Tersangka Penyiraman Novel Baswedan Antara Menyerahkan Diri atau Ditangkap, Polisi Angkat Bicara
Pihak Kepolisian kali ini berhasil tangkap pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Tersangka Novel Baswedan antara ditangkap.
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Pihak Kepolisian kali ini berhasil tangkap pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.
Tentu penangkapan dari pelaku itu, mendapat respon dari berbagai pihak.
Satu di antaranya dari pihak kuasa hukum Novel Baswedan sendiri.
Baca Juga;
Perayaan Malam Tahun Baru di Balikpapan, Hadirkan The Legends Club & Meriahnya Pesta Kembang Api
Hotel Blue Sky Hadirkan Acara The Legends Club di Malam Tahun Baru, Ayu Widya Jadi Marilyn Monroe
Glow in The Dark di BSB saat Pergantian Malam Tahun Baru 2019, Bakal Ada 2020 Tembakan Kembang Api!
Mantan Striker Persib Jonathan Bauman Disebut Main di Indonesia Musim Depan, Kembali Berseragam Biru
Anggota Tim Kuasa Hukum Novel Baswedan, Wana Alamsyah mempertanyakan penangkapan dua tersangka penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan, RB dan RM.
Wana menyebut pernyataan polisi belum terlalu jelas
soal apakah kedua tersangka itu ditangkap atau memang menyerahkan diri.
Dilansir Tribunnews.com, pertanyaan ini disampaikan Wana dalam tayangan 'Apa Kabar Indonesia Malam' unggahan YouTube Talk Show tvOne, Minggu (29/12/2019).
Awalnya, Wana berharap pihak kepolisian bisa bersikap transparan mengenai penangkapan dua tersangka tersebut.
BACA JUGA:
• Pebiliar Kaltim Belum Pernah Raih Emas di Ajang PON, Target Buat Sejarah di PON Papua 2020
• Tahun 2020 BPS Balikpapan Mulai Sensus Penduduk Secara Online, Gunakan Data Disdukcapil
• Kenaikan Pangkat di Polres Kutai Timur, 92 Istri Polisi Pasangkan Pangkat Suami
• Sirkuit MotoGP 2021 di Mandalika Indonesia, Kini Sudah Pamerkan Wujud Desain Animasi Sirkuit Jalanan
Di antaranya transparansi soal proses penangkapan, ditangkap atau menyerahkan diri.