Ibu Kota Negara

Ahok Bakal Kembali Jadi Gubernur DKI Ibu Kota Negara? Sosok Ini Menjelaskan, Ali Ngabalin Memuji

Ahok bakal kembali jadi Gubernur DKI di Ibu Kota Negara? Sosok ini beri penjelasan, Ali Mochtar Ngabalin memuji

Editor: Rafan Arif Dwinanto
dok: Biro Pers Istana
Jokowi kasih waktu Ahok 3 tahun lakukan hal ini, sudah 5 tahun Joko Widodo menunggu 

TRIBUNKALTIM.CO - Ahok bakal jadi Gubernur DKI di Ibu Kota Negara Baru? Sosok ini beri penjelasan, Ali Mochtar Ngabalin memuji.

Presiden Jokowi sudah mengumkan calon Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara di Kalimantan Timur.

Ada 4 sosok yakni Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Azwar Anas, Bambang Brodjonegoro, hingga Tumiyana.

Lantas, apakah Kepala Badan Otorita ini setara dengan Gubernur DKI

Mantan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Andrinof Chaniago turut mengomentari empat kandidat pemimpin ibu kota baru.

Empat calon pemimpin itu antara lain, Bupati Banyuwangi, Azwar Anas, lalu Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama, Direktur Utama Tumiyana, serta Menteri Riset dan Teknologi, Bambang Brodjonegoro.

Hal itu diungkapkan Andrinof Chaniago saat hadir di acara Sapa Indonesia Pagi Kompas TV pada Kamis (5/3/2020).

DPRD Kaltim Akan Usulkan Tokoh Lokal Jadi Calon Ketua Badan Otorita Ibu Kota Negara

Penunjukan Ahok dan 3 Sosok Ini Jadi Calon Pemimpin Ibu Kota Negara Ilegal, PKS Ungkap Alasannya

 Ditanya siapa sosok paling cocok pimpin ibu kota, Andrinof Chaniago menilai bahwa setiap kandidat memiliki kelebihan dan kelemahannya masing-masing.

"Secara individu, personal masing-masing punya plus minus."

"Ada yang punya banyak plus-plusnya, dan masing-masing tentu memiliki minus yang berbeda," ujar Andrinof.

Lalu, saat ditanya apa tugas pemimpin ibu kota, Andrinof menduga saat ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum ingin mencari Kepala Badan Otorita.

Pasalnya, harus ada undang-undang terkait masalah badan otorita.

"Nah tapi gini pertama yang harus dilihat kebutuhan apa dulu, posisi dan badan ini apa. Apakah ini badan persiapan atau badan otorita yang akan mengelola ibu kota negara."

"Kalau badan otorita ibu kota negara saya kira harus menunggu undang-undang pasti akan diperintahkan oleh undang-undang ini badan," ujar Andrinof.

Ia menduga, calon pemimpin ibu kota baru hanya bertugas untuk mempersiapkan.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved