Jumat Keramat, eks Bupati Kukar Rita Widyasari Diperiksa KPK Lagi, Soal Kasus Cuci Uang Khairuddin

Jumat keramat, eks Bupati Kukar Rita Widyasari diperiksa KPK lagi, soal kasus cuci uang Khairuddin.

Editor: Rafan Arif Dwinanto
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus suap pemberian izin lokasi perkebunan di Kutai Kartanegara Rita Widyasari menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (6/7/2018). Majelis hakim memutuskan memberikan hukuman kepada Rita Widyasari 10 tahun penjara dengan denda Rp 600 juta subsider 6 bulan kurungan dan Khairudin dihukum 8 tahun penjara dengan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan. 

Menindaklanjuti permintaan itu, Khairudin menyampaikan kepada para kepala dinas agar meminta uang kepada para pemohon perizinan dan rekanan.

KPK Terus Telusuri Aset Rita Widyasari Terkait TPPU Meski Sudah Sita Asetnya Rp 70 Miliar Lebih

Aula Polresta Samarinda Dipinjam KPK Untuk Periksa Saksi Terkait Kasus Rita Widyasari

Kabar Rita Widyasari di Rutan Pondok Bambu

Kini, Rita Widyasari tercatat sebagai warga binaan di Lapas Klas IIA Jakarta atau Rutan Pondok Bambu.

Rita Widyasari dijatuhi hukuman 10 tahun penjara pada Juli 2018 lalu.

Tak hanya itu, vonis pengadilan juga menjatuhi denda sebesar Rp 600 juta dengan subsider 6 bulan kurungan.

Rita Widyasari dinyatakan bersalah setelah terbukti menerima gratifikasi Rp 110 miliar bersama-sama dengan staf khususnya, Khairudin.

Menurut hakim, terkait kasus itu Rita Widyasari menugaskan Khairudin untuk mengkondisikan penerimaan uang terkait perizinan dan proyek-proyek di lingkungan Pemkab Kukar.

Selain itu, Rita terbukti menerima suap Rp 6 miliar dari Direktur Utama PT Sawit Golden Prima Hery Susanto Gun alias Abun.

Uang itu diberikan terkait pemberian izin lokasi perkebunan kelapa sawit di Desa Kupang Baru, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara kepada PT Sawit Golden Prima.

Lantas, bagaimana kehidupan Rita Widyasari selama di penjara?

Tiga bulan setelah divonis, Rita Widyasari ternyata sudah bisa berbaur dengan warga binaan lainnya.

Meski berasal dari kalangan menengah atas, namun ia terlihat tidak canggung bergaul dengan sesama warga binaan dari berbagai latar belakang yang berbeda status sosial.

Kepala Lapas Klas IIA Perempuan Jakarta, Yuli Niartini, mengatakan sejak menjadi penghuni lapas, Rita Widyasari sangat aktif mengikuti beragam kegiatan bersama warga binaan lainnya.

"Bu Rita Widyasari ini suka terjun langsung ikut berbagai kegiatan di sini. Dia tidak hanya berdiam diri, tapi justru memberi semangat kepada warga binaan lainnya," ucap Yuli kepada TribunJakarta.com pada Sabtu (10/11/2018) silam.

Sama seperti warga binaan lainnya, Rita Widyasari diwajibkan mengikuti beragam kegiatan pembinaan yang diselenggarakan oleh pengurus lapas yang terletak di Kelurahan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur ini.

 Ini Surat Keberatan Pencalonan Wakil Bupati Kukar Pengganti yang Diduga Dibuat oleh Rita Widyasari

 Apa Kabar Eks Bupati Kukar Rita Widyasari? Terungkap Kelakuan di Balik Bui Bersama Angelina Sondakh

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved