CPNS 2019
Diumumkan Serentak 22-23 Maret, Lihat Cara Mudah Mengecek Hasil SKD CPNS, Ada 4 Level Rekonsiliasi
Plt Kepala Biro Humas BKN Paryono mengatakan, pengumuman hasil SKD CPNS tersebut akan dilaksanakan secara serentak baik instansi pusat dan daerah.
TRIBUNKALTIM.CO - Kabar terbaru, hasil tes seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2019 akan diumumkan pada 22-23 Maret 2020 mendatang.
Setelah pengumuman hasil SKD, tahapan rekrutmen CPNS formasi 2019 akan dilanjutkan dengan seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 23 Tahun 2019 dan Permenpan Nomor 24 Tahun 2019, peserta SKB CPNS 2019 merupakan peserta yang nilainya masuk dalam daftar 3 kali formasi setelah perankingan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan, pengumuman hasil SKD tersebut akan dilaksanakan secara serentak baik instansi pusat dan daerah.
• Kabar Baik Pelamar CPNS yang Gagal, Peluang di 2020 Ternyata Cukup Besar, Banyak formasi yang Kosong
• Inilah Daftar 5 Intansi CPNS Pusat dan Daerah dengan KeLulusan Tertinggi, Ada yang Tembus 90 Persen
• Kala Tahun 2019 tak Dapat formasi, DPRD Penajam Minta Pemkab Harus Dapat formasi CPNS 2020
• Umumkan Jadwal SKD CPNS formasi 2019, Gubernur Irianto: KeLulusan Murni Prestasi Peserta Sendiri
Hasilnya akan diumumkan melalui situs web instansi.
"Nanti instansi masing-masing harus mengumumkan ke publik. Diumumkan melalui web instansi," kata Paryono saat dihubungi Kompas.com, Kamis (5/3/2020).
Sementara itu, BKN tengah melakukan rekonsiliasi dan validasi data hasil SKD di Jakarta hingga hari ini, Jumat (6/3/2020).
Hal ini merupakan bagian dari persiapan pengumuman hasil SKD oleh instansi dan dalam rangka persiapan pelaksaan seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Rekonsiliasi data tahap I dilaksanakan untuk 261 dari 521 instansi pusat dan daerah.
Sementara, 260 instansi lainnya akan dilakukan rekonsiliasi tahap II pada 11-13 Maret 2020 mendatang.
Beberapa hal terkait data yang divalidasi oleh BKN selaku pelaksana teknis seleksi CPNS, seperti:
1. Jumlah peserta berdasarkan berita acara kehadiran
2. Kesesuaian formasi SSCN dengan penetapan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB)
3. Kesesuaian ambang batas
4. Kesesuaian nilai P1/TL formasi tahun 2018
5. Berita acara penyelenggaraan serta panduan SKB Proses rekonsiliasi data sendiri dilakukan melalui 4 level proses verifikasi dan validasi (verval).
• 2 Peserta SKD CPNS yang Raih Nilai Tertinggi Nasional Ini Bagi Tips, Satu Sering Belajar di YouTube
• Ribuan Peserta SKD CPNS Gugur Karena Tak Lolos Passing Grade, yang Jadi Momok Sekalinya Bukan TKP
Level 4 dilakukan oleh tim pengolahan dengan mengumpulkan data hasil SKD dari seluruh titik lokasi dan akan disinkronasikan saat rekonsiliasi data berlangsung.
Data akan diverifikasi dan divalidasi kesesuaian data dari instansi dengan data yang ada di Sistem Informasi Menejemen Fasilitasi Penyelenggaraan seleksi (Simflek).
Pada tahap ini, instansi mencocokkan kesesuaian hasil SKD di lapangan.
Level 3 akan dilakukan verifikasi ulang oleh Koordinator Tim Finalisasi Hasil seleksi, Pemberkasan, dan Penetapan NIP.
Kemudian, memasuki level 2 yaitu persetujuan Deputi Bidang Mutasi.
Terakhir, pada level 1, Kepala BKN akan mengesahkan hasil rekonsiliasi dengan digital signature.
Kemudian hasil akan diserahkan kepada instansi secara online.
Setelah mendapatkan pengesahan, instansi masing-masing dapat mengumumkan hasil SKD peserta.
• Kabar Gembira Tenaga Honorer Andai Tak Lulus Tes CPNS atau seleksi P3K/PPPK
• Umumkan Jadwal SKD CPNS formasi 2019, Gubernur Irianto: KeLulusan Murni Prestasi Peserta Sendiri
Update CPNS 5 Maret 2020: Rincian Kelulusan Passing Grade Setiap formasi
Pelaksanaan seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2019 masih terus berlangsung.
Ujian SKD diperkirakan selesai sebelum pertengahan Maret 2020, dan dilanjutkan dengan pengumuman hasilnya.
Hingga Kamis (5/3/2020) pagi, lebih dari 3 juta peserta telah melaksanakan ujian berbasis komputer atau Computer Assisted Test (CAT) yang dikelola Badan Kepegawaian Negara (BKN) tersebut.
"Peserta terdaftar ujian SKD total 3.361.802 (orang). Data per 5 Maret 2020 pukul 09.50 WIB, peserta login SKD (sebanyak) 3.005.486 orang," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas BKN Paryono saat dihubungi Kompas.com, Kamis (5/3/2020) pagi.
Data tersebut menunjukkan kelulusan Passing Grade beberapa formasi fluktuatif. Dalam tes SKD ini, peserta SKD harus mencapai nilai minimun setiap sub-tes yang diujikan yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Karakteristik Pribadi (TKP), dan Tes Intelegensi Umum (TIU).
Adapun nilai minimum ini diatur melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 24 Tahun 2019 tentang Nilai Ambang Batas seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019.
Kelulusan Passing Grade
Berikut rincian terbaru kelulusan Passing Grade atau nilai ambang batas CPNS 2019 setiap formasi per 5 Maret 2020 pukul 09.50 WIB:
1. formasi Umum
formasi umum menjadi formasi terbanyak yang dituju pelamar dalam rekrutmen CPNS tahun ini.
Sebanyak 3.339.908 peserta tercatat mendaftar CPNS lewat formasi umum.
Hingga Kamis pagi, kelulusan Passing Grade-nya sebesar 44,15 persen.
2. formasi lulusan terbaik atau cumlaude
Pendaftar CPNS dari formasi lulusan terbaik atau cumlaude cukup tinggi.
Tercatat, sebanyak 17.849 peserta melamar melalui formasi ini.
Dari total peserta yang sudah mengikuti ujian, kelulusan Passing Grade hingga kini yaitu sebesar 91,78 persen.
3. formasi tenaga cyber
formasi tenaga cyber atau tenaga pengaman siber tercatat dilamar sebanyak 683 peserta.
Data menunjukkan, kelulusan Passing Grade formasi ini sebesar 56,32 persen.
4. formasi Putra/Putri Papua dan Papua Barat
Salah satu formasi khusus ini dilamar sebanyak 2.0471 peserta. Persentase kelulusan nilai ambang batas per Kamis pagi sebesar 26,54 persen.
5. formasi diaspora
formasi diaspora dilamar sebanyak 14 peserta, di mana seluruhnya lolos Passing Grade atau presentase kelulusannya sebesar 100 persen.
6. formasi peyandang disabilitas
Sebanyak 1.307 peserta melamar CPNS kali ini melalui formasi penyandang disabilitas.
Dari jumlah peserta yang mengikuti ujian, persentase kelulusannya sebesar 66 persen.
• Kabar Gembira Tenaga Honorer Andai Tak Lulus Tes CPNS atau seleksi P3K/PPPK
• Ribuan Peserta SKD CPNS Gugur Karena Tak Lolos Passing Grade, yang Jadi Momok Sekalinya Bukan TKP
• Peserta yang Lolos Passing Grade SKD CPNS Jangan Senang Dulu, Simak Penjelasan soal Kriteria ke SKB
• 2 Peserta SKD CPNS yang Raih Nilai Tertinggi Nasional Ini Bagi Tips, Satu Sering Belajar di YouTube
(Kompas.com)