CPNS 2019
Pelamar CPNS yang Absen SKB Karena Corona Dinyatakan Gugur, Begini Nasib Formasi Bila Tak Ada Lolos
BKN memastikan waktu pengumuman hasil SKD maupun penyelenggaraan tes SKB masih mengacu pada jadwal yang sudah ditetapkan.
TRIBUNKALTIM.CO - Pelamar CPNS yang tak hadir Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) karena Corona akan dinyatakan gugur, begini nasib formasi bila tak ada yang lolos.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Humas BKN Paryono, menegaskan tak ada perubahan jadwal pelaksaan seleksi CPNS Tahun Anggaran 2019, meksipun ada kekhawatiran merebaknya wabah virus Corona atau Covid-19.
Diungkapkannya, waktu pengumuman hasil SKD maupun penyelenggaraan tes SKB masih mengacu pada jadwal yang sudah ditetapkan.
Hingga saat ini, kata Paryono, belum ada rencana perubahan jadwal dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) terkait waktu pelaksanaan SKB (Seleksi Kompetensi Bidang).
• Digelar 25 Maret 2020, Info Penting SKB CPNS yang Perlu Diketahui, 1 Benar Nilai 5 dan Tak Ada Minus
• Pengumuman Hasil SKD Masih 10 Hari Lagi, 243 Pelamar CPNS Instansi Ini Sudah Dipastikan Gagal ke SKB
• Perjuangan Pelamar CPNS, 4 Jam Naik Motor Pinjaman dan Lolos PG SKD, Tapi Sayang Belum Tentu ke SKB
• UPDATE CPNS Ini Syarat Peserta Lulus SKD Bisa Lanjut ke Tahap SKB, Simak Tips Persiapan tes
"Betul, belum ada kebijakan baru terkait dengan wabah Corona dalam pelaksanaan SKB," jelas Paryono kepada Kompas.com, Jumat (13/3/2020).
"Jadwal SKB tanggal 25 Maret sampai dengan 10 April. Jadwal masih sesuai dengan rencana. Jadwal SKB dimulai 25 Maret," terang Paryono.
Lanjut dia, lantaran sejauh ini belum ada penyesuaian jadwal dari Panselnas, maka tidak ada toleransi bagi peserta SKB yang tidak hadir karena alasan virus Corona.
"Peserta tidak hadir maka dinyatakan gugur. Untuk saat ini belum ada kebijakan dari Panselnas terkait virus Corona," kata Paryono.
Pelaksanaan Seleksi CPNS 2019 saat ini sudah merampungkan tahapan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Peserta saat ini tinggal menunggu hasil dari tes SKD yang digelar sejak 17 Januari lalu.
Lebih dari 3 juta peserta berkompetisi memperebutkan 150 ribuan kursi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019.