Aliansi Buruh dan Mahasiswa Geruduk Kantor DPRD Tarakan Tuntut Penghapusan RUU Omnibus Law
Aliansi Buruh dan Mahasiswa geruduk kantor DPRD Tarakan tuntut penghapusan RUU Omnibus Law.
TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN - Aliansi Buruh dan Mahasiswa geruduk kantor DPRD Tarakan tuntut penghapusan RUU Omnibus Law.
Ratusan demonstran dari gabungan aliansi buruh dan mahasiswa kota Tarakan, Kalimantan Utara menggelar aksi demonstrasi penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law, Selasa (3/3/2020).
Demonstrasi ini dipusatkan di gedung DPRD kota Tarakan Jl Jenderal Sudirman, dimana sebelumnya mereka menggelar long march dari simpang empat THM.
BACA JUGA
Tak Ditemui Saat Protes RUU Omnibus Law, Mahasiswa "Segel" Kantor DPRD Kalimantan Utara
Kritik Omnibus Law Era Jokowi dan Bandingkan dengan SBY, Rocky Gerung: Jadi Jalan Pikirannya Ngaco!
Mereka yang ikut demonstrasi penolakan RUU Omnibus Law ini yakni Aliansi Kamisan terdiri dari organisasi kemahasiswaan seperti HMI, LMND dan berbagai organisasi intra kampus.
Sementara itu dari pihak buruh yang hadir yakni Federasi Serikat Pekerja Perkayuan dan Kehutanan Indonesia ( FSP Kahutindo ).
Dalam aksinya ratusan demonstran turut membentangkan spanduk dan petaka berisi tuntutan mereka.
BACA JUGA
Gubernur Kaltim Isran Noor Ajak Masyarakat Dukung Omnibus Law untuk Muluskan Investasi
Pro Kontra RUU Omnibus Law Cipta Kerja, Mahfud MD Duga Ada Salah Ketik Dalam Draf
Mereka juga secara bergantian menyampaikan orasi.
Aksi aliansi buruh dan mahasiswa ini diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD kota Tarakan, Yulius Dinandus, beserta sejumlah anggota DPRD lainnya.
Koordinator lapangan (korlap) aliansi, Dedi Syarkani, mengatakan bahwa aksi yang mereka gelar adalah bentuk kekecewaan terhadap bergulirnya pembahasan RUU Omnibus Law.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/ratusan-demonstran-dari-gabungan-aliansi-buruh.jpg)