Virus Corona

Masyarakat Rayakan Idul Fitri dalam Kondisi Darurat Virus Corona, Diimbau Tidak Mudik Saat Lebaran

Masyarakat rayakan Idul Fitri diperkirakan dalam kondisi darurat Virus Corona, Diimbau tidak mudik saat Lebaran.

TRIBUNKALTIM.CO/ FACHMI RACHMAN
Pemeriksaan di Bandara SAMS Sepinggan Kota Balikpapan belum lama ini. Pemkot Balikpapan Kalimantan Timur saat ini tengah memperketat pengawasan, kedatangan atau tamu yang datang ke Kota Balikpapan Kalimantan Timur. 

Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Agus Wibowo, status darurat bencana akibat Virus Corona awalnya ditetapkan pada 28 Januari 2020.

"Bahwa status keadaan tertentu penanganan darurat itu sudah ditetapkan oleh kepala BNPB pada 28 Januari 2020, saat rapat koordinasi di Kemenko PMK untuk memulangkan para WNI dari Wuhan, China," ujar Agus saat konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Selasa (17/3/2020).

Alasan penetapan saat itu menurut Agus, karena pemerintah pusat dan pemerintah daerah belum menentukan status keadaan darurat.

Status keadaan darurat terdiri dari tiga kondisi. Pertama, status siaga darurat yakni jika bencana belum terjadi. Kedua status tanggap darurat saat bencana sudah terjadi. Ketiga, status transisi darurat ke pemulihan.

Status keadaan darurat tertentu saat itu berlaku sejak 28 Januari hingga 28 Februari 2020. Namun karena ekskalasi penularan Virus Corona semakin besar, status itu lantas dilanjutkan hingga 29 Mei.

"Karena skala makin besar dan Presiden perintahkan percepatan, maka ada perpanjangan status lagi. BNPB perlu memperpanjang lagi dari 29 Februari 2020 sampai 29 Mei 2020," ucap Agus.

Dengan perpanjangan masa darurat bencana ini, maka segala biaya yang dikeluarkan dalam penanganan covid-19 dibebankan pada dana siap pakai yang ada di BNPB. BNPB menyiapkan dana siap pakai sebesar Rp 4 triliun setiap tahun.

Agus juga menyebut bahwa wabah virus Xorona atau COVID 19 di Indonesia saat ini dapat dikategorikan sebagai bencana skala nasional.

Dengan status bencana skala nasional, pemerintah bisa mengerahkan semua potensi yang ada dalam mendukung operasi penanggulangan Virus Corona di Indonesia.

"Ini bisa disebut bencana skala nasional, karena dengan status tersebut pemerintah bisa mengerahkan semua potensi yang ada baik TNI, Polri, dunia usaha, hingga media untuk mendukung operasi penanggulangan COVID 19," kata Agus.

Hingga kemarin jumlah pasien yang terkonfirmasi mengidap Virus Corona di Indonesia mencapai 172 kasus.

Dari data tersebut, tercatat 5 pasien meninggal dunia. edangkan yang pulih atau sembuh sebanyak 9 orang. "Total positif 172 kasus di mana kasus meninggal tetap 5 orang," kata Juru Bicara Pemerintah untuk Covid 19 atau Virus Corona Achmad Yurianto.

Yurianto mengatakan ada penambahan kasus 20 orang yang dilakukan oleh Badan Litbang Kementerian Kesehatan dan 6 Spesimen dari pemeriksaan Universitas Airlangga.

Penambahan terbanyak, menurut Yurianto terjadi di DKI Jakarta. Kemudian ada juga dari Jawa Timur, Jawa Tengah hingga Kepulauan Riau (Kepri). "Paling banyak di DKI. Pintu gerbangnya memang banyak di DKI. Mobilitas tinggi," kata Yurianto.

• Pelamar CPNS yang Absen SKB Karena Corona Dinyatakan Gugur, Begini Nasib Formasi Bila Tak Ada Lolos

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved