Pembunuhan Sadis

Nasib Siswi SMP Bunuh Bocah, Rehabilitasi atau Hukuman Mati? Keluarga Korban Khawatirkan Hal Ini

Nasib siswi SMP bunuh bocah, rehabilitasi atau hukuman mati? Keluarga korban khawatrikan hal ini.

YouTube Tribun Solo Official
Nasib Siswi SMP Bunuh Bocah, Rehabilitasi atau Hukuman Mati? Keluarga Korban Khawatrikan Hal Ini 

Selain itu, pihak keluarga korban yang diwakili pengacara pun bertanya perihal tempat tinggal NF jika dinyatakan idap gangguan jiwa.

Jika nantinya tersangka NF kembali ke rumahnya di kawasan Sawah Besar, para tetangga mengaku merasa terganggu.

"Seandainya nanti hasil putusan dokter kejiwaan itu benar bahwa tersangka sakit jiwa, tersangka mau dikemanain?

Kalau dikirim kembali ke rumah orangtuanya, di rumah itu, tetangga merasa terganggu," ungkap Azham Khan.

"Itu rumah dia kan? Artinya tidak ada yang bisa mengusir dia dari rumah itu dong," imbuh Karni Ilyas.

"Betul, betul," jawab pengacara Azham Khan.

Setelah itu, Karni Ilyas membeberkan jika pelaku dinyatakan idap gangguan jiwa itu harus sesuai putusan hakim

"Kalau dia dinyatakan sakit, kita belum dengar pernyataan hakim. Bisa saja hakim menempatkan dia di tempat rehabilitasi, atau di Rumah Sakit mana," ujar Karni Ilyas.

Sang pengacara pun ungkap kehawatiran lainnya jika pelaku dinyatakan sakit jiwa.

Yakni soal proses hukum NF, pelaku pembunuhan bocah 6 tahun

Jika terbukti idap gangguan jiwa, maka status hukuman NF pun bebas dari penjara berat dan hukuman mati.

Hal tersebut sangat tidak diinginkan oleh keluarga korban.

Hasil ini sempat dikemukakan oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto

"Kalau hasilnya mengalami gangguan kejiwaan maka otomatis gugur. Namun jika hasil menunjukan pelaku psikopat, kasusnya akan tetap berlanjut,” ujar Kombes Pol Heru Novianto

"Makanya itu kekhawatiran kita pak, jika sudah ada jawaban dari dokter ini bahwa pelaku sakit jiwa, itu proses hukumannya gimana? pasti hilang. Ini yang sangat tidak diinginkan," ujar sang pengacara keluarga korban.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved