Jumat Keramat, eks Bupati Kukar Rita Widyasari Diperiksa KPK Lagi, Soal Kasus Cuci Uang Khairuddin

Jumat keramat, eks Bupati Kukar Rita Widyasari diperiksa KPK lagi, soal kasus cuci uang Khairuddin.

Editor: Rafan Arif Dwinanto
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus suap pemberian izin lokasi perkebunan di Kutai Kartanegara Rita Widyasari menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (6/7/2018). Majelis hakim memutuskan memberikan hukuman kepada Rita Widyasari 10 tahun penjara dengan denda Rp 600 juta subsider 6 bulan kurungan dan Khairudin dihukum 8 tahun penjara dengan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan. 

Berbekal pengalamannya di bidang seni, termasuk saat menjadi Puteri Indonesia 2001 lalu, membawanya menjadi juri dalam lomba seni di Lapas Klas IIA Perempuan Jakarta atau Rutan Pondok Bambu.

Termasuk saat memperingati Hari Pahlawan bersama warga binaan lainnya.

Mantan istri Adjie Massaid itu didapuk menjadi juri bersama dengan Kepala Lapas Yuli Niartini dan Kepala Seksi Kegiatan Kerja Ema Puspita.

Anggie, sapaan akrab Angelina Sondakh, menjadi juri dalam lomba membaca puisi, menyanyi, dan fashion show.

Pantauan TribunJakarta.com di lokasi, Sabtu (10/11/2018), mengenakan training hitam, kaus dan jilbab putih, Anggie serius memberi penilaian.

Sesekali ia tertawa lepas saat peserta lomba melucu di atas panggung.

"Sudah tujuh tahun di sini dan tujuh tahun juga jadi juri kegiatan seperti ini, senang saja, lucu-lucuan saja gitu," ucap Anggie kepada TribunJakarta.com di Lapas Klas IIA Jakarta, Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (10/11/2018) silam.

Meski mengaku rindu keluarga, Anggie merasa senang karena di dalam penjara ia dapat banyak belajar dari warga binaan lainnya.

 KPK Terus Telusuri Aset Rita Widyasari Terkait TPPU Meski Sudah Sita Asetnya Rp 70 Miliar Lebih

 Aula Polresta Samarinda Dipinjam KPK Untuk Periksa Saksi Terkait Kasus Rita Widyasari

"Dulu kita mikir kalau kita susah, ternyata di sini banyak yang lebih susah dari kita.

Di sini saya bisa bertemu orang-orang langka yang benar-benar punya kesabaran luar biasa," ujar dia.

Untuk mengobati rasa rindu dengan keluarga, terutama anaknya, Anggie aktif dalam berbagai kegiatan yang diselenggarakan di Lapas Perempuan Klas IIA Jakarta ini.

"Saya kan sedang dibina, jadi ikut saja. Misalnya, kalau lagi bikin pot, saya bantu melukis untuk menghias potnya, kalau pelatihan merajut, ya ikut saja, pokoknya ikut semuanya," kata dia.

Bahkan, Anggie turut aktif menjadi pengajar bagi warga binaan lainnya. Tak hanya di bidang seni, ia juga membuka kelas Bahasa Inggris bagi rekannya.

"Dulu pernah diminta Bu Kalapas untuk buka les Bahasa Inggris, kalau sekarang yang rutin itu les menyanyi dan fashion show," katanya.

Angelina Sondakh divonis 10 tahun penjara setelah terbukti menerima suap pembangunan wisma atlet Sea Games 2011 lalu.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Periksa Eks Bupati Kukar Sebagai Saksi dalam Kasus TPPU Mantan Stafnya", https://nasional.kompas.com/read/2020/03/13/12000681/kpk-periksa-eks-bupati-kukar-sebagai-saksi-dalam-kasus-tppu-mantan-stafnya?page=all.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved