Satpol PP Siapkan 778 Linmas Dukung TPS Pilkada Bontang 2020, Begini Syarat Jadi Linmas
Hadapi Pilkada Bontang 2020 sebanyak 778 petugas Linmas telah disiapkan Pemerintah Kota.
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Hadapi Pilkada Bontang 2020 sebanyak 778 petugas Linmas telah disiapkan Pemerintah Kota Bontang.
Mereka siap bertugas membantu penyelenggara terutama di Tempat Pemungutan Suara ( TPS ).
Hal itu diungkapkan Rafidah, Kabid Kententraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Bontang saat ditemui di kantor DPRD Bontang.
BACA JUGA
Bawaslu Klaim Pilkada Bontang Tahun 2020 Tidak Rawan Konflik
KPU Pastikan Tak Ada Pasangan Calon Walikota & Wawali Independen di Pilkada Bontang 2020
"Linmas sudah siap, di 3 kecamatan ada sekitar 778 orang," katanya.
Dari data sementara yang diterima pihaknya dari KPU, sebanyak 285 TPS bakal didirikan saat pemungutan suara Pilkada Bontang 2020.
Nah, di setiap TPS dikerahkan 2 orang petugas Linmas.

Artinya sebanyak 570 Linmas diperlukan membantu penyelenggara Pemilihan di Kota Bontang.
"Kita masih punya banyak anggota. Siapa tahu ada perkembangan atau tambahan TPS ke depan. Terpenting kita sudah siap Linmasnya," tuturnya.
BACA JUGA
Dapat Rekomendasi PDIP dan PKB Untuk Berlaga di Pilkada Bontang, Adi Darma : Tak Ada Mahar Politik
Adi Darma - Basri Rase Masih Buka Pintu Koalisi untuk Pilkada Bontang, Tunggu PAN dan PPP
Saat disinggung soal pengalaman Pemilihan Umum sebelumnya ( Pilpres/Pileg 2019 ) dimana banyak berjatuhan korban, termasuk di antaranya Linmas, yang sebagian besar berusia lanjut.
Rafidah tak menampik hal tersebut.
Berdasarkan Permendagri Nomor 84 Tahun 2015 tak ada batasan umur maksimal dalam perekrutan petugas Linmas.
BACA JUGA
Mantan Wakil Ketua DPRD Kaltim Batal Maju Independen di Pilkada Bontang 2020, Dody Tahu Diri
Terima Rekomendasi PDIP, Pasangan Adi-Basri Optimistis Hadapi Pilkada Bontang
Yang ada hanya usia minimal 18 tahun atau setidaknya sudah menikah. Kemudian paling bantar lulus Sekolah Menengah Pertama ( SMP ).
"Kemarin banyak tua-tua. Kita agak kesusahan untuk komunikasi. Potensi kesehatan juga pasti, kan," ujarnya.
Apalagi tahun ini anggaran untuk pembekalan Linmas tidak ada, biasanya sebelum bertugas di TPS, para Linmas mendapat pembekalan dan pelatihan.
Pihaknya biasanya mendatangkan KPU, Bawaslu dan stakeholder lainnya yang terkait dengan Kepemiluan.
"Tahun ini saya gak paham, gak ada. Mungkin karena keterbatasan anggaran.
Jadi tak kita lakukan (pembekalan), tapi kita ubah dengan gelar pasukan," ujarnya.
BACA JUGA
Koalisi Golkar dan Gerindra akan Menjadi Kekuatan Besar di Pilkada Bontang
Manuver Politik PDIP di Pilkada Bontang, Bisa Berubah di Menit Terakhir, Tunggu Keputusan DPP
Untuk diketahui, perekrutan anggota Satlinmas dilakukan terhadap masyarakat yang memenuhi persyaratan, sebagai berikut :
a. warga Negara Indonesia;
b. bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
c. setia kepada Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
d. berumur sekurang-kurangnya 18 tahun dan/atau sudah menikah;
e. jenjang Pendidikan Minimal SLTP dan/atau sederajat;
f. sehat jasmani dan rohani;
g. bertempat tinggal di wilayah Desa/Kelurahan setempat; dan
h. bersedia membuat pernyataan menjadi anggota Satlinmas secara sukarela dan kesanggupan untuk aktif dalam kegiatan perlindungan masyarakat.
Anggota Linmas yang memenuhi persyaratan dilantik Kepala Satuan Polisi Pamong Praja di wilayahnya.
Perekrutan dilakukan secara sukarela dan terbuka bagi seluruh warga. (Tribunkaltim.co/Fachri)