Residivis Pencuri Motor di Berau

Polres Berau Berhasil Menangkap Residivis Pencurian Kendaraan Bermotor, Pelaku Pakai Kunci T

Polres Berau berhasil menangkap residivis pencurian kendaraan bermotor. Dalam melakukan aksinya, pelaku pakai kunci T

Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Samir Paturusi
TribunKaltim.Co/Ikbal Nurkarim
Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo saat mengintrogasi pelaku residivis pencurian kendaraan bermotor di Mapolres Berau, Jl Pemuda, Kecamatan Tanjung Redeb 

TRIBUNKALTIM.CO,TANJUNG REDEB -Polres Berau berhasil menangkap residivis pencurian kendaraan bermotor. Dalam melakukan aksinya, pelaku pakai kunci T

Seorang residivis pencurian kendaraan bermotor berinisial SD (25) Warga Kecamatan Talisayan, kabapaten Berau, Kalimantan Timur, berhasil diringkus jajaran Polres Berau.

Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo mengatakan, penangkapan pria 25 tahun itu bermula saat seorang warga bernama Kardi (37) mendatangi Polsek Teluk Bayur untuk melaporkan jika sepeda motor miliknya jenis Yamaha Jupiter Z1 telah hilang dicuri orang.

"Mendapat laporan itu jajaran Polsek Teluk Bayur memberikan informasi ke unit Jatanras Polres Berau, untuk dilakukan penyidikan atas laporan warga tersebut," kata AKBP Edy, Rabu (18/3/2020)

"Unit Jatanras berhasil menemukan keberadaan pelaku dan melakukan penangkapan pada hari Sabtu (29/2/2020) sekitar pukul 20.30 Wita di kampung Lampake Kecamatan Biatan," tuturnya.

Selain menangkap pelaku Polisi juga berhasil mengamankan dua unit sepeda motor hasil curian SD (25) diantarannya motor Jupiter Z1.

Baca Juga

Bocah Kelas 6 SD Mencuri Motor di Sungai Kunjang Kota Samarinda untuk Balapan Liar

Konvoi Bersama Komunitas Motor Keliling Tanjung Selor, Gubernur Irianto Ajak Disiplin Berkendara

Saat diintrogasi SD mengakui perbuatannya dan melakukan aksinya menggunakan kunci leter T.

AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo menambahkan dalam melakukan pencurian SD hanya seorang diri alias singgle fighter.

"Tersangka merupakan residivis yang sudah berulang kali masuk kedalam buih dengan kasus yang sama yakni pencurian kendaraan bermotor, pelaku juga beraksi hanya seorang tanpa bantuan orang lain," tegasnya.

Kini pelaku harus mendekam di Mapolres Berau untuk. mempertanggung jawabkan perbuatannya. 

Sebelumnya, jajaran Sat Reskrim Polres Berau, Kalimantan Timur berhasil membekuk seorang residivis spesialis pencurian kendaraan bermotor.

Pelaku diketahui berinisial SD (25), warga Kecamatan Talisayan ditangkap pada (29/2/2020) lalu.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo saat menggelar rilis di Mapolres Berau, Jl Pemuda, Kecamatan Tanjung Redeb, Berau, Kalimantan Timur.

"Tersangka merupakan salah seorang residivis, yang sudah berulang kali masuk ke dalam bui dengan kasus yang sama," kata Edy, Rabu (18/3/2020).

Baca juga: KRONOLOGI Oknum Guru PNS di Berau Cabuli 9 Muridnya, Ada Barang Bukti Handbody dan Kondom

Baca juga: Terlibat Perjudian,10 Pegawai DLHK Berau Diringkus Polisi, Dua Diantaranya Berstatus ASN

Baca juga: Wabah Corona, Sekolah di Berau Resmi Diliburkan, Bupati Muharram: Jangan Diartikan Keluar Daerah

Edy menjelaskan, SD terakhir beraksi pada 10 Januari 2020 di rumah salah seorang warga di Jalan Cendrawasih, Gang Angsa, Kelurahn Rinding.

"Dalam melancarkan aksinya dengan menggunakan kunci leter T, juga pengendara yang lupa membawa kunci. Oleh pelaku langsung dicurinya," tutur Edy.

"Saya selalu mengingatkan buat masyarakat jadilah Polisi pada diri sendiri dengan selalu waspada dan mencegah terjadinya tindak pidana disekitar kita," tegas Kapolres.

Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti dua sepeda motor hasil curian SD.

(TribunKaltim.co/Ikbal Nurkarim)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved