Ajak Ngopi Bareng Wartawan, BPJS Kesehatan Kaltimtengseltara Sampaikan Kondisi Terkini JKN-KIS
Penyelenggara JKN-KIS ) tahun ini sudah memasuki usia ke 7. Manfaat dari hadirnya JKN-KIS sendiri telah banyak diterima dan dirasakan oleh masyarakat.
Penulis: Heriani AM | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat ( JKN-KIS ) tahun ini sudah memasuki usia ke 7. Manfaat dari hadirnya JKN-KIS sendiri telah banyak diterima dan dirasakan oleh masyarakat.
Ditemui pada acara Ngopi Bareng JKN, Rabu (11/3/2020), Deputi Direksi Wilayah BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Utara ( Kaltimtengseltara ), C. Falah Rakhmatiana menyampaikan
bahwa di Kalimantan Timur, belanja pelayanan kesehatan yang telah dibayarkan ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama ( FKTP ) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan ( FKRTL ) oleh BPJS Kesehatan hingga 29 Februari 2020 mencapai Rp 8,7 Triliun.
• BPJS Kesehatan Cabang Samarinda Masih Menunggu Salinan Keputusan Mahkamah Agung
• KABAR GEMBIRA Mahkamah Agung Batalkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Kembali ke Iuran Semula
Dengan cakupan kepesertaan sampai dengan saat ini sebesar 3.384.190 jiwa dan rata-rata pemanfaatan pelayanan kesehatan per hari mencapai 14.833 kunjungan.
Besarnya angka biaya pelayanan kesehatan ini menunjukkan tingginya memanfaatkan kartu JKN KIS oleh peserta di mana biaya tersebut bersumber dari uraian yang telah dibayarkan oleh peserta.
Sebagai contoh untuk membiayai 1 orang yang melakukan operasi jantung dengan biaya sekitar 150 juta dibutuhkan gotong royong dari 5882 peserta JKN Kis yang sehat dengan iuran kelas 3 sebesar Rp25.000 terbayar.
"Maka dari itu kami mengajak seluruh pihak, seluruh elemen masyarakat dan pemerintah untuk terus ikut mendukung program JKN-KIS terutama di wilayah Kalimantan Timur," ujar Falah.
• Kenaikan Iuran Dibatalkan, BPJS Kesehatan Area Samarinda Masih Tunggu Keputusan dari Pusat
Salah satu caranya adalah membayar iuran JKN-KIS secara rutin dan tidak menunggak karena program ini bukan hanya milik BPJS kesehatan atau 12 orang saja tapi masih bersama yang harus dijaga kesinambungannya.
Namun faktanya, peserta PBPU atau peserta mandiri yang bertugas di wilayah Provinsi Kalimantan Timur mencapai 389.174 jiwa dengan jumlah tunggakan iuran mencapai Rp 210 miliar. Peserta menunggak tertinggi ada di kota Samarinda, kota Balikpapan dan Kabupaten Kutai Kartanegara.
Falah mengungkapkan, selama tahun 2019, jumlah kasus terbanyak di rawat inap rumah sakit Provinsi Kalimantan Timur adalah persalinan normal dengan jumlah 16.004 kasus dengan biaya mencapai Rp30,6 miliar.
Untuk biaya pelayanan terbesar untuk rawat inap rumah sakit adalah operasi bedah sesar dengan biaya mencapai Rp 32 miliar dan sebanyak 12.276 kasus. Untuk kategori rawat jalan kalau menyebutkan jumlah terbanyak adalah pelayanan penyakit kronis ( diabetes melitus, hipertensi, tensi, asma jantung dan lain-lain ) dengan jumlah pekerja sebanyak 794.643 kasus pembiayaan layar mencapai Rp 164,5 miliar.
Penyelenggaraan program JKN-KIS di Indonesia tidak sejalan dengan munculnya inovasi-inovasi dari BPJS Kesehatan, guna memberikan kemudahan dan pelayanan yang komprehensif kepada peserta.
Baru-baru ini banyak kesehatan memperkenalkan beberapa fitur baru di aplikasi mobile JKN. Mulai cek ketersediaan kapasitas tempat tidur, fasilitas kesehatan, rujukan tingkat lanjutan hingga melihat jadwal tindakan operasi.
• Putusan MA, Buruh Minta Pemerintah Jokowi Tak Naikkan Iuran Lagi, BPJS Kesehatan Tak Bisa Jawab
Ini merupakan bagian dari komitmen BPJS Kesehatan dalam peningkatan kualitas layanan kemudahan serta keterbukaan akses informasi bagi peserta JKN KIS harapan akan membantu peserta saat membutuhkan pelayanan.
Diketahui, di Kalimantan Timur, ada 35 rumah sakit dan 65 FKTP ( puskesmas, klinik dan dokter praktek perorangan ), sudah menerapkan sistem antrean elektronik.
Jadi sekarang, peserta JKN-KIS tinggal buka aplikasi mobile JKN-nya. Ambil antrean untuk pelayanan kesehatan bisa dimana saja, bahkan dirumah.
Sampai bulan Februari 2020, dalam memberikan pelayanan di wilayah Provinsi Kalimantan Timur, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 499 FKTP yang terdiri dari 185 puskesmas, 117 dokter perorangan, 118 klinik pratama, 21 klinik TNI/Polri, 2 rumah sakit tipe D dan 43 dokter gigi perorangan. Sedangkan untuk FKRTL, terdapat 46 fasilitas kesehatan yang terdiri dari 42 rumah sakit dan 4 klinik utama.