Jumat Keramat, eks Bupati Kukar Rita Widyasari Diperiksa KPK Lagi, Soal Kasus Cuci Uang Khairuddin

Jumat keramat, eks Bupati Kukar Rita Widyasari diperiksa KPK lagi, soal kasus cuci uang Khairuddin.

Editor: Rafan Arif Dwinanto
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus suap pemberian izin lokasi perkebunan di Kutai Kartanegara Rita Widyasari menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (6/7/2018). Majelis hakim memutuskan memberikan hukuman kepada Rita Widyasari 10 tahun penjara dengan denda Rp 600 juta subsider 6 bulan kurungan dan Khairudin dihukum 8 tahun penjara dengan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan. 

Seperti yang ia lakukan saat mengikuti peringatan Hari Pahlawan yang jatuh pada 10 November.

Di acara tersebut, ia turut menyumbangkan sebuah puisi dan ikut dalam perlombaan menyanyi untuk kategori beregu.

Hebatnya lagi, puisi bertemakan perjuangan itu dibuat sendiri oleh dirinya dalam waktu semalam.

Puisi itu berjudul 'Merdeka'.

"Iya saya sendiri yang buat, baru buatnya semalam," ujar Rita Widyasari saat ditemui TribunJakarta.com di dalam Lapas Perempuan Klas IIA Jakarta.

Rita mengaku menulis puisi sudah dilakukan sejak dulu.

Saat masih kecil ia sudah diajarkan menulis puisi.

"Dulu waktu kecil hobi saya memang menulis puisi, tapi karena kesibukan sudah jarang, baru ini nulis lagi," ucap Rita.

Mengenakan celana jin hitam dan sweater loreng bercorak biru lengkap dengan topi warna senada, Rita Widyasari nampak lantang membacakan puisi hasil karyanya.

Selepas membaca puisi, warga binaan lainnya yang terkesima dengan penampilan Rita Widyasari langsung memberikan tepuk tangan meriah.

Melihat warga binaan lainnya mengapresiasi buah karyanya, Rita Widyasari langsung melontarkan senyum kepada mereka.

Rasa puas juga terlihat dari raut wajahnya.

Wajahnya yang dulu selalu berbalut makeup, kini nampak sederhana tanpa riasan apa pun.

Menariknya, saat Rita Widyasari ikut lomba menyanyi dan puisi, yang menjadi jurinya adalah mantan Anggota DPR RI Angelina Sondakh.

Sama seperti Rita, dinding penjara tak menghalangi Angelina Sondakh untuk terus berkarya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved