CPNS 2019

UPDATE CPNS Ini Syarat Peserta Lulus SKD Bisa Lanjut ke Tahap SKB, Simak Tips Persiapan Tes

Update CPNS, ini syarat peserta lulus SKD bisa lanjut ke tahap SKB, simak tips persiapan tes.

Kolase TribunJakarta/Nawir Arsyad Akbar dan Twitter @BKNgoid
UPDATE CPNS Ini Syarat Peserta Lulus SKD Bisa Lanjut ke Tahap SKB, Simak Tips Persiapan Tes 

TRIBUNNEWS.COM - Update CPNS, ini syarat peserta lulus SKD bisa lanjut ke tahap SKB, simak tips persiapan tes.

Pemerintah akan segera mengumumkan hasil tes peserta yang lulus Seleksi Kompetensi Dasar ( SKD) sekitar 2 minggu lagi. 

Namun apakah semua peserta yang lulus SKD serta merta akan lanjut ke tahap tes SKB? Ternyata tidak.

Ada syarat / kriteria peserta yang lulus SKD bisa lanjut ke tahap SKB.

Simak syarat-syarat peserta SKD yang bisa lanjut ke tahap SKB, di antaranya Passing Grade yang tinggi.

Jangan lupa simak juga tips-tips menempuh SKB di dalam berita ini. 

• Diumumkan Serentak 22-23 Maret, Lihat Cara Mudah Mengecek Hasil SKD CPNS, Ada 4 Level Rekonsiliasi

• Peluang Pelamar CPNS Punya Nilai Sama Lanjut SKB Masih Terbuka, Hasil SKD Diumumkan 22-23 Maret 2020

• Fakta Baru Tes CPNS Terungkap, Jumlah Pelamar Formasi Umum yang Sudah Pasti Gagal ke SKB Cukup Besar

• Pelamar CPNS yang Nilai Tinggi Jangan Senang Dulu, Meski Lulus Masih Bisa Dianulir, Terganjal Syarat

Badan Kepegawaian Negara ( BKN ) mengumumkan informasi terbaru, bahwa hasil Seleksi Kompetensi Dasar ( SKD ) CPNS 2019 akan segera diumumkan pada tanggal 22 hingga 23 Maret 2020.

Dikutip dari bkn.go.id, Humas BKN menyatakan bahwa pelaksanaan SKD akan segera berakhir.

BKN menyatakan bahwa telah menggelar rekonsiliasi dan validasi data hasil SKD CPNS pada Rabu (4/3/2020) lalu.

Direktur Pengadaan dan Kepangkatan BKN selaku Koordinator Tim Finalisasi Hasil Seleksi, Pemberkasan, dan Penetapan NIP, Ibtri Rejeki mengatakan bahwa proses rekonsiliasi data dilakukan melalui 4 level proses verifikasi dan validasi (verval).

Ibtri menjelaskan setelah tahap rekonsiliasi selesai, seluruh instansi pusat dan daerah akan mengumumkan hasil SKD pada tanggal 22-23 Maret 2020 secara serentak.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved