Virus Corona
UPDATE Virus Corona di Balikpapan, Penanggulangan Covid-19, Serap Hampir Seluruh Dana KLB Pemkot
Sejak ditetapkannya satus Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur menjadi KLB (Kejadian Luar Biasa) terhadap virus Covid-19 atau Virus Corona.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
Diakui Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan, Sayid M N Fadli pemerintah pusat rencananya akan memberikan dana bantuan insentif bagi petugas kesehatan.
Namun terkait kebijakan anggaran tersebut, hingga kini sistematika terkait itu belum sampai kepada pemerintah daerah.
"Sudah ada kebijakan presiden, Rp 15 juta untuk spesialis, Rp 10 untuk dokter umum dan gigi, Rp 5 juta untuk perawat. Tapi kebijakan itu belum ada ke daerah, kemungkinan semua bisa jadi ditangani oleh pusat," kata Sayid, Selasa (24/3/20).
Senada dengan hal itu, Walikota Balikpapan Rizal Effendi juga berujar pemberitahuan mengenai mekanisme insentif tenanga medis masih belum ada.
BACA JUGA:
• Pandemi Virus Corona, Sensus Penduduk 2020 Warga Perumahan Jokowi di Kota Balikpapan Dibatalkan
• Antisipasi Corona Covid-19, Ahli Virus Sarankan Konsumsi Dua Vitamin Ini untuk Tingkatkan Imun
Namun, apabila mekanisme dana insentif tersebut menggunakan APBD kota maka yang bisa diberikan mungkin hanyalah kepada tenaga media ASN Kota Balikpapan saja.
"Kalau misalnya RS Kanujoso yang berada dibawah kewenangan Provinsi, mungkin pemerintah Provinsi. Tapi bagaimna yang RS swasta, mekanisme ini yang belum kita terima dari pusat," katanya.
Kendati demikian pemberian insentif terhadap tenaga medis sangat dimungkinkan.
Sebab berkaca pada Gubernur DKI Anies Baswedan, yang telah menjanjikan akan memberikan dana tersebut bagi tenaga kesehatan di daerahnya.
Hanya saja, untuk saat ini di Kota Balikpapan khususnya masih mempelajati penggunaan dana insentif tersebut dikarenakan masih belum mendapat petunjuknya.
"Saat ini mereka yang menangani corona ada yang bekerja di RS daeeah, provinsi, maupun sewasta. Jadi kita masih mencoba mencari edarannya dari pemerintah pusat," jelasnya.
Sementara itu, Rizal menyebut bahwa saat ini Sekretaris Daerah sedang berusaha mengkaji APBD terkait penganggaran.
Langkah lain setelah mengkaji ialah, pihaknya juga akan meminta petunjuk kepada Kemendagri ataupun Kemenkeu terkait hal ini.
"Jadi kita masih menunggu petunjuk, dan untuk gambaran kasarnya berapa angka pembagian insentif, belum ada gambaran kasarnya itu," tandasnya.
(Tribunkaltim.co/Mitha)