Virus Corona
Hapus Ujian Nasional Nadiem Makarim Buat Surat Edaran Atur Ujian Sekolah, PPDB 2020, Guru Wajib Tahu
Hapus Ujian Nasional, Nadiem Makarim buat Surat Edaran atur Ujian Sekolah, PPDB 2020, guru wajib tahu
2. Prestasi akademik dan non-akademik di luar rapor sekolah.
Nadiem juga menjelaskan bahwa Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemendikbud akan memberikan bantuan teknis bagi daerah yang memerlukan mekanisme PPDB daring.
Terkait pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)/Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP), dalam Petunjuk Teknis (juknis) Pengelolaan Dana BOS/BOP diperbolehkan untuk membeli barang sesuai kebutuhan.
Dananya bisa dipakai untuk membiayai keperluan untuk pencegahan pandemi covid-19.
Seperti penyediaan alat-alat kebersihan, hand sanitizer, disinfektan, masker.
Serta untuk membiayai pembelajaran daring/jarak jauh.
"Surat Edaran ini kami sampaikan kepada para Kepala Daerah di seluruh Indonesia untuk menjadi acuan dalam pelaksanaan kebijakan pendidikan," tegas Nadiem Makarim.
IKUTI >> Update Virus Corona
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Isi Lengkap Edaran Terbaru Mendikbud tentang Ujian Sekolah dan Belajar di Rumah Saat Darurat Corona, https://www.tribunnews.com/pendidikan/2020/03/25/isi-lengkap-edaran-terbaru-mendikbud-tentang-ujian-sekolah-dan-belajar-di-rumah-saat-darurat-corona?page=all.