Virus Corona
Mendagri Tito Karnavian Ingatkan Pemerintah Daerah tak Bisa Sembarangan Putuskan Lockdown
Mendagri Tito Karnavian ingatkan Pemerintah daerah tak bisa sembarangan putuskan lockdown
"Ini untuk pembatasan wilayah yang kadang kita sebut dengan istilah lockdown itu dalam UU itu ada 7 yang harus dipertimbangkan," jelas Tito.
Khusus sektor perekonomian, Tito mengingatkan pemerintah pusat memiliki kewenangan mengatur moneter dan fiskal sebagaimana diatur Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Presiden Jokowi sendiri sebelumnya menegaskan kewenangan mengeluarkan kebijakan lockdown berada di tangan pemerintahan pusat. Dan tidak bisa pemerintah daerah mengeluarkan keputusan sendiri.
"Kebijakan lockdown di tingkat nasional maupun daerah adalah kebijakan pemerintah pusat. Kebijakan ini tidak boleh diambil Pemda," ujar Jokowi di Istana Bogor, Senin (16/3/2020).
Sementara itu Gubernur Kaltim Isran Noor saat dimintai tangapan terkait kebijakan Local Lockdown yang dikeluarkan Pemprov Kaltim tidak banyak komentar.
"Sudahkan kemarin dijelaskan pak Sabani dan pak Wagub," ujarnya.
Ditanyakan soal pernyataan Presiden Joko Widodo soal kebijakan local lockdown yang semestinya merupakan kewenangan pemerintah pusat, Isran mengatakan hal itu tidak masalah.
Menurut Isran Noor kebijakan local lockdown hanya untuk wilayah Kaltim.
"Kalau Presiden itu maksudnya state (negara), kalau ini kan di daerah daerah," ujarnya sembari berlalu.
"Enda, nda usah dekat dekat ah, kalian ini bawa Corona," ucapnya lagi kepada wartawan sembari bercanda.
Isran Noor menegaskan, sudah ada edaran terkait kebijakan local lockdown telah ditandatangani. "Edaran sudah kutandatangani. Ya udah jangan dekat dekat," lanjutnya sembari masuk ke kendaraan dinasnya.
• Pelamar CPNS yang Absen SKB Karena Corona Dinyatakan Gugur, Begini Nasib Formasi Bila Tak Ada Lolos
• NEWS VIDEO Cegah Penyebaran virus Corona, Polda Kaltara Bersihkan Dermaga Kayan II Tanjung Selor
Anies Baswedan diskusi dengan Tito Karnavian
Masin-masing pimpinan kepala daerah punya cara tersendiri guna menekan laju penyebaran covid-19.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/menteri-dalam-negeri-tito-karnavian.jpg)