26 Pengguna Narkoba di Tarakan Terjaring Razia Operasi Kayan 2020, Sasar THM dan Tempat Karaoke
26 Pengguna Narkoba di Tarakan Terjaring Razia Operasi Kayan 2020, Sasar THM dan Tempat Karaoke
TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN- Jajaran Polda Kalimantan Utara bersama Polres Tarakan resmi menutup Operasi Kayan 2020.
Operasi yang digelar dengan tujuan menciptakan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) dengan sasaran utama peredaran narkotika berakhir sejak, Minggu (8/3/2020).
Pada hari terakhir razia yang menyasar Tempat Hiburan Malam (THM) maupun tempat karaoke keluarga, tim gabungan mengamankan tiga orang pengunjung.
Satu di antaranya masih berusia di bawah umur.
• Baru 17 Tahun AR Pemilik Sabu 2 Kg Dituntut 10 Tahun Penjara di PN Tarakan, Masa Muda jadi Sia=sia
Kapolres Tarakan, AKBP Fillol Praja, melalui Kasatresnarkoba, AKP Sudaryanto, menyebut tambahan tiga orang tersebut menjadikan total pelaku penyalahgunaan narkotika yang diamankan mencapai 26 orang.
"Razia Operasi Kayan ini berlangsung selama 20 hari dengan target THM dan selama itu kita amankan 26 pengunjung yang diduga menggunakan narkotika," ucap AKP Sudaryanto, Rabu (11/3/2020).
Para pengunjung yang diamankan ini sebelumnya pada saat razia harus melalui rangkaian tes urine dengan melibatkan tim dari Dokpol dan BNN.
Mereka yang diduga urinenya mengandung zat metafetamin kemudian digiring ke Mapolres Tarakan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
• Sabu 15 Gram Dimusnahkan BNNK Tarakan Sudah Siap Edar, Pelaku TA Diancam 12 Tahun Penjara
AKP Sudaryanto menerangkan keseluruhan pengunjung yang diamankan selama Operasi Kayan 2020 ini akan menjalani proses rehabilitasi.
Proses awal diserahkan ke Urdokkes Polres Tarakan untuk dilakukan asesmen dan rawat jalan.
Sehingga nantinya pengguna tersebut akan rutin melakukan kontrol sesuai hasil pemeriksaan Urdokkes.
“Mereka juga diwawancara secara kontinyu kepada pengguna tersebut. Ini bertujuan untuk mengurangi bahkan menghilangkan peredaran narkoba,” tambahnya.
Selama proses pemeriksaan juga pihak kepolisian memfokuskan pada alur peredaran narkotika.
Terutama cara para pengguna ini mendapatkan narkotika.
Dengan informasi tersebut, tim Satnarkoba Polres Tarakan akan menindaklanjuti lantaran sudah mengetahui beberapa pengedar yang menyuplai narkotika di wilayah Tarakan.
"Bisa dikategorikan bahwa di lingkungan Polres Tarakan masih ada atau disinyalir transaksi narkoba sering terjadi. Begitu juga dengan pemakai narkoba,” ucap Sudaryanto.
• BREAKING NEWS BNNK Tarakan Musnahkan Sabu Sitaan Februari 2020
BNNK Tarakan Hanya Ditarget Ungkap 3 Kasus di Tahun 2020
Diberitakan sebelumnya, peredaran narkotika di wilayah Tarakan, Kalimantan Utara, masih menjadi salah satu kejahatan dengan kasus tertinggi.
Tingginya angka kasus narkotika ini tak terlepas dari letak geografis Tarakan sebagai daerah persinggahan terdekat penyelundupan narkoba asal Malaysia.
Upaya membongkar kasus peredaran ini pun melibatkan berbagai instansi terkait.
Utamanya pihak Kepolisian dan Badan Narkotika Nasional Kota ( BNNK ).
• Komplotan Pencuri Modus Ketuk Pintu di Tarakan Ditembak Polisi, Penadahnya Ikut Diringkus
Kepala BNNK Tarakan, Agus Surya Dewi, mengatakan pihaknya saat ini tak lagi memilah-milah kasus yang ditangani.
"Pasalnya kan kita memburu bandarnya juga susah, biasanya kita hanya mendapati kurirnya jadi dengan begitu lebih baik kita mengungkap yang mana saja karena efeknya untuk masyarakat sama saja," terangnya saat dikonfirmasi, Rabu (11/3/2020).
Hanya saja ia menyebut pihaknya dalam hal ini BNNK Tarakan memiliki keterbatasan dalam pengungkapan kasus.
Di tahun 2020 ini BNNK Tarakan hanya ditarget mengungkap tiga kasus saja.
"Sampai Maret saja ini sudah dua kasus kita ungkap jadi tinggal satu, kalau mau kita bisa tiap bulan," paparnya.
Meski target yang dibebankan secara internal minim, Agus Surya Dewi menerangkan.
Jika anggotanya tetap ditugaskan membantu tim BNNP Kalimantan Utara.
"Tetap ke sana, anggota di BNNK akan membantu di BNNP untuk memerangi narkoba ini," tutupnya. (*)