeda.

Polisi Sasar Gerombolan Remaja Mabuk-mabukan di Bontang Kalimantan Timur, Ini yang Mereka Lakukan

Yakni Jagoar Karaoke dan Hokky Karaoke Jl Kusuma Bangsa dan diskotik Seventh Skies (Bahtera Hotel) Jl Sulawesi.

Dari ketiga THM ini tim gabungan melaksanakan pemeriksaan urine kepada para pengunjung maupun karyawan/pekerja.

Pemuda Mabuk Bikin Keributan, Penghuni Kos di Samarinda Jadi Sasaran, Ditebas Pakai Samurai

"Ini adalah lanjutan operasi Kayan 2020 yaang kita fokuskan pada razia penyalahgunaan narkoba, dari hasil tes urine di tiga tempat ini tidak ada yag positif narkoba maupun tanda-tanda lainnya terkait peredaran," terang AKP Sudaryanto.

Diketahui sebelumnya Operasi Kayan 2020 digelar sejak pekan lalu dengan menyasar THM, bukan hanya di kota Tarakan tetapi seluruh wilayah Kalimantan Utara.

Dua THM yakni Jagoar dan Seventh Skies sudah dirazia sebanyak dua kali.

Buronan Polres Berau, Selain Rudapaksa Anak di Bawah Umur, RM Juga Residivis Spesialis Bobol Rumah

Pada razia pertama di Jagoar diamankan satu orang pengunjung dan di Seventh Skies lima orang pengunjung positif narkoba.

Operasi Kayan ini digelar dalam rangka pencegahan peredaran narkoba demi menciptakan Kamtibmas jelang Pilkada serentak 2020.

(Tribunkaltim.co/Alfian)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved