Virus Corona
Kabar Baik Anies Baswedan Janji Bakal Berikan Insentif untuk Petugas Medis Virus Corona di Jakarta
Kabar baik petugas medis selama masa penanganan Virus Corona di Jakarta, Gubernur DKI Anies Baswedan bakal berikan insentif
TRIBUNKALTIM.CO - Kabar baik petugas medis selama masa penanganan Virus Corona di Jakarta, Gubernur DKI Anies Baswedan bakal berikan insentif.
Petugas medis menjadi garda terdepan selama masa penanganan Virus Corona.
Tak ingin petugas medis terbebani, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan berjanji akan memberikan insentif kepada petugas medis maupun yang terlibat dalam penanganan Virus Corona.
Untuk insentif yang diberikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, berupa uang tambahan Rp 215.000 per harinya.
Menurut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, insentif ini pantas diberikan kepada para petugas medis dan mereka yang terlibat selama masa penanganan Virus Corona.
Pasalnya para petugas medis memiliki beban kerja tenaga maupun pikiran yang meningkat selama dua bulan terakhir akibat adanya virus Corona.
• Hari Ini Anies Baswedan Ikut Arahan Jokowi, Kembalikan Jam Operasional MRT LRT, & Transjakarta
• Anies Baswedan Sibuk Ikuti Arahan Presiden Jokowi, Risma Atur Jarak Duduk saat Rapat
• Rocky Gerung Sebut Jokowi Tergesa-gesa Hadapi Virus Corona, Anies Baswedan Punya Data
"Karena jumlah orang yang datang untuk mendapatkan pelayanan jumlahnya meningkat secara signifikan dan tenaga pikiran yang mereka harus berikan cukup besar.
Bukan saja hari-hari ini, sesungguhnya sudah selama dua bulan terakhir ini sudah cukup intensif," ucap Anies Baswedan dalam konferensi pers di Pendopo, Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (16/3/2020) kemarin.
Pemberian insentif ini, kata Anies Baswedan, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78/PMK.02.2019 tentang Biaya Standar Masukan tahun 2020 dan sejalan dengan Peraturan Gubernur Nomor 22 Tahun 2016 Tentang Standar Biaya.
Anies Baswedan menuturkan, insentif sebesar Rp 215.000 merupakan jumlah maksimum yang bisa diberikan Pemprov DKI Jakarta.
"Dan kami memberikan dalam angka yang tertinggi sebagai wujud penghormatan kami kepada tim medis dan semua pribadi-pribadi yang terlibat di dalam penanganan covid-19 di Jakarta," tuturnya.
"Bukan saja berat secara tugas tapi mereka adalah orang-orang yang paling berisiko terpapar.
Bahkan seperti yang kami sampaikan kemarin sebagian pun sudah dalam kenyataan terpapar covid-19," ujarnya menambahkan.
• Anies Baswedan Sempat Wacanan Lockdown Jakarta, Jokowi Tegas Melarang, Ini Solusi yang Ditawarkan
Instruksikan Jemput Pegawai yang pernah ke luar negeri
Sebelumnya, Anies Baswedan menginstruksikan Dinas Kesehatan untuk menjemput dan mengobservasi semua pegawai di lingkungan Pemprov DKI Jakarta yang punya riwayat perjalanan ke luar negeri.
Instruksi itu tertuang dalam Ingub nomor 22 Tahun 2020 Tentang Antisipasi Penyebaran Virus Corona atau covid-19 di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Kepala Dinas Kesehatan melakukan observasi dengan mekanisme penjemputan terhadap pegawai yang telah melakukan perjalanan ke luar negeri dan/atau menunjukkan gejala covid-19," tulis Anies Baswedan dalam Ingub tersebut.
Setelah dijemput, pegawai DKI Jakarta akan menjalani observasi paling lama tiga hari di rumah sakit rujukan.
"Terhadap pegawai yang terindikasi covid-19 pasca observasi, dilakukan karantina selama 14 hari dengan ketentuan tidak diberlakukan pemotongan penghasilan," ujar Anies Baswedan.
Tak cuma itu, Anies Baswedan juga menginstruksikan kepada seluruh pimpinan instansi untuk mendata setiap pegawai yang pernah ke luar negeri sejak November 2010.
Ia meminta pegawai yang menunjukkan gejala covid-19 untuk tidak pergi ke kantor dan mengakarantina dirinya sendiri.
Pegawai juga harus menunda setiap perjalanan ke luar negeri.
Sementara itu, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona Achmad Yurianto dalam keterangan pers kepada wartawan di Jakarta, mengatakan da tambahan 17 pasien positif Virus Corona.
"Ada penambahan jumlah pasien sebanyak 17 orang (positif tertular Virus Corona ) sehingga saat ini ada 134 pasien yang tertular," ujar Achmad Yurianto.
Untuk 17 pasien itu tersebar di sejumlah wilayah. Secara khusus, lokasinya berada di Jawa Barat (satu pasien), Jawa Tengah (satu pasien), Banten (satu pasien), dan DKI Jakarta (14 pasien).
• Anies Baswedan Sibuk Ikuti Arahan Presiden Jokowi, Risma Atur Jarak Duduk saat Rapat
Imbau perusahaan pekerjakan pegawai dari rumah
Anies Baswedan mengimbau kepada para pemilik maupun pemimpin perusahaan untuk menerapkan sistem bekerja dari rumah atau working from home.
Hal ini untuk meminimalkan tingkat penularan virus Corona ( covid-19). Menurut dia, bekerja dari rumah juga perlu diterapkan mengingat sudah ada imbauan dari Presiden Jokowi.
"Kami ingin terus menghimbau kepada dunia usaha untuk mengutamakan pengelolaan pekerjaan dari karyawan secara jarak jauh.
Working from home atau kerja dari rumah, kami imbau untuk terus diintensifkan.
Ini sejalan dengan arahan bapak presiden kemarin untuk bekerja dari rumah," ucap Anies Baswedan dalam konferensi pers di Pendopo, Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (16/3/2020).
Untuk para pekerja yang telah menerapkan sistem bekerja dari rumah, Anies Baswedan meminta agar tetap produktif.
Dengan demikian, Jakarta sebagai pusat perekonomian tetap berjalan dengan baik namun juga menekan angka penyebaran Virus Corona.
"Kita berharap dengan begitu di Jakarta sebagai pusat perekonomian Indonesia, kegiatan social distancing ini di satu sisi akan bisa menjaga potensi penularan tapi produktif secara jarak jauh bisa tetap dilakukan," kata dia.
Pemprov DKI Jakarta memutuskan mengembalikan jam operasional Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta, mulai Selasa (17/3/2020) besok.
Transjakarta akan beroperasi 24 jam. Angkutan malam hari (amari) kembali beroperasi.
Sementara MRT Jakarta beroperasi pada pukul 05.00-24.00 WIB, dan LRT Jakarta beroperasi pada pukul 05.00-23.00 WIB.
Meskipun demikian, jumlah penumpang di tiga moda transportasi umum itu akan dikurangi.
Tujuannya untuk menjaga jarak antarpenumpang di dalam bus Transjakarta atau kereta MRT dan LRT demi mencegah penyebaran Virus Corona.
Selain itu, jumlah antrean penumpang di dalam halte dan stasiun juga akan dibatasi.
Pembatasan antrean tersebut akan berdampak pada banyaknya antrean penumpang di luar halte dan stasiun.
• Corona Kian Meluas, Anies Baswedan Tak Segan Tutup Paksa Jakarta Jika Warga Tetap Ngeyel Lakukan Ini
Banyaknya antrean di luar halte dan stasiun dinilai lebih baik mencegah penyebaran virus corona dibandingkan banyaknya antrean di dalam halte dan stasiun.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan, kapasitas angkut satu rangkaian kereta MRT yang biasanya 1.200 penumpang dikurangi menjadi 360 penumpang.
Sementara kapasitas angkut satu rangkaian kereta LRT dikurangi dari 270 penumpang menjadi 80 penumpang.
"Untuk Transjakarta, untuk articulated bus, bus gandeng, semula kapasitas 150 penumpang, maka ke depan hanya akan menampung 60 penumpang.
Sementara untuk single bus, ini hanya menampung 30 penumpang dari yang biasanya 80 penumpang," ucap Syafrin.
Syafrin menyampaikan, antrean di dalam halte dan stasiun akan disamakan dengan jumlah kapasitas angkut transportasi umum yang akan tiba di halte dan stasiun.
Sementara itu, penumpang lainnya akan diarahkan mengantre di luar halte dan stasiun.
Petugas Dinas Perhubungan dan Satpol PP DKI Jakarta sudah dikerahkan untuk mengatur antrean penumpang di luar halte dan stasiun.
Petugas akan mengatur agar penumpang yang mengantre di luar halte dan stasiun tetap menjaga jarak demi mencegah penyebaran virus Corona yang menyebabkan penyakit covid-19.
"Jadi semuanya kami imbau untuk lencang depan satu lengan ke depan. Dengan pola ini, kami harapkan maka potensi penyebaran virus ini menjadi minimal, bahkan kita hilangkan," tuturnya.
(*)
IKUTI >> Update Virus Corona