Cegah Virus Corona, Respon Edaran Pemkot Balikpapan, Pentacity Shopping Venue Ubah Jam Kunjungan
Mencegah Virus Corona, respon edaran Pemkot Balikpapan, Pentacity Shopping Venue ubah jam kunjungan
Penulis: Heriani AM | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN -Mencegah Virus Corona, respon edaran Pemkot Balikpapan, Pentacity Shopping Venue ubah jam kunjungan
Pemerintah Kota Balikpapan pada Minggu (15/3) mengeluarkan surat edaran Nomor: 440/0275/HUK tentang Tindak Lanjut Pencegahan Penyebaran Corona Virus (Covid-19) di Kota Balikpapan,
agar seluruh sekolah mulai dari PAUD hingga SMP untuk meliburkan sekolah dan mengganti kegiatan belajar di rumah selama dua pekan, mulai tanggal 16 Maret 2020.
Walikota Balikpapan Rizal Effendi juga mengimbau masyarakat terus menjaga kondisi tubuh tetap fit dan mengurangi aktivitas di keramaian.
Dalam edaran itu pula, seluruh perangkat daerah, BUMN, BUMD, Swasta, Pelaku Usaha dan warga masyarakat diharapkan menunda kegiatan/acara yang melibatkan kehadiran banyak orang di lingkungan kantor dan fasilitas umum.
Merespon hal tersebut, e-Walk dan Pentacity Shopping Venue mengubah jam kunjungannya. Dua pusat perbelanjaan besar yang terletak di kawasan Balikpapan Super Block (BSB) ikut mendukung pengurangan mobilitas warga.
Gejala Awal Positif Virus Corona dari Hari ke Hari, Waspadai Juga Nyeri Otot Disertai Demam
Virus Corona Mewabah, Dinkes Tarakan Sarankan Warga Hindari Lokasi Rawan Termasuk Rumah Sakit
Tangkal Corona Bontang Terapkan Belajar Jarak Jauh, Liburkan Sekolah 14 Hari
"Sehubungan dengan merebaknya covid-19, dan atas imbauan pemerintah kota untuk mengurangi mobilitas warga, kami selalu pengelola mall mendukung inisiatif tersebut," ujar Public Relations e-Walk Pentacity BSB, Kintan Umari, Selasa (17/3/2020).
Kintan menjelaskan, pihaknya melakukan antisipasi tambahan dengan melakukan perubahan jam operasional mall. "Perubahan jam operasional terhitung mulai Rabu (18/3) besok," imbuhnya.
Jam operasional baru yakni, Senin - Kamis pukul 11.00 - 21.00, Jumat pukul 11.00 - 22.00 dan Sabtu-Minggu dan libur nasional pukul 10.00 - 22.00. Acara-acara lainnya yang sifatnya even pun ditindaklanjuti.
"Terkecuali hypermart, Food Mart/Supermarket, dan pusat kebugaran atau toko-toko yang menjual kebutuhan sehari-hari," pungkasnya. (*)
Baca Juga
Cegah Virus Corona, Seluruh Penumpang di Bandara Juwata Tarakan Lewati Pemeriksaan Suhu Tubuh
NEWS VIDEO Diisukan Terpapar Virus Corona Sepulang Dari Australia, Wagub Kaltim Berikan Jawaban
Liga 1 dan Liga 2 Distop Sementara Akibat Virus Corona, Skuad Mitra Kukar Dilarang Tinggalkan Kaltim
IKUTI >> Update virus Corona