Virus Corona

Wanita Hamil Rentan Virus Corona? Ini Analisis WHO Soal Penyakit Covid 19

Tahun ini, wanita hamil terpaksa lebih khawatir karena adanya virus corona alias Covid-19. wanita hamil berada pada peningkatan risiko penyakit Covid

liberationnews.org
Ilustrasi wanita hamil 

TRIBUNKALTIM.CO - Lebih dari 130 juta wanita melahirkan di seluruh dunia setiap tahun.

Selama kehamilan, perubahan dalam sitem kekebalan tubuh membuat wanita pada umumnya rentan terhadap infeksi pernapasan.

Tahun ini, wanita hamil terpaksa lebih khawatir karena adanya virus corona alias Covid-19.

Sebagai catatan, Covid-19 merupakan virus yang dapat mempengaruhi paru-paru dan saluran pernapasan seseorang.

Melansir Time, pemerintah Inggris mengumumkan pada Senin (23/3/2020), wanita hamil berada pada peningkatan risiko penyakit Covid-19.

Dalam konferensi pers, Kepala Petugas Kesehatan Masyarakat Inggris, Chirs Whitty menerangkan hal tersebut.

Whitty mengatakan orang dalam kategori berisiko tinggi harus tinggal di rumah selama 12 minggu.

Ilustrasi hamil
Ilustrasi hamil (ilustrasi)

Termasuk orang dengan usia di atas 70 tahun dan orang dengan kondisi kesehatan yang mendasarinya, serta wanita hamil.

Lebih lanjut, Whitty mengimbau agar wanita hamil tersebut sebagai tindakan pencegahan.

"Karena kami masih awam dalam pemahaman tentang virus ini, dan kami ingin memastikan," terang Whitty.

Tak Ada Bukti

Namun, ini tidak sesuai dengan pedoman yang dikeluarkan oleh pejabat kesehatan masyarakat lainnya.

Selama jumpa pers pada 16 Maret 2020, Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Tedros Adhanom Ghebreyesus angkat bicara.

"Tidak ada bukti, wanita hamil datang dengan tanda atau gejala yang berbeda atau berisiko lebih tinggi terkena penyakit parah," ungkap Tedros.

Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Tedros Adhanom Ghebreyesus menghadiri konferensi pers tentang COVID-19 di kantor pusat WHO di Jenewa, Rabu (11/3/2020). Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus mengumumkan, wabah virus corona dikategorikan sebagai pandemi.
Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Tedros Adhanom Ghebreyesus menghadiri konferensi pers tentang COVID-19 di kantor pusat WHO di Jenewa, Rabu (11/3/2020). Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus mengumumkan, wabah virus corona dikategorikan sebagai pandemi. (AFP/Fabrice COFFRINI)

Lebih jauh, menurut Dokter umum Dr Amir Khan, dari Kota Bradford di Inggris utara memberikan komentarnya terkait hal ini.

“Siapa pun yang immunocompromised, seperti wanita hamil, berisiko lebih tinggi mengalami hal-hal seperti pneumonia dan gangguan pernapasan. Itu risiko nyata," ungkap Dr Amir Khan yang juga dosen senior di Leeds dan Bradford University.

Terlalu Dini Sebut Risiko

Data demografis khusus menunjukkan, terlalu dini mengatakan dengan pasti apakah virus corona merupakan ancaman terutama bagi wanita hamil.

"Tampaknya wanita hamil yang terinfeksi covid-19 tidak memiliki penyakit yang lebih parah daripada populasi umum," kata Asisten Profesor Kebidanan dan Kandungan Fakultas Kedokteran Universitas Standford, Cynthia DeTata.

"Kita tahu flu musiman, infeksi SARS, dan MERS sebelumnya lebih parah pada wanita hamil," tambahnya.

Analisis WHO

Sebelumnya, pada 28 Februari 2020, WHO menerbitkan analisis yang menunjukkan data 147 wanita hamil.

Diketahui, 64 di antaranya dipastikan memiliki covid-19.

Dan 82 lainnya diduga memiliki covid-19, sisanya tidak memiliki gejala.

Data tersebut menunjukkan 8 persen wanita hamil memiliki kondisi parah dan 1 persen sakit kritis.

Sebagian besar orang (sekira 80 persen) pulih dari penyakit tanpa perawatan khusus.

Tetapi, menurut WHO satu dari setiap enam orang yang menderita Covid-19 menjadi sakit parah dan mengalami kesulitan bernapas.

Soal Virus Corona Stafsus Erick Thohir kritik kebijakan Anies Baswedan, Arya Sinulingga: Kita tak bisa apa-apa.

Kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang kembali membatasi transportasi umum, kembali menuai kritik.

Kali ini kritik datang dari Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga.

Pasalnya, kebijakan Anies Baswedan membatasi transportasi umum demi mencegah Virus Corona, justru menimbulkan antrean.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menjelaskan bagaimana dampak dari pembatasan jam operasional kereta rel listrik (KRL) di Jakarta.

Via Instagram, Anies Baswedan Beber Kriteria Warga Jakarta Yang Berhak Ikut Rapid Test Virus Corona

Darurat Virus Corona, Kemenhub Resmi Hapus Semua Program Mudik Gratis 2020, Budi: Sudah Diputuskan

Ia mengakui dengan adanya pembatasan jam operasional yang dicanangkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, justru terjadi penumpukan penumpang yang meningkatkan potensi penyebaran Virus Corona ( covid-19).

Dikutip dari YouTube Kompastv, Senin (23/3/2020), awalnya Arya Sinulingga menjelaskan soal perbedaan jam operasional KRL sebelum, dan setelah dibatasi.

"Ketika dilakukan perubahan kebijakan, yaitu memperpendek operasionalnya KRL dari jam 4 pagi menjadi jam 6 pagi, tadinya jam 24 malam, jadi jam 20 malam," paparnya.

Arya Sinulingga mengatakan akibat diubahnya jam operasional KRL, orang-orang yang seharusnya bisa berangkat pada jam 4 pagi.

Harus menunggu masuk kereta yang berangkat pada jam 6 pagi, sehingga antrean pun mengular panjang.

"Itu akhirnya banyak penumpukan terjadi," katanya.

Ia mengatakan sebagian besar pengguna KRL adalah pekerja harian yang mau tidak mau harus bekerja di luar, dan tidak memiliki kendaraan pribadi.

Arya mengatakan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) sudah siap menambah gerbong agar tidak terjadi penumpukan penumpang.

Ia menilai kebijakan yang ditarget oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, tidak tepat sasaran.

"Terus terang ini kita tidak bisa apa-apa," katanya.

"Dan kita juga tahu memang yang disarankan oleh Pak Gubernur adalah perkantoran.

Tapi kalau kita lihat di gambar itu banyak sekali pekerja harian, informal."

"Jadi mereka memang kerja jadi tukang di Jakarta, jadi ini di Jakarta, dan sebagainya," lanjut Arya Sinulingga.

Presenter SAPA INDONESIA MALAM Aiman juga turut mengungkapkan perasaannya melihat antrean yang begitu panjang.

"Ini saya lihat miris juga, ada ibu, ada anak-anak, ada anak kecil, bahkan balita," ucap Aiman.

Arya Sinulingga mengatakan KRL hanya mengikuti perintah yang dikeluarkan oleh Anies Baswedan.

"Kami hanya mengikuti apa yang dipermintakan oleh teman-teman dari Pemerintah DKI Jakarta," katanya.

Namun Arya Sinulingga juga menambahkan, setelah melihat antrean yang begitu panjang, akan ada revisi lagi terhadap jam operasional.

"Ini kan ada perubahan lagi, kalau normal kita berharap besok tidak akan terjadi seperti ini lagi," jelasnya.

"Begitu miris saya melihat ada anak balita yang diajak oleh ibunya, dan sebagainya," balas Aiman Witjaksono.

Resmi, Ujian Nasional 2020 Untuk SD, SMP, SMA Sederajat Dihapus, Nadiem Makarim dan DPR RI Sepakat

Vaksin Virus Corona Sudah Diujicoba, Ini Yang Terjadi Pada Ratusan Tubuh Relawan, Suhu Tubuh Berubah

Anies Baswedan: Minimal Karyawannya, Waktu Kegiatannya

Menyusul penetapan status Jakarta sebagai tanggap darurat bencana pandemi Virus Corona ( covid-19), Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengambil langkah untuk menyerukan penghentian sementara kegiatan perkantoran di ibu kota.

Imbauan tersebut dikeluarkan oleh Anies Baswedan melalui Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2020.

Anies Baswedan meminta bagi kantor yang tidak bisa menghentikan aktivitas

Dikutip dari YouTube Kompastv, Jumat (20/3/2020), Anies menekankan bahwa seruan tersebut bersifat penegasan kepada seluruh pengusaha di DKI.

"Kepada dunia usaha kita mengeluarkan seruan gubernur nomor 6 tahun 2020 yang menegaskan, ini statusnya seruan.

Tapi menegaskan bahwa seluruh kegiatan perkantoran untuk sementara waktu dihentikan.

Menutup fasilitas operasional, dan tidak melakukan kegiatan di perkatoran, tetapi lakukan kegiatan di rumah," paparnya.

Anies Baswedan menyadari tidak seluruh kantor dapat menghentikan kegiatan harian mereka.

Maka alternatif yang diberikan oleh Anies Baswedan adalah mengurangi sebanyak mungkin jumlah pekerja di kantor, dan jam kerja para pegawai yang memang harus masuk ke kantor.

"Bagi perusahaan yang tidak dapat menghentikan total, maka diminta untuk mengurangi kegiatan tersebut sampai batas paling minimal.

Minimal jumlah karyawannya, minimal waktu kegiatannya, dan minimal fasilitas operasionalnya," jelas Anies Baswedan.

"Serta mendorong sebanyak mungkin karyawan bekerja dari

Anies Baswedan juga menyinggung soal surat edaran Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, terkait perlidnungan pekerja, dan buruh selama wabah covid-19 berlangsung.

Ia meminta agar seluruh pengusaha mengikuti, dan taat terhadap imbauan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah.

"Kita berharap ditaati oleh dunia usaha.

Karena bagaimanapun juga langkah yang kita lakukan hanya bisa efektif bila semua serentak melakukannya," jelasnya.

"Kita berharap ini semua ditaati.

Dan jajaran Pemprov dengan Satgas di DKI terus bekerja untuk memastikan bahwa kita bisa ikut mencegah percepatan penularan covid-19," sambung Anies Baswedan.

Seruan Anies Baswedan akan berlaku selama 14 hari, terhitung sejak Senin

Dikritik Fadjroel Rachman

Juru bicara Presiden Fadjroel Rachman menekankan, dalam situasi pandemi Covid-19 sekarang, tak boleh ada kebijakan coba-coba yang tak terukur.

 Risma Lakukan Ini untuk Antisipasi Virus Corona, Anies Baswedan Diskusi dengan Tito Karnavian

 Jakarta jadi Daerah Penyebaran Virus Corona Terbesar, Anies Baswedan Sebut Butuh Langkah Ekstrem

"Publik tak memerlukan kebijakan 'efek kejut' tapi kebijakan rasional dan terukur yang memadukan kepemimpinan organisasi, kepemimpinan operasional dan kepemimpinan informasi terpusat.

Sebagaimana yang ditunjukkan Presiden Joko Widodo sebagai panglima perang melawan pandemi covid-19," kata Fadjroel Rachman dalam keterangan tertulis, Rabu (18/3/2020).

Fadjroel Rachman menegaskan, kebijakan pemerintah pusat dan daerah harus rasional, terukur, penuh kehati-hatian karena akan berdampak luas pada keselamatan dan kehidupan publik, 267 juta rakyat Indonesia.

Dalam kondisi pandemi covid-19 ini Pemerintah Pusat dan daerah secara terukur harus menjalankan kebijakan berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Fadjroel Rachman mencontohkan imbauan Presiden untuk melakukan social distancing dengan bekerja di rumah, belajar di rumah, dan beribadah dari rumah.

Menurut dia, Presiden tak buru-buru memutuskan karantina wilayah atau lockdown karena memperhatikan kehidupan masyarakat.

"Presiden Joko Widodo tidak memilih kebijakan karantina wilayah, tetapi memilih kebijakan pembatasan sosial," kata dia.

Fadjroel Rachman pun mengajak semua pihak untuk bergotong-royong menghadapi masa sulit ini.

IKUTI >> Update Virus Corona

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Aiman Akui Miris Dengar Arya Sinulingga Ulas Efek Pembatasan Operasional KRL Guna Tekan Corona, https://wow.tribunnews.com/2020/03/24/aiman-akui-miris-dengar-arya-sinulingga-ulas-efek-pembatasan-operasional-krl-guna-tekan-corona?page=all.

 (Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved