Detik-detik Novel Baswedan Disiram dan Cara Dua Oknum Polisi Peroleh Air Keras Terbongkar di Sidang
Detik-detik Novel Baswedan disiram dan cara dua oknum polisi peroleh air keras terbongkar di sidang
TRIBUNKALTIM.CO - Detik-detik Novel Baswedan disiram dan cara dua oknum polisi peroleh air keras terbongkar di sidang.
Sidang kasus penyiraman air keras yang menimpa Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Novel Baswedan akhirnya digelar.
Diketahui, kasus Novel Baswedan ini sempat menjadi misteri selama dua tahun.
Pelakunya pun akhirnya terungkap dan ternyata merupakan dua polisi aktif.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap asal muasal cairan asam sulfat (H2SO4) yang digunakan terdakwa Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis untuk melukai Novel Baswedan.
Cairan air keras itu didapatkan dari Pool Angkutan Mobil Gegana Polri.
Jaksa Penuntut Umum, Fedrik Adhar menyebut, cairan air keras itu diambil oleh Rahmat Kadir Mahulette setelah melaksanakan apel pagi di Satuan Gegana Korps Brimob Kelapa Dua Depok pada (10/4/2019) lalu.
• Pakar Ekspresi Bocorkan Polisi RB, Tersangka Penyiram Air Keras Tak Benci dengan Novel Baswedan
• Tersangka Penyiraman Novel Baswedan Antara Menyerahkan Diri atau Ditangkap, Polisi Angkat Bicara
"Sekitar pukul 14.00 WIB Rahmat Kadir Mahulette pergi ke Pool Angkutan Mobil Gegana POLRI mencari cairan asam sulfat (H2SO4).
Saat itu Rahmat Kadir Mahulette mendapatkan cairan asam sulfat (H2SO4) yang tersimpan dalam botol plastik dengan tutup botol berwarna merah berada dibawah salah satu mobil yang terparkir di tempat tersebut," kata Fedrik saat membacakan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (19/3/2020).
Selanjutnya, kata Fedrik, terdakwa membawa cairan asam sulfat tersebut ke tempat tinggalnya yang terletak di Cimanggis, Jawa Barat.
Kemudian, terdakwa memindahkan cairan itu ke dalam gelas kaleng dan menambahkannya dengan air.
"Rahmat Kadir Mahulette membawa cairan itu ke tempat tinggalnya.
Kemudian menuangkan ke dalam gelas (Mug) kaleng motif loreng hijau, menambahkannya dengan air, menutupnya dengan menggunakan tutup Mug, membungkus dan mengikatnya menggunakan plastik berwarna hitam," ungkap dia.
Fedrik menambahkan, barang bukti itulah yang digunakan oleh pelaku saat menyiram Novel Baswedan ke esokan harinya pada 11 April 2017.
Di asrama Gegana Brimob Kelapa Dua, Ronny Bugis diminta Rahmat untuk diantarkan ke rumah Novel Baswedan di Jalan Deposito Blok T No.8 RT.003 RW.010 Kelurahan Pegangsaan Dua Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
"Setibanya di tempat tujuan, terdakwa Rahmat dan Ronny Bugis melihat hanya ada satu portal yang terbuka dan dijaga satu orang petugas keamanan.
• PKS Anggap Pengakuan Penyerang Novel Baswedan tak Masuk Akal
• Tangani Kasus Irjen Djoko Susilo dan Budi Gunawan, Motif Penyerangan Novel Baswedan Soal 2 Jenderal?
Yang dapat digunakan sebagai jalur keluar masuk kendaraan pada malam hari.
Selanjutnya terdakwa Rahmat dan Ronny masuk melewati akses tersebut dan berkeliling di sekitar perumahan serta berhenti di sekitar Masjid Al-Ikhsan.
Yakni diujung jembatan di belakang mobil yang terparkir," katanya.
"Dalam kesempatan itu, terdakwa (Rahmat) duduk sambil membuka ikatan plastik warna hitam yang berisi cairan asam sulfat (H2SO4) yang tersimpan dalam gelas (Mug) kaleng motif loreng hijau.
Sedangkan duduk diatas sepeda motor mengamati setiap orang yang keluar dari masjid Al-Ikhsan, termasuk Novel Salim Baswedan alias Novel Baswedan," sambungnya
Usai salat Subuh, imbuh Fedrik, kedua terdakwa kemudian telah melihat Novel keluar dan menuju tempat tinggalnya.
Kemudian, keduanya melancarkan aksi jahatnya tersebut kepada Novel Baswedan.
"Seketika itu terdakwa (Rahmat) menyampaikan bahwa ia akan memberikan pelajaran kepada seseorang dan meminta Ronny mengendarai motornya secara pelan-pelan.
Mendekati Novel Baswedan sambil bersiap-siap menyiramkan cairan asam sulfat (H2SO4) yang telah dipersiapkan sebelumnya," katanya.
• Pakar Ekspresi Bocorkan Polisi RB, Tersangka Penyiram Air Keras Tak Benci dengan Novel Baswedan
• Tersangka Penyiraman Novel Baswedan Antara Menyerahkan Diri atau Ditangkap, Polisi Angkat Bicara
Usai melancarkan aksinya, keduanya kemudian langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.
"Ronny Bugis atas arahan Rahmat langsung melarikan diri dengan menggunakan sepeda motornya yang dikendarai dengan cepat," pungkasnya.
Atas perbuatannya tersebut, Fedrik mengatakan, Novel Baswedan mengalami luka berat di bagian mata.
Hal itu membuat Novel sedikit kesulitan dalam menjalani pekerjaannya sebagai penyidik KPK.
Hal tersebut juga sesuai dengan hasil Visum ET Repertum Nomor : 03/VER/RSMKKG/IV/2017 tertanggal 24 April 2017 yang dikeluarkan oleh Rumah sakit Mitra Keluarga yang memeriksa Novel Baswedan.
"Novel Salim Baswedan alias Novel Baswedan mengalami luka berat.
Yaitu mengalami penyakit atau halangan dalam menjalankan pekerjaan.
• PKS Anggap Pengakuan Penyerang Novel Baswedan tak Masuk Akal
• Tangani Kasus Irjen Djoko Susilo dan Budi Gunawan, Motif Penyerangan Novel Baswedan Soal 2 Jenderal?
Kerusakan pada selaput bening (kornea) mata kanan dan kiri yang berpotensi menyebabkan kebutaan.
Atau hilangnya panca indera penglihatan," pungkas dia.
Dalam surat dakwaan, JPU mendakwa Pasal 355 ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 353 ayat (2) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan atau Pasal 351 ayat (2) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang penganiayaan berat.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terdakwa Penyiraman Air Keras Novel Baswedan Dapatkan Cairan Asam Sulfat di Pool Mobil Gegana Polri, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/03/19/terdakwa-penyiraman-air-keras-novel-baswedan-dapatkan-cairan-asam-sulfat-di-pool-mobil-gegana-polri?page=all.