Vonis 2 Tahun, KPK Jebloskan Terpidana Penyuap Proyek Jalan di Kalimantan Timur ke Lapas Samarinda
KPK jebloskan terpidana pemberi suap kasus proyek jalan di Kalimantan Timur ke Lapas Samarinda
Dua orang tersebut diduga pelaku Korupsi, ditangkap tim Penyidik KPK di salah satu kantor, Jalan Tengkawang, Samarinda, Kalimantan Timur.
Penangkapan diduga terkait Korupsi proyek pembangunan jalan Samarinda-Bontang senilai Rp 12 miliar.
Menyikapi kabar OTT tersebut, Gubernur Kaltim Isran Noor tidak menampik adanya penangkapan ini.
Bahkan, Gubernur Kaltim Isran Noor mengapresiasi langkah KPK dengan penegakan hukum yang dijalankan saat ini.
Menurut Isran Noor, pihaknya menyerahkan seluruh persoalan ini kepada pihak penegak hukum untuk menyelesaikannya.
"Saya juga baru dapat info malam ini. Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) infonya," ujarnya saat dikonfirmasi Tribun Kaltim usai menghadiri pisah sambut Kajati Kaltim, pada Selasa (15/10/2019), pukul 22.30 WITA, di Pendopo Odah Etam, Komplek Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda.
"Kalau sudah diambil alih oleh KPK, ya berarti benar.
Kita serahkan saja sepenuhnya kepada KPK untuk menyelesaikan masalah ini," lanjutnya.
Sementara itu, terkait kejelasan proyek tersebut, Isran Noor tidak pula menampik adanya penggunaan dana APBN.
Bahkan Isran Noor cenderung membenarkan hal itu.
"Proyek APBN. Pegawainya Balai," lanjutnya menimpali.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Dan Perumahan Rakyat (DPUPR), Taufik Fauzi di tempat yang sama juga mengaku mengetahui tentang isu tersebut.
Namun, Taufik Fauzi memilih tidak banyak berkomentar dengan kasus penangkapan oknun staf BPJN maupun kontraktor.
• Singgung Soal Ibu Kota Negara, Wakil Ketua KPK Sebut 2/3 Aset Pemprov Kaltim Belum Tersertifikasi
• Pangdam Buka Rapim Kodam VI/Mulawarman Tahun 2020, Wakil Ketua KPK Hadir sebagai Narasumber
"Saya no coment dulu.
Saya mau pastikan info ini dulu sebenar-benarnya.
Tapi, sesuai informasi yang saya dapat pegawai kami di dinas, Insya Allah tidak ada yang terlibat," singkatnya.
Jerat Kontraktor Bontang
Pejabat Tinggi Bontang Benarkan kontraktor asal Bontang Terjerat OTT KPK
Kabar tentang adanya OTT KPK yang melibatkan salah satu kontraktor asal Bontang berinisial HTY dibenarkan oleh pejabat tinggi di Bontang.
Sumber TribunKaltim.co, yang juga pejabat tinggi di Kota Bontang mengatakan pihaknya mengaku mendapat informasi tersebut dari rekannya.
Pihaknya mengaku ruangan kerjanya disegel oleh petugas.
"Tadi sore saya dapat informasi, ruangan kerjanya katanya disegel," ujar salah satu pejabat tinggi ini kepada TribunKaltim.co, Rabu (16/10/2019) malam.
Selanjutnya TribunKaltim.co mencoba mengorek informasi lebih dalam dari pejabat tinggi bersangkutan.
Hanya saja, pejabat tinggi Bontang tersebut tak tahu mendalam terkait OTT KPK yang terjadi di Samarinda, Kalimantan Timur.
"Yang jelas jam 18.00 Wita tadi memang saya dapat informasinya," ujarnya.
Sementara itu, TribunKaltim.co kembali menggali informasi ke sumber lainnya.
Informan yang tak ingin disebut namanya pun membenarkan aksi tangkap tangan tersebut.
Menurut dia, OTT yang dilakukan KPK terkait proyek peningkatan jalan trans Samarinda-Kutai Timur dengan skema Multi Years Contract (MYC).
Kabarnya, saat ini pengusaha asal Bontang berinisial HTY sudah digelandang ke Polda Kaltim.
"Iya memang ada," ujar sumber yang enggan disebut namanya.
Suasana Kantor di Bontang
Pantauan TribunKaltim.co ke kantor HTY di Jalan Sutan Syahrir nomor 15, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan, Kalimantan Timur dalam kondisi sepi.
Pintu kaca tampak gelap.
Ruangan kerja tak bisa dilihat karena penerangan sangat minim di dalam ruangan.
Di halaman rumah, mobil pajero hitam diduga milik HTY tengah terparkir.
Tidak ada petugas pengamanan terlihat.
Rumah dan kantor ini memiliki halaman luas di sebelah bangunan.
Puluhan mobil truk terparkir rapi di dalam garasi PT Harlis Tata Tahta (milik HTY).
TribunKaltim.co juga mencoba menggali informasi ke rumah lain diduga milik HTY di jalan Belian, RT 16, Kelurahan Berebas Tengah, Kecamatan Bontang Selatan, Kalimantan Timur
Rumah lantai 2 di dalam gang ini pun terlihat kosong.
Tak ada tanda-tanda dihuni oleh pemiliknya.
Tetangga HTY juga mengaku sudah lama tak melihat pemilik rumah ada sejak lama.
OTT KPK di Kalimantan Timur Terkait Proyek Kementerian PUPR, Begini Situasi Polda Kaltim.
Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan alias OTT di Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa (15/10/2019).
• Agenda Pemkab Kukar 11 Maret, Edukasi KPK di Kodam VI Mulawarman Sampai Kunjungi Penajam Paser Utara
• Eks Menpora Imam Nahrawi Update Story WhatsApp di Dalam Rutan, KPK Kecolongan? Ini Respon Ali FIkri
Kondisi di Polda Kaltim
Dari pantauan Tribunkaltim.co di Polda Kaltim, Balikpapan, pukul 23.25 WITA hingga 02.05 WITA, suasasa terlihat sepi.
Di depan Polda Kaltim hanya ada 3 orang petugas yang berjaga di pos penjagaan.
Wartawan Tribunkaltim.co tidak diperkenankan masuk ke dalam Polda Kaltim.
Kemudian wartawan Tribunkaltim.co mengonfirmasi soal kabar 7 orang yang terjaring OTT KPK dibawa ke Polda Kaltim
Petugas penjagaan mengaku tidak berwenang untuk mengabarkan hal tersebut.
Ia juga menambahkan untuk info lebih lanjut, ia menyarankan agar datang kembali saat jam dinas.
"Datang saat jam dinas saja, kita tidak bisa memberikan info lebih sebelum ada perintah dari atasan," tutupnya. (*)