Virus Corona
Wanita Hamil Rentan Virus Corona? Ini Analisis WHO Soal Penyakit Covid 19
Tahun ini, wanita hamil terpaksa lebih khawatir karena adanya virus corona alias Covid-19. wanita hamil berada pada peningkatan risiko penyakit Covid
Presenter SAPA INDONESIA MALAM Aiman juga turut mengungkapkan perasaannya melihat antrean yang begitu panjang.
"Ini saya lihat miris juga, ada ibu, ada anak-anak, ada anak kecil, bahkan balita," ucap Aiman.
Arya Sinulingga mengatakan KRL hanya mengikuti perintah yang dikeluarkan oleh Anies Baswedan.
"Kami hanya mengikuti apa yang dipermintakan oleh teman-teman dari Pemerintah DKI Jakarta," katanya.
Namun Arya Sinulingga juga menambahkan, setelah melihat antrean yang begitu panjang, akan ada revisi lagi terhadap jam operasional.
"Ini kan ada perubahan lagi, kalau normal kita berharap besok tidak akan terjadi seperti ini lagi," jelasnya.
"Begitu miris saya melihat ada anak balita yang diajak oleh ibunya, dan sebagainya," balas Aiman Witjaksono.
• Resmi, Ujian Nasional 2020 Untuk SD, SMP, SMA Sederajat Dihapus, Nadiem Makarim dan DPR RI Sepakat
• Vaksin Virus Corona Sudah Diujicoba, Ini Yang Terjadi Pada Ratusan Tubuh Relawan, Suhu Tubuh Berubah
Anies Baswedan: Minimal Karyawannya, Waktu Kegiatannya
Menyusul penetapan status Jakarta sebagai tanggap darurat bencana pandemi Virus Corona ( covid-19), Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengambil langkah untuk menyerukan penghentian sementara kegiatan perkantoran di ibu kota.
Imbauan tersebut dikeluarkan oleh Anies Baswedan melalui Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2020.
Anies Baswedan meminta bagi kantor yang tidak bisa menghentikan aktivitas
Dikutip dari YouTube Kompastv, Jumat (20/3/2020), Anies menekankan bahwa seruan tersebut bersifat penegasan kepada seluruh pengusaha di DKI.
"Kepada dunia usaha kita mengeluarkan seruan gubernur nomor 6 tahun 2020 yang menegaskan, ini statusnya seruan.
Tapi menegaskan bahwa seluruh kegiatan perkantoran untuk sementara waktu dihentikan.
Menutup fasilitas operasional, dan tidak melakukan kegiatan di perkatoran, tetapi lakukan kegiatan di rumah," paparnya.
Anies Baswedan menyadari tidak seluruh kantor dapat menghentikan kegiatan harian mereka.
Maka alternatif yang diberikan oleh Anies Baswedan adalah mengurangi sebanyak mungkin jumlah pekerja di kantor, dan jam kerja para pegawai yang memang harus masuk ke kantor.
"Bagi perusahaan yang tidak dapat menghentikan total, maka diminta untuk mengurangi kegiatan tersebut sampai batas paling minimal.
Minimal jumlah karyawannya, minimal waktu kegiatannya, dan minimal fasilitas operasionalnya," jelas Anies Baswedan.
"Serta mendorong sebanyak mungkin karyawan bekerja dari
Anies Baswedan juga menyinggung soal surat edaran Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, terkait perlidnungan pekerja, dan buruh selama wabah covid-19 berlangsung.
Ia meminta agar seluruh pengusaha mengikuti, dan taat terhadap imbauan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah.
"Kita berharap ditaati oleh dunia usaha.
Karena bagaimanapun juga langkah yang kita lakukan hanya bisa efektif bila semua serentak melakukannya," jelasnya.
"Kita berharap ini semua ditaati.
Dan jajaran Pemprov dengan Satgas di DKI terus bekerja untuk memastikan bahwa kita bisa ikut mencegah percepatan penularan covid-19," sambung Anies Baswedan.
Seruan Anies Baswedan akan berlaku selama 14 hari, terhitung sejak Senin
Dikritik Fadjroel Rachman
Juru bicara Presiden Fadjroel Rachman menekankan, dalam situasi pandemi Covid-19 sekarang, tak boleh ada kebijakan coba-coba yang tak terukur.
• Risma Lakukan Ini untuk Antisipasi Virus Corona, Anies Baswedan Diskusi dengan Tito Karnavian
• Jakarta jadi Daerah Penyebaran Virus Corona Terbesar, Anies Baswedan Sebut Butuh Langkah Ekstrem
"Publik tak memerlukan kebijakan 'efek kejut' tapi kebijakan rasional dan terukur yang memadukan kepemimpinan organisasi, kepemimpinan operasional dan kepemimpinan informasi terpusat.
Sebagaimana yang ditunjukkan Presiden Joko Widodo sebagai panglima perang melawan pandemi covid-19," kata Fadjroel Rachman dalam keterangan tertulis, Rabu (18/3/2020).
Fadjroel Rachman menegaskan, kebijakan pemerintah pusat dan daerah harus rasional, terukur, penuh kehati-hatian karena akan berdampak luas pada keselamatan dan kehidupan publik, 267 juta rakyat Indonesia.
Dalam kondisi pandemi covid-19 ini Pemerintah Pusat dan daerah secara terukur harus menjalankan kebijakan berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Fadjroel Rachman mencontohkan imbauan Presiden untuk melakukan social distancing dengan bekerja di rumah, belajar di rumah, dan beribadah dari rumah.
Menurut dia, Presiden tak buru-buru memutuskan karantina wilayah atau lockdown karena memperhatikan kehidupan masyarakat.
"Presiden Joko Widodo tidak memilih kebijakan karantina wilayah, tetapi memilih kebijakan pembatasan sosial," kata dia.
Fadjroel Rachman pun mengajak semua pihak untuk bergotong-royong menghadapi masa sulit ini.
IKUTI >> Update Virus Corona
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Aiman Akui Miris Dengar Arya Sinulingga Ulas Efek Pembatasan Operasional KRL Guna Tekan Corona, https://wow.tribunnews.com/2020/03/24/aiman-akui-miris-dengar-arya-sinulingga-ulas-efek-pembatasan-operasional-krl-guna-tekan-corona?page=all.
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)