Pembunuhan Sadis

Nasib Siswi SMP Bunuh Bocah, Rehabilitasi atau Hukuman Mati? Keluarga Korban Khawatirkan Hal Ini

Nasib siswi SMP bunuh bocah, rehabilitasi atau hukuman mati? Keluarga korban khawatrikan hal ini.

YouTube Tribun Solo Official
Nasib Siswi SMP Bunuh Bocah, Rehabilitasi atau Hukuman Mati? Keluarga Korban Khawatrikan Hal Ini 

TRIBUNKALTIM.CO - Nasib siswi SMP bunuh bocah, rehabilitasi atau hukuman mati? Keluarga korban khawatrikan hal ini.

Diwakili pengacara, pihak keluarga korban bocah yang dibunuh siswi SMP berinisial NF buka suara.

Belum diketahui bagaimana nasib siswi SMP yang bunuh APA (5), keluarga korban khawatirkan hal ini.

Saat ini, kejiwaan NF sedang diperiksa oleh dokter dan psikiater di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur terkait aksi sadisnya.

Kekhawatiran pihak keluarga korban ini diungkap ketika menjadi narasumber di Indonesia Lawyers Club, Selasa (10/3/2020) malam.

ILC Tadi Malam, Siswi SMP Pembunuh Bocah Terancam Hukuman Mati, Singgung Psikopat dan Gangguan Jiwa

Sebelum Dibunuh, Siswi SMP di Sawah Besar Ajak Korban Nonton Bareng Film Horor

Keluarga NF Siswi SMP yang Bunuh Bocah 5 Tahun Diusir dari Kampung, Warga: Pada Trauma Lah!

Diwartakan sebelumnya, NF membunuh APA bocah 6 tahun dengan ditenggelamkan ke kamar mandi dan menyimpan jenazahnya di lemari selama semalaman.

Peristiwa keji ini terjadi di wilayah Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Atas perbuatannya, NF resmi ditetapkan tersangka dan terancam hukuman mati.

"Sudah ditetapkan (tersangka). Pasalnya 338 junto pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto

Pihak keluarga korban pun langsung menggandeng pengacara demi usut tuntas kasus ini.

Menurut sang pengacara, Azham Khan, pihak keluraga dan tetangga tidak mau jika pelaku dinyatakan idap gangguan jiwa.

Pasalnya, pelaku bisa jadi akan kembali ke rumahnya.

Sehingga, tetangga dan keluarga korban juga ketakutan jika kasus yang sama akan terjadi lagi.

"Seandainya dari hasil dokter kejiwaan, pihak tersangka NF ini dinyatakan ada gangguan jiwa, pihak keluarga pihak tetangga tidak berkeinginan pelaku ini tersangka ada di rumah itu.

Karena siapa yang akan menjamin kalau terjadi sesuatu. Ini juga dilema," ujar Azham Khan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved