Virus Corona
Imbas Corona, Anies Akan Beri Subsidi ke Jutaan Pekerja, Ada Kriteria, Perusahaan Diminta Patuhi WFH
Anies Baswedan mengaku telah mengantongi data jumlah pekerja sesuai Kriteria yang akan mendapatkan subsidi dan jumlahnya mencapai jutaan orang
TRIBUNKALTIM.CO - Imbas Corona, Anies Baswedan akan beri subsidi ke jutaan pekerja, ada kriteria, perusahaan diminta patuhi WFH.
Pemprov DKI Jakarta bakal memberikan subdisi kepada jutaan pekerja harian yang terkena dampak dari pembatasan interaksi (social distancing measure) akibat wabah virus Corona (covid-19).
Perusahaan yang mempekerjakan mereka diimbau untuk meliburkan sementara pegawai harian itu selama dua pekan demi menekan potensi penularan virus.
Anies mengaku telah mengantongi data jumlah pekerja sesuai Kriteria yang akan mendapatkan subsidi dan jumlahnya mencapai jutaan orang.
• Bukannya Isolasi Diri di Rumah, Ibu Suspect Corona Ini Malah Rewang Tetangga, 17 Rumah Terkena Imbas
• Terbaru, China Klaim Temuan Kasus Baru Virus Corona Berasal dari Indonesia, Dubes RI Bereaksi
• Terkuak, Bima Arya Ternyata Sudah Rasakan Gejala Ringan Ini Sebelum Kena Corona, Optimistis Sembuh
• Berlaku Mulai Hari Ini, Jumat (20/3) Pukul 00.00 WIB, Pemerintah Batasi Masuk dan Keluar Indonesia
“Imbauan ini punya konsekuensi yang tidak sederhana karena sebagian dari masyarakat kita memiliki pekerjaan yang mengandalkan pada penghasilan harian dan itu tentu akan terdampak,” kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI pada Jumat (20/3/2020) malam.
Nantinya skema yang diberikan berupa subdisi kepada 1,1 juta pekerja harian lepas di Jakarta.
“Itu semua nanti, kami akan secara bertahap memberikan bantuan. Sekarang sedang dirumuskan besaran metode untuk mengikuti perkembangan,” ujar Anies.
Dalam kesempatan itu, Anies kembali menyerukan kepada perusahaan untuk menerapkan pola bekerja di rumah atau work from home (WFH) kepada karyawannya.
Kata dia, perusahaan yang mengikuti anjurannya ini merupakan bentuk tanggung jawabnya kepada masyarakat terutama karyawan dalam mencegah penyebaran virus Corona.
Apalagi sudah ada payung Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja Nomor M/3/HK.04/III/2020 tentang Perlindungan Pekerja/Buruh dan Kelangsungan Usaha Dalam Rangka Pencegahan covid-19.
“Kepada dunia usaha kami mengeluarkan seruan yang menegaskan seluruh kegiatan per kantoran untuk sementara waktu dihentikan, menutup fasilitas operasional dan tidak melakukan kegiatan perkantoran tapi lakukan kegiatan di rumah,” jelasnya.
• Masa Darurat Diperpanjang 91 Hari, Masyarakat Rayakan Idul Fitri Dalam Kondisi Darurat Virus Corona
• BREAKING NEWS Ada Lagi, Pasien Positif Virus Corona di Kota Balikpapan Bertambah 5 Orang
Terus bertambah
Sebelumnya, Asisten Kesejahteraan Rakyat DKI Jakarta Catur Laswanto mengatakan, per Jumat (20/3/2020) pukul 17.00 WIB, ada 224 pasien positif covid-19 di Jakarta.
Pasien positif covid-19 di Ibu Kota bertambah 16 orang dibandingkan data yang dirilis Pemprov DKI Jakarta melalui situs web Corona.jakarta.go.id pada Kamis (19/3/2020) per pukul 07.00 WIB, yakni sebanyak 208 pasien.
Angka 224 pasien juga bertambah dibandingkan data per Jumat pukul 12.00 WIB, yang dirilis juru bicara pemerintah pusat untuk penanganan covid-19 Achmad Yurianto.
Yuri mengatakan, per Jumat pukul 12.00 WIB, total kasus positif covid-19 di DKI Jakarta sebanyak 215 orang.
Artinya, ada kenaikan sembilan kasus positif covid-19 di Jakarta berdasarkan data yang dirilis pemerintah pusat per Jumat pukul 12.00 WIB, dengan data yang dirilis Pemprov DKI per Jumat pukul 17.00 WIB.
Selain jumlah pasien positif covid-19, pasien positif covid-19 yang meninggal di Jakarta dalam waktu satu hari juga bertambah.
Catur menjelaskan, jumlah pasien meninggal per Jumat pukul 17.00 WIB sebanyak 20 orang.
• PDIP: Ada Pihak Sengaja Membesar-besarkan Corona, Penyakit yang Renggut 139 Nyawa di NTT Tak Disorot
• Update Info CPNS: Pelaksanaan SKB Berpeluang Ditunda Karena Penyebaran Corona Meluas, Hasil SKD?
Selama 2 Pekan Pasien meninggal bertambah tiga orang dibandingkan data yang dirilis Pemprov DKI per Kamis pukul 07.00 WIB, yakni sebanyak 17 orang.
Angka 20 orang meninggal juga naik dibandingkan data per Jumat pukul 12.00 WIB yang dirilis Yuri.
Per Jumat pukul 12.00 WIB, kata Yuri, pasien covid-19 yang meninggal di Jakarta sebanyak 18 orang.
Sementara itu, jumlah pasien yang sembuh masih tetap, yakni 13 orang.
Melihat data tersebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan status Jakarta saat ini sebagai tanggap darurat bencana pandemi covid-19.
Dengan status tersebut, Anies meminta semua pihak agar mengambil langkah drastis untuk menekan penyebaran virus covid-19 yang semakin meluas.
"Saya mengharapkan kepada semua komponen masyarakat, ambil langkah-langkah drastis karena Jakarta statusnya tanggap darurat bencana covid-19," ujar Anies.
Menurut Anies, imbauan menjaga jarak atau menerapkan social distancing mutlak harus dilakukan warga.
Pasalnya, bila sebagian warga tidak melaksanakan imbauan tersebut, maka efektivitasnya akan menurun dan potensi penyebaran virus tetap akan meningkat.
Anies mendorong warga perlu memilih berdiam diri di rumah. Hal itu dapat melindungi diri dan orang lain.
Anies mengingatkan bahwa kemampuan sistem kesehatan di Jakarta ada batasnya.
Jumlah rumah sakit dan tenaga medis tidak seiring dengan penambahan jumlah pasien.
"Jakarta percepatannya (penambahan jumlah pasien) tinggi karena interaksinya tinggi," ucap Anies.
Maka, kata dia, perlu ada pengurangan jumlah pasien dengan cara mengurangi potensi penularan. Social distancing harus dilakukan.
"Ada 17.500 dokter, 27.000 perawat, 900 tenaga kesehatan. Jajaran medis seluruh Jakarta posisinya menghadapi warga yang datang yang jumlahnya luar biasa," kata Anies.
Seluruh Perkantoran Diminta WFH
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyerukan seluruh pelaku dunia usaha dan perkantoran di Jakarta memberlakukan kebijakan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah mulai Senin pekan depan.
Hal ini tertuang dalam Seruan Gubernur Nomor 6 tahun 2020.
"Ini statusnya seruan tapi menegaskan bahwa seluruh kegiatan perkantoran untuk sementara waktu dihentikan, menutup fasilitas operasional, dan tidak melakukan kegiatan perkantoran tapi melakukan kegiatan di rumah," kata Anies dalam konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta yang disiarkan akun Facebook Pemprov DKI, Jumat (20/3/2020).
Bagi perusahaan yang tidak dapat menerapkan aturan work from home, Anies meminta mereka untuk mengurangi jumlah karyawan yang bekerja dan waktu operasional pekerjaan.
"Bagi perusahaan yang tidak dapat menghentikan total, juga diminta mengurangi kegiatan tersebut sampai batas paling minimal, mininal jumlah karyawan, minimal waktu kegiatannya, dan minimal fasilitas operasional serta mendorong sebanyak mungkin karyawan bekerja dari rumah," ungkap Anies.
Anies berharap seluruh pelaku usaha dan perkantoran di Jakarta mematuhi seruan tersebut guna menekan penyebaran virus Corona.
Pekerja Harian Dapat Subsidi
Dalam kesempatan itu Anies menekankan bahwa untuk pekerja harian di DKI Jakarta akan diberikan bantuan atau subsidi dari Pemprov DKI.
"Bapak ibu sekalian, punya konsekuensi yang tidak sederhana. Karena kemudian sebagian dari masyarakat kita yang memiliki pekerjaan mengandalkan pada penghasilan harian itu akan terdampak. Kita sudah menghitung dan memiliki datanya. Ini merujuk pada penerima bantuan-bantuan dari Pemprov DKI, bantuan subsidi," ucap Anies.
Menurut dia, para pekerja harian sudah didata dan akan diberikan bantuan secara bertahap oleh Pemprov DKI.
"Ada 1,1 juta orang di Jakarta yang itu semua nanti kita akan secara bertahap memberikan bantuan. Sekarang sedang dirumuskan besaran, metode mengikuti perkembangan," tuturnya.
Gubernur Anies menyerukan seluruh pelaku dunia usaha dan perkantoran di Jakarta memberlakukan kebijakan work from home atau bekerja dari rumah mulai Senin pekan depan. Hal ini tertuang dalam Seruan Gubernur Nomor 6 tahun 2020.
IKUTI >> Update virus Corona
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul UPDATE Anies Baswedan Janjikan Subsidi bagi 1,1 Juta Pekerja Harian Menyusul WFH Akibat virus Corona