Posting Ujaran Kebencian di Tengah Pandemi Virus Corona, Pria di Berau Ini Diciduk Polisi

Posting Ujaran Kebencian di Tengah Pandemi Virus Corona, Pria di Berau Ini Diciduk Polisi

Penulis: Ikbal Nurkarim |
HO/Polres Berau
Penyebar kebencian PA (kiri) dan salah satu postingan di FB (kanan). Posting Ujaran Kebencian di Tengah Pandemi Virus Corona, Pria di Berau Ini Diciduk Polisi 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB- Jajaran Satreskrim Polres Berau mengamankan seorang terduga pelaku penyebaran kebencian di media sosial (Medsos) facebook.

Pelaku berinisial PA (45) diduga menyebarkam postingan berbau kebencian di tengah pandemi covid-19.

Melalui akun facebook @Planas Aswin, pelaku menulis sejumlah postingan yang menyebabkan keresahan di masyarakat.

"Ini wabah apa sih nda ada tetanggaku matian," tulis PA melalui akun medsosnya.

"Rasul tidak pernah tinggalkan salat berjamaah masa umatnya mau main-main sama salat dasar edann," tulis PA di postingan lainnya.

Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo saat dikonfirmasi TribunKaltim.co, Rabu (25/3/2020) mengatakan PA diamankan sekitar pukul 20.00 Wita oleh Satreskrim Polres Berau.

Nekat Buka Plastik Jenazah Suspect Corona, Tindakan Tegas Pemerintah Terhadap Keluarga yang Kontak

Dampak Virus Corona, Klotok Penajam Sepi Penumpang, Motoris Sebut Penghasilan Menurun Drastis

"Sekitar pukul 18.45 Wita Sat Reskrim Polres Berau melakukan patroli media sosial dan menemukan postingan yang memberikan rasa kebencian di akun facebook milik Planas Aswin," katanya.

"Kemudian unit Jatanras melakukan penyelidikan terkait postingan tersebut, kemudian sekitar pukul 20.00 Wita unit Jatanras Satreskrim Polres Berau berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti," jelasnya.

Pelaku diamankan di Jl ST M Aminuddin Kelurahan Sambaliung, Kecamatan Sambaliung Kabupaten Berau.

Di tangan pelaku, polisi juga mengamankan satu buah handphone merek samsung warna biru dongker yang digunakan PA memposting ujaran kebencian.

Detik-detik Jenazah PDP Corona Dibawa Pulang dan Plastik Dibuka, Begini Nasib Keluarga yang Kontak

Antisipasi Virus Corona, Papua Berencana Lockdown Meski Langgar Titah Jokowi, Tito Karnavian Tolak

Menurut Kapolres, pelaku yang memposting di medsos memiliki kepribadian suka menyendiri dan kurang bergaul secara sosial.

"Pelaku juga bersedia meminta maaf atas postingan di facebook dan berusaha melaksanakan surat edaran bupati dan fatwa MUI untuk selama penanggulangan Virus Corona atau covid-19 untuk melaksanakan ibadah di rumah," ucapnya. (*) 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved