Eks Teroris JAT Jakarta Ingatkan Jokowi dan Mahfud MD Soal Pemulangan Anak dan Wanita WNI eks ISIS

Eks teroris JAT Jakarta ingatkan Jokowi dan Mahfud MD soal pemulangan Anak dan wanita WNI eks ISIS

Editor: Rafan Arif Dwinanto
AAREF WATAD / AFP
Para Anak WNI eks ISIS yang kini yatim piatu 

"Ditutup dulu, diblok dulu.

Karena kan dia dalam proses tidak boleh pulang," tambah Mahfud MD.

Sementara itu, saat disinggung tentang berapa jumlah rincian paspor FTF yang diblokir, Mahfud MD enggan menyebutkan.

"Ya itu nanti biar pihak sini (Kemenkumham menjelaskan) tidak boleh disebutkan nama dan jumlahnya.

Itu menyangkut privasi orang soal paspor siapa, terorisnya siapa dan sebagainya, " tambah Mahfud MD.

Sebelumnya, Mahfud MD menyebut Kemenkumham segera memblokir paspor setelah proses identifikasi WNI eks ISIS rampung.

"Mereka yang sudah teridentifikasi dengan nama, alamat asal, sekarang ada di nama sejak kapan bergabung dengan ISIS.

Itu sudah mulai disetor ke Kemenkumham untuk paspornya diblokir," ujar Mahfud MD di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (24/2/2020).

 Pastikan WNI eks ISIS Tak Masuk Indonesia, Mahfud MD Lakukan Ini di Kemenkumham, Anaknya Dijemput

 Tolak Baiat ISIS, Napi Terorisme di Nusakambangan Ketakutan,Sebut Dirinya Layak Dibunuh,Ini Kisahnya

Mahfud MD mengatakan, upaya pemblokiran paspor itu berlaku untuk WNI eks ISIS yang masuk kategori dewasa.

Dengan pemblokiran itu, maka WNI tersebut tidak bisa masuk lagi ke wilayah Indonesia.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menuturkan, identifikasi juga berlaku terhadap anak-anak yatim piatu yang di bawah usia 10 tahun.

Hal itu dilakukan sebagai bagian dari rencana pemulangan ke Tanah Air.

"Anak-anak masih diidentifikasi, soal gampang itu, kan nanti dijemput, bisa dibawa.

Tetapi ada hal-hal yang memang sifatnya tertutup sehingga belum bisa diumumkan kepada publik," tegas dia.

Proses Pemulangan Anak WNI eks ISIS

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved