Baru Sebulan Kerja, Sopir Ini Dianiaya Majikan Dua Kali Hingga Tubuh Memar dan Berjalan Pincang
Baru Sebulan Kerja, Sopir Ini Dianiaya Majikan Dua Kali Hingga Tubuh Memar dan Berjalan Pincang
Baru Sebulan Kerja, Sopir Ini Dianiaya Majikan Dua Kali Hingga Tubuh Memar dan Berjalan Pincang
TRIBUNKALTIM.CO- Malang nian nasib yang menimpa Yuniardi (47), baru kerja sebulan diduga sudah 2 kali dianiaya majikannya, LW.
Akibat penganiayaan tersebut, sekujur tubuh Yuniardi mengalami memar dan jalannya pincang.
Yuniardi mengaku trauma atas kejadian yang dialaminya sehingga ia melaporkan LW ke pihak kepolisian.
Yuniardi (47), sopir yang dianiaya oleh majikannya yaitu LW, mengaku masih trauma dengan kejadian yang dialaminya.
Dia mengaku dipukuli oleh majikannya di kawasan Bintaro selama bekerja.
• Penganiayaan Balita di Loa Janan, PPA Polres Kutai Kartanegara Periksa Keluarga Korban
"Saat ini saya masih trauma jika mengingat kejadian," kata Yuniardi di Polres Tangsel, Kamis (5/3/2020).
Kini, tubuhnya masih memar dan jalannya masih pincang. Yuniardi pun menceritakan kejadian penganiayaan di rumah mewah majikannya itu.
Saat itu, kata dia, sedikitnya ada 40 pekerja di dalam rumah majikannya tersebut.
"Ada 40 orang ada kali. Driver 4 sisanya pembantu laki dan perempuan. Kalau saya dengar juga merasakan (dianiaya) juga," ucapnya.
Meski tidak melihat, Yuniardi yakin pemukulan itu juga dialami pekerja lain di rumah tersebut.
Dia mendengar bahwa pekerja lain diperlakukan seperti itu di dalam ruangan.
"Karena mereka mukul itu di ruang tertutup jadi kita lihat keluar sudah (luka) ini. Semua begitu makanya banyak yang kabur," ungkapnya.
• Nenek Korban Penganiayaan Balita di Kukar Kalimantan Timur Akui Pelaku Jarang Bertemu Dengannya
Yuniardi lapor polisi
Yuniardi pun melaporkan peristiwa ini ke polisi.
Penganiayaan tersebut terjadi sebanyak dua kali sepanjang Yaniardi kerja dalam satu bulan terakhir di perumahan kawasan Bintaro Sektor 7, Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Yuniardi menceritakan, aksi penganiayaan tersebut pertama kali terjadi saat dia baru beberapa hari bekerja dengan LW.
Saat itu Yuniardi diminta untuk memanasi mobil untuk mengantarkan dua cucu dari LW ke suatu tempat.
"Pukul 06.00 WIB sudah manasin mobil. Tapi jam 6 itu harus pakai mobil dua. Karena cucu dua berarti harus ada dua. Tapi sopir yang satu cuma sediakan satu mobil. Kebetulan saya lagi duduk, dipanggil Bapak (LW) di situ saya digarasi dipukuli," kata Yuardi di Polres Tangsel, Kamis.
• Terbukti Lakukan Penganiayaan, Pelajar Bunuh Begal Diputus Jalani Pembinaan Selama Setahun di LKSA
Kejadian penganiayaan kembali terjadi pada saat Yuniardi diminta untuk menjemput anaknya di Bandara Soekarno-Hatta.
Yuniardi yang menjemput majikannya dengan adanya pengawalan terjadi kesalahpahaman hingga menyebabkan plang pintu tol patah.
"Jadi motoris lewat, kemudian saya ikut lewat otomatis plang tertutup dan kena mobil hingga patah, dikira saya nggak ngetab (buat bayar tol) . Kemudian saya jalan, kata anaknya selesaikan dulu masalah itu. Setelah selesai saya sudah ditunggu Bapak dan kembali terjadi (dianiaya)," ucapnya.
Akibat penganiayaan tersebut, Yuniardi mengalami lebam pada bagian punggung kiri dan kepalanya.
• Seorang Bocah 3 Tahun Alami Penganiayaan Hingga Patah Kaki, Ibu Kandung Diduga Idap Gangguan Jiwa
Sopir yang Dianiaya Majikan Dituduh Pura-pura Sakit
Yuniardi (47), seorang sopir yang mengaku dianiaya oleh majikannya, LW, telah melaporkan kejadian yang dialami ke Polres Tangerang Selatan, Kamis (5/3/2020).
Sebelum keluar, Yuniardi yang selama bekerja satu bulan tinggal di rumah majikannya kembali mendapatkan tekanan.
Dia dinilai berpura-pura sakit setelah mengalami dua kali penganiayaan yang dilakukan oleh LW.
"Saya tadi dipanggil Bapak dulu. Saya dikira pura pura sakit," kata Yuniardi meneteskan air mata usai melapor ke Polres Tangsel, Kamis.
Bahkan, kata Yuniardi, saat itu kembali mendapatkan ancaman aniaya setelah dinilai berpura-pura sakit.
"Saya mau dipukulin lagi, saya bilang jangan. Saya takut. Saya enggak berani menangkis karena orangnya tinggi gede," ucapnya.
Yuniardi bercerita sebelum diterima kerja, dia memang telah membuat kesepakatan bersama majikannya melalui sebuah kontrak.
Kontrak tersebut menyatakan, Yuniardi dapat bekerja sejak awal Februari 2020 hingga dua tahun ke depan.
"Saat itu (sebelum keluar) saya diminta cari pengganti dulu," katanya.
Saat ini Yuniardi telah melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Tangerang Selatan. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sopir yang Dianiaya Majikan di Bintaro Mengaku Trauma, Tubuh Pun Masih Memar", https://megapolitan.kompas.com/read/2020/03/05/22415031/sopir-yang-dianiaya-majikan-di-bintaro-mengaku-trauma-tubuh-pun-masih?page=all, dan judul "Sudah Dipukuli Sampai Memar oleh Majikan, Sopir di Bintaro Masih Dituduh Pura-pura Sakit", https://megapolitan.kompas.com/read/2020/03/05/21255411/sudah-dipukuli-sampai-memar-oleh-majikan-sopir-di-bintaro-masih-dituduh?page=all#page2.