Kasus Asusila Guru di Berau

KRONOLOGI Oknum Guru PNS di Berau Cabuli 9 Muridnya, Ada Barang Bukti Handbody dan Kondom

Terungkap kronologi oknum guru PNS di Berau cabuli 9 muridnya, ada barang bukti handbody dan kondom.

Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Syaiful Syafar
TRIBUNKALTIM.CO/IKBAL NURKARIM
Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo didampingi Kasat Reskrim dan Kapolsek Sambaliung saat merilis penangkapan oknum guru PNS SD yang berbuat asusila terhadap muridnya, Selasa (17/3/2020). 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Terungkap kronologi oknum guru PNS di Berau cabuli 9 muridnya, ada barang bukti handbody dan kondom.

Oknum guru PNS di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Sambaliung, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur harus berurusan dengan polisi.

Pasalnya, pria berinisial NR alias UD (50) itu ditangkap lantaran melakukan aksi asusila terhadap anak di bawah umur yang tak lain adalah muridnya sendiri.

Baca juga: BREAKING NEWS Oknum Guru PNS di Berau Ditangkap Polisi Kasus Asusila, 9 Murid jadi Korban!

NR alias UD (55), oknum guru PNS yang berbuat asusila terhadap 9 muridnya saat digelandang ke Mapolres Berau, Jl Pemuda, Kecamatan Tanjung Redeb, Berau, Kalimantan Timur, Selasa (17/3/2020).
NR alias UD (55), oknum guru PNS yang berbuat asusila terhadap 9 muridnya saat digelandang ke Mapolres Berau, Jl Pemuda, Kecamatan Tanjung Redeb, Berau, Kalimantan Timur, Selasa (17/3/2020). (TRIBUNKALTIM.CO/IKBAL NURKARIM)

Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo saat rilis kasus di Mapolres, Jl Pemuda, Kecamatan Tanjung Redeb, Berau, Selasa (17/3/2020) mengatakan, seusai melancarkan aksinya pelaku memberi sejumlah uang ke korban agar tak melaporkan aksi bejatnya.

"Pada awalnya, korban berteman dengan saksi berinisial FA pada petengahan bulan puasa tahun 2019 lalu," katanya.

"Bersama saksi, korban ke rumah tersangka dengan mengendarai sepeda motor dan korban dijanjikan uang oleh pelaku untuk mau meladeni aksi bejat NR," kata Kapolres.

Baca juga: BREAKING NEWS Pemprov Kaltim Putuskan Lokal Lockdown Perketat Pengawasan untuk Batasi Sebaran Corona

Baca juga: Jumlah Total Suspect Corona di Kalimantan Timur 23 Orang, Hadi Mulyadi: Separuhnya Sudah Negatif

Baca juga: Wisuda Universitas Mulawarman Samarinda 28 Maret 2020 Terancam Batal karena Virus Corona

Baca juga: Makmur HAPK Tegaskan Partai Golkar Kaltim tetap Solid, Minta Ketua Rudy Masud Sowan ke Isran Noor

NR menjanjikan sejumlah uang kepada korban usai melakukan aksinya.

"Korban ini mengurut bagian kemaluan pelaku, yang setelah terangsang pelaku melakukan aksinya persetubuhan sesama jenis," kata Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo.

Setelah melampiaskan nafsu bejatnya itu, pelaku memberikan uang Rp 100.000 ke korbannya.

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti yakni handbody dan kondom, juga dua buah HP.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved