Pastikan WNI eks ISIS Tak Masuk Indonesia, Mahfud MD Lakukan Ini di Kemenkumham, Anaknya Dijemput

Pastikan WNI eks ISIS tak masuk Indonesia, Mahfud MD lakukan ini di Kemenkumham, aAnaknya dijemput

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Twitter via Intisari Online
Akhir perjalanan WNI eks ISIS ditolak Pemerintah Jokowi 

TRIBUNKALTIM.CO - Pastikan WNI eks ISIS tak masuk Indonesia, Mahfud MD lakukan ini di Kemenkumham, aAnaknya dijemput.

Menkopolhukam Mahfud MD terus memastikan para WNI eks ISIS tak bisa pulang ke Indonesia.

Caranya, dengan memastikan paspor milik WNI eks ISIS ini sudah diblokir oleh Kemenkumham.

Sementara, anak-anak WNI eks ISIS dengan kategori tertentu masih bisa kembali ke Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mendatangai Kantor Kementerian Hukum dan HAM di Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (6/2/202).

Tolak Baiat ISIS, Napi Terorisme di Nusakambangan Ketakutan,Sebut Dirinya Layak Dibunuh,Ini Kisahnya

Update Terbaru Pemulangan Anak WNI eks ISIS, Ini Cara Mahfud MD Antisipasi yang Terpapar Radikalisme

Dalam kunjungan tersebut, Mahfud MD mengecek perkembangan pemblokiran paspor para WNI eks kombatan Negara Islam Irak dan Suriah ( ISIS).

"Yang spesifik tadi kita tukar informasi penegasan.

Satu, tentang sejauh mana Kemenkumham sudah melakukan pemblokiran terhadap paspor-paspor para teroris pelintas batas (foreign terrorist fighters)," ujar Mahfud MD.

Menurut dia, dalam hal ini pemerintah memastikan agar paspor para WNI yang sudah terindikasi sebagai FTF diblokir terlebih dahulu.

"Ditutup dulu, diblok dulu.

Karena kan dia dalam proses tidak boleh pulang," tambah Mahfud MD.

Sementara itu, saat disinggung tentang berapa jumlah rincian paspor FTF yang diblokir, Mahfud MD enggan menyebutkan.

"Ya itu nanti biar pihak sini (Kemenkumham menjelaskan) tidak boleh disebutkan nama dan jumlahnya.

Itu menyangkut privasi orang soal paspor siapa, terorisnya siapa dan sebagainya, " tambah Mahfud MD.

Sebelumnya, Mahfud MD menyebut Kemenkumham segera memblokir paspor setelah proses identifikasi WNI eks ISIS rampung.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved