Virus Corona

UPDATE Virus Corona di Balikpapan, Penanggulangan Covid-19, Serap Hampir Seluruh Dana KLB Pemkot

Sejak ditetapkannya satus Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur menjadi KLB (Kejadian Luar Biasa) terhadap virus Covid-19 atau Virus Corona.

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
Tribunkaltim.co/Mitha Aulia
Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Sayid M N Fadli saat ditemui Tribunkaltim.co membahas anggaran KLB terhadap Virus Corona. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Sejak ditetapkannya satus Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur menjadi KLB (Kejadian Luar Biasa) terhadap virus Covid-19 atau Virus Corona.

Maka sesuai dengan aturan Permendagri No 20 tahun 2020, pemerintah daerah diperbolehkan untuk menggunakan dana darurat.

Kemudian apabila dana ini pun masih tak mencukupi kebutuhan mendesak, maka pemkot pun diperbolehkan untuk mengambil KAS daerah yang ada.

"Hanya memang dana darurat dipergunakan untuk semua hal yang bersifat mendesak dan memaksa. Dan dana itu di tahun ini ada sekira Rp 15 Miliar," ujar Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Sayid M N Fadli.

Sayid menyebut dana arurat yang dimiliki pemerintah kota saat ini seluruhnya akan digunakan untuk menanangani kasus virus Covid-19.

BACA JUGA:

UPDATE Virus Corona di Indonesia, 24 Maret Melonjak 686 Kasus, Pertama di NTB dan Sumatera Selatan

Keliling Pasar, Dandim Bersama Kapolres Berau Sosialisasi Bahaya Corona ke Pedagang dan Pembeli

Sebab, hal tersebut dirasa telah menjadi kebutuhan mendesak yang kiranya perlu segera ditangani oleh pemerintah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

"Porsinya bisa saja nanti 100 persen kalau tidak ada hal mendesak lainnya sesuai kebutuhan," katanya.

Sementara itu, menurut Sayid kebutuhan yang saat ini telah diusulkan oleh Dinas Kesehatan Kota Balikpapan tengah dibahas oleh internal gugus tugas.

Namun ia menjanjikan setidaknya dalam satu atau ua hari kedepan, anggaran pendanaan tersebut telah keluar besaran nominal angka yang dibutuhkan.

"Kalau angka pastinya yang jelas angka Rp 15 M itu sudah kita siapkan, seperti juga Provinsi menyiapkan Rp 33 M. Anggaran itu sudah siap, ketika dibituhkan pasti akan langsung cair," terangnya.

Lebih jelas, anggaran darurat tersebut akan digunakan untuk membeli keperluan tenaga medis kiranya sepwrti APD, Thermo Gun, dan beberapa alat lain.

Namun, semua alat tersebut baru sampai pada proses pemesanan, sehingga saat ini belum ada proses transaksi terkait dengan pembayaran.

Kaji Dana Intensif Tim Medis

Pemerintah Kota Balikpapan saat ini belum bisa memastikan keberadaan dana insentif bagi para tenaga medis yang menangani virus Covid-19 atau Virus Corona.

Diakui Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan, Sayid M N Fadli pemerintah pusat rencananya akan memberikan dana bantuan insentif bagi petugas kesehatan.

Namun terkait kebijakan anggaran tersebut, hingga kini sistematika terkait itu belum sampai kepada pemerintah daerah.

"Sudah ada kebijakan presiden, Rp 15 juta untuk spesialis, Rp 10 untuk dokter umum dan gigi, Rp 5 juta untuk perawat. Tapi kebijakan itu belum ada ke daerah, kemungkinan semua bisa jadi ditangani oleh pusat," kata Sayid, Selasa (24/3/20).

Senada dengan hal itu, Walikota Balikpapan Rizal Effendi juga berujar pemberitahuan mengenai mekanisme insentif tenanga medis masih belum ada.

BACA JUGA: 

 Pandemi Virus Corona, Sensus Penduduk 2020 Warga Perumahan Jokowi di Kota Balikpapan Dibatalkan

 Antisipasi Corona Covid-19, Ahli Virus Sarankan Konsumsi Dua Vitamin Ini untuk Tingkatkan Imun

Namun, apabila mekanisme dana insentif tersebut menggunakan APBD kota maka yang bisa diberikan mungkin hanyalah kepada tenaga media ASN Kota Balikpapan saja.

"Kalau misalnya RS Kanujoso yang berada dibawah kewenangan Provinsi, mungkin pemerintah Provinsi. Tapi bagaimna yang RS swasta, mekanisme ini yang belum kita terima dari pusat," katanya.

Kendati demikian pemberian insentif terhadap tenaga medis sangat dimungkinkan.

Sebab berkaca pada Gubernur DKI Anies Baswedan, yang telah menjanjikan akan memberikan dana tersebut bagi tenaga kesehatan di daerahnya.

Hanya saja, untuk saat ini di Kota Balikpapan khususnya masih mempelajati penggunaan dana insentif tersebut dikarenakan masih belum mendapat petunjuknya.

"Saat ini mereka yang menangani corona ada yang bekerja di RS daeeah, provinsi, maupun sewasta. Jadi kita masih mencoba mencari edarannya dari pemerintah pusat," jelasnya.

Sementara itu, Rizal menyebut bahwa saat ini Sekretaris Daerah sedang berusaha mengkaji APBD terkait penganggaran.

Langkah lain setelah mengkaji ialah, pihaknya juga akan meminta petunjuk kepada Kemendagri ataupun Kemenkeu terkait hal ini.

"Jadi kita masih menunggu petunjuk, dan untuk gambaran kasarnya berapa angka pembagian insentif, belum ada gambaran kasarnya itu," tandasnya.

(Tribunkaltim.co/Mitha)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved