Fakta Baru Siswi SMP Bunuh Bocah: Detik-detik Korban Dibenamkan di Bak Terkuak, Ada Bekas Gigitan
Polisi terus melakukan pengembangan terkait kasus pembunuhan oleh remaja berinisial NF terhadap bocah perempuan berusia 5 tahun
• 7 Catatan siswi SMP Pembunuh Bocah 6 Tahun, Salah Satunya Ada Pesan Kebencian pada Sang Ayah
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan untuk menjerat pelaku, pihak kepolisian akan menggunakan Undang-Undang KUHP yang berlaku. Pihaknya telah menyurati Tim Balai Pemasyarakatan atau Bappas terkait kasus ini.
Namun karena pelaku masih di bawah umur, Heru menambahkan, pihaknya bakal menerapkan empat azas hukum penanganan anak yang melakukan tindak pidana.
Keempat asas tersebut antara lain asas praduga tidak bersalah, asas anak yang menjadi korban, asas korban harus ada pendampingan orang tua kandung atau asuh dan asas penahanan anak di bawah umur.
Ayah Korban Ungkap Permintaan Ibu Kandung Pelaku saat Bertemu di Polres
Masih terlihat syok pasca kematian sang putri, APA (6), ayah korban, Kartono mengurai ceritanya.
Kepada pewarta, Kartono bercerita soal keseharian putrinya yang sering bermain di rumah pelaku, NF (15).
Diakui Kartono, keluarganya dengan keluarga pelaku sudah akrab seperti saudara.
Bahkan menurut Kartono, putrinya sudah dianggap seperti anak sendiri oleh ibu tiri pelaku.
• Fakta Baru siswi SMP Bunuh Bocah 6 Tahun, Polisi Ungkap Hobinya Nonton Chucky dan Slender Man
• Tangis Histeris Ibu dari Anak 6 Tahun Korban Pembunuhan Sadis siswi SMP: Anakku Belum Minum Obat
Diwartakan sebelumnya, kasus pembunuhan yang dilakukan siswi SMP terhadap bocah 6 tahun menggegerkan publik.
Peristiwa keji tersebut terjadi di wilayah Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto mengatakan, cara yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban terbilang sadis.
Pelaku, NF tega menenggelambakan korban di bak mandi hingga tewas.