KPK Akan Telusuri Ribuan IUP di Kalimantan Timur, Diduga Dimasukkan di Bank Untuk Cairkan Uang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan ribuan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang 'tidur' atau ada izin namun perusahaannya belum beroperasi.

Penulis: Heriani AM | Editor: Samir Paturusi
TribunKaltim.CO/HO
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sambangi kantor Direktorat Jendral Pajak (DJP) Kalimantan Timur - Utara (Kaltimtara), Kamis (12/3/2020). 

"Supaya tidak menjadi gampangan. Kita akan menelusuri apa yang disampaikan oleh Dinas ESDM mengenai izin tambang-tambang yang tidur.

Jika suratnya ada di bank kita akan telusuri. ini menarik. Bahwa bank-bank yang melakukan praktek menyimpan surat-surat izin, lalu mengeluarkan duit bank dan menimbulkan kredit macet," pungkasnya. (*)

Baca Juga

Pangdam Buka Rapim Kodam VI/Mulawarman Tahun 2020, Wakil Ketua KPK Hadir sebagai Narasumber

Agenda Pemkab Kukar 11 Maret, Edukasi KPK di Kodam VI Mulawarman Sampai Kunjungi Penajam Paser Utara

Eks Menpora Imam Nahrawi Update Story WhatsApp di Dalam Rutan, KPK Kecolongan? Ini Respon Ali FIkri

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved