Pengukuhan 76 Kepsek, Wagub Kaltim Hadi Mulyadi: Laporkan Kalau Ada Perusahaan tak Bantu Sekolah
Kepala Sekolah (Kepsek) di Kalimantan Timur, Wakil Gubernur Kalimantan Timur ( Wagub Kaltim ) Hadi Mulyadi mengukuhkan 76 Kepsek.
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Memenuhi kekosongan Kepala Sekolah (Kepsek) di Kalimantan Timur, Wakil Gubernur Kalimantan Timur ( Wagub Kaltim ) Hadi Mulyadi mengukuhkan 76 Kepsek untuk kabuapten dan kota di Kalimantan Timur.
“76 kepsek yang dikukuhkan hari ini, merupakan kepsek yang ada di tiga kabupaten kota, yakni Kabupaten Kukar, Kota Samarinda, dan Balikpapan,” ujarnya usai mengukuhkan 76 Kepsek, pada Jumat (6/3/2020), pukul 17.00 Wita, di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda.
Kali ini Wagub Kaltim meminta, agar pengukuhan dan mutasi yabg dilakukan oleh Pemprov Kaltim ini disikapi dengan bijak oleh seluruh kepsek.
Dan Wagub Kaltim Hadi Mulyadi juga berpesan, agar seluruh Kepsek bekerja secara tulus dan ikhlas.
“Ini kepsek kan ada yang lama tetap, dan ada juga yabg baru. Kalau misalnya yang lama tetapi, artinya tidak ada masalah. Dan yang baru ini kan mengisi sekolah yang kepseknya belum definitif,” paparnya.
Melihat seluruh kepsek yang dilantik, di sekolah yang berada di daerah kaya sumber daya alam (SDA), Hadi Mulyadi menegaskan.
Supaya seluruh sekolah dapat segera berkirim surat kepada perusahaan-perusahaan yang mengeksploitasi dibdaerah itu untuk meminta bantuan.
Untuk semua sekolah, agar memohon bantuan untuk memajukan kualitas di sekolah dengan memanfaatkan dana Corporate Sosial Responsibility (CSR) di setiap daerah.
"Di sekolah itu berada,” tandasnya.
Jangan, ditegaskan Hadi Mulyadi, perusahaan hanya mengeksploitasi daerah secara besar-besaran dengan tidak memperhatikan kualitas sekolah di sekitar lokasi produksi.
Mereka mengambil keuntungan triliunan rupiah, ratusan miliar rupiah.
Tapi, sekolah di sekitarnya tidak maju.
"Jadi, perusahaan-perusahaan dari sekarang harus lebih perhatian dengan dunia pendidikan,” tegasnya.
Semisal, dikatakan Hadi Mulyadi, ada sekolah yang tidak mendapatkan bantuan dari perusahaan bisa meminta bantuan kepadanya untuk mengupayakan agar sekolah mendapat bantuan.
“Kalau ada seperi itu, maka kita akan perjuangkan bersama-sama. Nanti bisa saja saya berikan memo kepada sekolah itu saat hendak memasukan surat permohonan dana. Kalau misalnya tidak juga dapat bantuan, lapor lagi ke saya,” ucapnya.