Virus Corona

UPDATE Virus Corona di Balikpapan, Penanggulangan Covid-19, Serap Hampir Seluruh Dana KLB Pemkot

Sejak ditetapkannya satus Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur menjadi KLB (Kejadian Luar Biasa) terhadap virus Covid-19 atau Virus Corona.

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
Tribunkaltim.co/Mitha Aulia
Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Sayid M N Fadli saat ditemui Tribunkaltim.co membahas anggaran KLB terhadap Virus Corona. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Sejak ditetapkannya satus Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur menjadi KLB (Kejadian Luar Biasa) terhadap virus Covid-19 atau Virus Corona.

Maka sesuai dengan aturan Permendagri No 20 tahun 2020, pemerintah daerah diperbolehkan untuk menggunakan dana darurat.

Kemudian apabila dana ini pun masih tak mencukupi kebutuhan mendesak, maka pemkot pun diperbolehkan untuk mengambil KAS daerah yang ada.

"Hanya memang dana darurat dipergunakan untuk semua hal yang bersifat mendesak dan memaksa. Dan dana itu di tahun ini ada sekira Rp 15 Miliar," ujar Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Sayid M N Fadli.

Sayid menyebut dana arurat yang dimiliki pemerintah kota saat ini seluruhnya akan digunakan untuk menanangani kasus virus Covid-19.

BACA JUGA:

UPDATE Virus Corona di Indonesia, 24 Maret Melonjak 686 Kasus, Pertama di NTB dan Sumatera Selatan

Keliling Pasar, Dandim Bersama Kapolres Berau Sosialisasi Bahaya Corona ke Pedagang dan Pembeli

Sebab, hal tersebut dirasa telah menjadi kebutuhan mendesak yang kiranya perlu segera ditangani oleh pemerintah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

"Porsinya bisa saja nanti 100 persen kalau tidak ada hal mendesak lainnya sesuai kebutuhan," katanya.

Sementara itu, menurut Sayid kebutuhan yang saat ini telah diusulkan oleh Dinas Kesehatan Kota Balikpapan tengah dibahas oleh internal gugus tugas.

Namun ia menjanjikan setidaknya dalam satu atau ua hari kedepan, anggaran pendanaan tersebut telah keluar besaran nominal angka yang dibutuhkan.

"Kalau angka pastinya yang jelas angka Rp 15 M itu sudah kita siapkan, seperti juga Provinsi menyiapkan Rp 33 M. Anggaran itu sudah siap, ketika dibituhkan pasti akan langsung cair," terangnya.

Lebih jelas, anggaran darurat tersebut akan digunakan untuk membeli keperluan tenaga medis kiranya sepwrti APD, Thermo Gun, dan beberapa alat lain.

Namun, semua alat tersebut baru sampai pada proses pemesanan, sehingga saat ini belum ada proses transaksi terkait dengan pembayaran.

Kaji Dana Intensif Tim Medis

Pemerintah Kota Balikpapan saat ini belum bisa memastikan keberadaan dana insentif bagi para tenaga medis yang menangani virus Covid-19 atau Virus Corona.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved