2 Spesialis Pencurian Toko Dibekuk Tim Rajawali Polres Bontang di Samarinda, Modus Bobol Gembok
Dua pelaku spesialis pencurian toko ditangkap Tim Rajawali Polres Bontang, Kalimantan Timur belum lama ini.
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani | Editor: Budi Susilo
Kolase Tribunkaltim.co
Kedua pelaku spesialis pencurian toko di Bontang saat berhasil diamankan oleh Tim Rajawali Polres Bontang beberapa waktu lalu.
Belakangan diketahui, sebelumnya kedua pelaku juga pernah melakukan pencurian di SIBLING'S GALLERY yang terletak di Jalan Bhayangkara, Gunung Elai, Bontang Utara.
"Kami masih melakukan pengembangan terhadap pelaku. Kemudian mencari barang bukti yang lain yang dijual oleh pelaku," ujarnya.
Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 4 tahun penjara.
(Tribunkaltim.co/Fachri)