Pilkada Samarinda

Kekurangan Anggaran untuk Pelaksanaan Pilkada 2020, KPU Samarinda Tunggu Keputusan Pemerintah Kota

Kekurangan anggaran pelaksanaan Pilkada 2020, KPU Samarinda tunggu keputusan Pemkot Samarinda.

TribunKaltim/Nevrianto Hardi Prasetyo
VERIFIKASI DOKUMEN-Sejumlah petugas melakukan kegiatan verifikasi perorangan,penghitungan pengecekan dokumen dukungan Pasangan Calon  (Paslon)  Mulai dari tanggal 24 25, 26 Februari di Kantor KPU Jalan Juanda Kecamatan Samarinda Ulu, Kalimantan Timur, Rabu (25/2/2020) 

Baca juga: Lantik 50 Panitia Pemilihan Kecamatan, Ketua KPU Bulungan Beber Tugas yang Menanti di Pilkada 2020

Termasuk dari pihak Kementerian Keuangan juga memberi masukkan yang sama.

"Setelah kami tekan anggaran, hitung-hitung setelah rasionalisasi itu hanya lebih Rp 1,4 miliar (dari NHPD sebesar Rp 56 miliar)," kata Firman.

Proses rasionalisasi, masih kata Firman, sudah melibatkan pihak terkait dari Pemkot Samarinda.

VERIFIKASI DOKUMEN-Sejumlah petugas melakukan kegiatan verifikasi perorangan,penghitungan pengecekan dokumen dukungan Pasangan Calon  (Paslon) 
Mulai dari tanggal 24 25, 26 Februari di Kantor KPU Jalan Juanda Kecamatan Samarinda Ulu, Kalimantan Timur, Rabu (25/2/2020)
VERIFIKASI DOKUMEN-Sejumlah petugas melakukan kegiatan verifikasi perorangan,penghitungan pengecekan dokumen dukungan Pasangan Calon  (Paslon)  Mulai dari tanggal 24 25, 26 Februari di Kantor KPU Jalan Juanda Kecamatan Samarinda Ulu, Kalimantan Timur, Rabu (25/2/2020) (TribunKaltim/Nevrianto Hardi Prasetyo)

Baca Juga: PDI Perjuangan Kutai Kartanegara Belum Berkoalisi dengan Poros Patin di Pilkada, Ini Alasannya

Namun, setelah dihitung-hitung, tetap tidak mencukupi.

Jika dikalkulasikan dengan kekurangan biaya sebelumnya dan hasil rasionalisasi, KPU Samarinda masih memerlukan tambahan sekitar Rp 5,5 miliar.

"Harapan kami, besok sudah mendapatkan kepastiannya.

Sebab, sesuai aturan perundang-undangan, pembiayaan penyelanggaraan pemilihan, menggunakan APBD," kata dia.

BACA JUGA

Jelang Pilkada 2020, Setelah Dilantik, PPK se-Samarinda Harus Koordinasi dengan Camat Masing-masing

Perjuangan Bakal Calon Jalur Perseorangan Pilkada Samarinda, Pernah Diusir Hingga Dimintai Uang

Berikut besaran standar biaya honorarium badan Ad Hoc penyelenggara Pilkada 2020 mengacu PMK tentang besaran honorium Badan Ad Hoc penyelenggara Pilkada 2020:

-Ketua PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) senilai Rp 2.200.000, anggota PPK sebesar Rp 1.900.000, sekretaris PPK Rp 1.500.000., dan staf PPK sebesar Rp 1.000.000.

-Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Rp 1.200.000, anggota PPS Rp 1.150.000, Sekretaris PPS Rp 1.100.000 dan staf pelaksana PPS sebesar Rp 1.000.000.

-Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS): Ketua Rp 900.000, Anggota KPPS Rp 850.000, dan Pengamanan TPS (Linmas) Rp 650.000.

Firman Hidayat menegaskan, penambahan anggaran tidak bisa ditunda.

Sebab, Firman khawatir dapat berdampak pada penyelenggaraan Pilkada.

"Sisa honor dari kekurangan anggarannya, nanti kami bayar dari mana dong," pungkasnya. (Tribunkaltim.co/Sapri Maulana)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved