Tanggapi Rencana Pembentukan Badan Otorita IKN, Bupati AGM Legowo dengan Keputusan Presiden Jokowi
Tanggapi rencana pembentukan Badan Otorita IKN, Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud (AGM) legowo dengan Keputusan Presiden Jokowi!
Penulis: Heriani AM | Editor: Sumarsono
Pembangunan jalan lingkungan sudah dilakukan untuk membuka akses. Bahkan jalan di Bukit Subur yang kerap dikeluhkan masyarakat sudah diperbaiki.
Meski begitu, AGM --sapaan akrab Abdul Gafur Mas'ud ditemukan Tribun di Hotel Platinum, Selasa (10/3) menyatakan pencapaiannya masih jauh dari kata cukup.

"Kita sudah mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Mudah-mudahan masyarakat bisa merasakan perubahan infrastruktur satu tahun terakhir ini. InsyaAllah, tahun ini kita juga mendapat bantuan 9.000 unit penerangan jalan dari pemerintah pusat," ujar Bupati yang juga Ketua DPC Partai Demokrat Balikpapan ini.
Bupati AGM bertekad dalam 5 tahun masa jabatannya, akan ada perubahan nyata di Benua Taka. Apalagi dengan perpindahan IKN ke wilayah PPU, tentunya akan berdampa pada kemajuan dan kesejahtaeraan masyarakat PPU.
Prerogratif Presiden
Kabar terbaru, Presiden Jokowi akan segera menerbitkan peraturan tentang Badan Otoritas Ibu Kota Baru yang bertugas mengawal dan mengelola IKN.
Rancangan undang-undang Badan Otorita dan siapa yang ditunjuk sebagai Kepala Badan Otorita IKN tengah digodok.
"Terkait keberadaan Badan Otoritas IKN, seperti apa yang saya bicarakan dengan pak Presiden, sebenarnya yang menjadi wilayah intinya kan Penajam Paser Utara.
Kalau saya ditanya harapannya? Hanya satu, yaitu bagaimana PPU, Tanah Benua Taka ini bisa terbangun," tutur AGM.
Pusat pemerintahan baru akan dibangun di atas lahan seluas 410.000 hektare. AGM menuturkan, 250.000 hektare hampir seluruhnya masuk wilayah Kabupaten PPU.
AGM mengaku legowo dengan keputusan Presiden Jokowi yang ingin membentuk daerah otonom baru melalui Badan Otorita IKN.
• RESMI, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Akhirnya Tunda Formula E di Monas, Ini Alasan Lengkapnya
• Nasib Siswi SMP Bunuh Bocah, Rehabilitasi atau Hukuman Mati? Keluarga Korban Khawatrikan Hal Ini
• Pengakuan Saksi Dibeber di ILC, Pengacara Beber Fakta Lain Siswi SMP Bunuh Bocah: Sudah Direncanakan
"Badan yang akan dibuat itu adalah hak prerogratif pemimpin bangsa ini. Saya yakin Badan Otorita IKN yang dibuat setingkat Kementerian itu untuk memonitor pembangunan ibu kota baru nantinya," terangnya.
"Kita harusnya berpikir, kita wujudkan dulu pembangunannya. Ke depan nanti apa yang diperlukan itu bisa dibicarakan bersama secara musyawarah mufakat," tambahnya.
Di usia ke-18 tahun Kabupaten PPU, AGM berharap sinergistas antara eksekutif dan legislatif terus seiring. Seperti yang terjadi saat ini dengan pembangunan yang langsung menyentuh masyarakat.
"Mudah-mudahan ke depan bisa satu pikiran juga dengan para tokoh-tokoh masyarakat. Rencana pembangunan jangka pendek-menengah bisa terwujud semua jika semua bersinergi. Kalau tidak menyatu tidak bakalan terwujud," tandasnya. (m10)