CPNS 2019

Fakta Baru Tes CPNS Terungkap, Jumlah Pelamar Formasi Umum yang Sudah Pasti Gagal ke SKB Cukup Besar

Meski hasil tes SKD CPNS 2019 akan diumumkan pertengahan Maret 2020, sejumlah fakta terkuak. Jumlah pelamar umum yang gagal ternyata cukup besar

Editor: Doan Pardede
Warta Kota/Alex Suban
HASIL SKD CPNS - Peserta bersiap untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/2/2020). Badan Kepegawaian Daerah atau BKD DKI Jakarta mencatat pelamar CPNS DKI Jakarta pada 2019 sebanyak 50.528 pelamar, peserta yang lolos administrasi dan lolos tes SKD untuk mengisi 3.390 formasi CPNS yang disediakan Pemprov DKI Jakarta. 

"Tentunya peserta yang lolos ke tahap SKB yaitu mereka yang nilainya termasuk 3x formasi setelah perankingan,” ujar Ibti dalam rilis resmi BKN.

Dikutip dari Tiwtter @BKNgoid, peserta yang lanjut ke tahap SKB adalah peserta yang mendapatkan nilai tertinggi dari tes SKD.

Kuota peserta yang akan lanjut ke tahap SKB berjumlah 3 kali dari kuota yang dibutuhkan instanti tersebut.

Jadi, jika terdapat peserta yang memiliki nilai SKD yang sama, maka kelulusan SKD akan didasarkan pada nilai yang lebih tinggi berurutan mulai dari TKP, TIU dan TWK.

SKB di instansi pusat bisa berupa tes potensi akademik, tes praktek kerja, tes bahasa asing, hingga wawancara.

Nantinya, tes SKB akan diadakan oleh instansi terkait.

Jabatan bersifat sangat teknis/keahlian khusus seperti: Pranata komputer ataupun dalam bentuk praktik kerja.

Jumlah tes selama pelaksanaan SKB ini pun berbeda di tiap instansinya.

Sejumlah instansi hanya mensyaratkan SKB dilakukan hanya lewat Computer Assisted Test (CAT).

Sementara itu, banyak pula instansi yang mensyaratkan pelamar CPNS melakukan sejumlah tahapan seleksi dari psikotes hingga wawancara.

Materi tes SKB

Materi tes SKB untuk jabatan fungsional disusun oleh instansi Pembina jabatan fungsional selanjutnya diintegrasikan ke dalam bank soal CAT BKN.

Kemudian, matrei untuk jabatan pelaksana yang bersifat teknis dapat menggunakan soal SKB yang bersesuaian atau masih satu rumpun dengan jabatan fungsional terkait.

Seperti contohnya untuk jabatan yang bersifat teknis atau membutuhkan keahlian khusus, seperti pranata komputer.

SKB dapat pula dilakukan dalam bentuk praktik kerja.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved