Virus Corona
Hukum Sholat Jumat Diganti Dzuhur di Rumah saat Wabah Corona, Ustaz Abdul Somad Beri Penjelasan
Hukum sholat Jumat diganti sholat Dzuhur di rumah saat wabah Corona, Ustaz Abdul Somad ( UAS ) beri penjelasan.
Mereka mengeluarkan fatwa itu justru karena mengikuti ajaran Islam.
"Kenapa mufti berani. Dari Alquran dan sunah Rasullullah SAW. Jadi mereka ambil dari sunah Rasulullah SAW," ujar UAS.
Menurut UAS, meninggalkan salat berjamaah dan salat Jumat pada masa wabah penyakit adalah sunah Rasulullah SAW.
"Saya ulang sekali lagi. Meninggalkan salat berjamaah dan salat Jumat pada masa tersebarnya wabah penyakit adalah sunah Rasulullah SAW," ujar Ustaz Abdul Somad secara tegas.
Wabah virus Corona saat ini terjadi di Indonesia.
Badan Kesehatan Dunia (WHO) telah menyatakan bahwa covid-19 sebagai pandemi karena menyerang semua negara di dunia.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun telah mengeluarkan fatwa MUI terkait hukum sholat Jumat dan hukum sholat berjamaah di masjid.
• Perubahan Gejala Covid-19, Begini Ciri-ciri Terinfeksi Virus Corona dan Bedanya dengan Flu Biasa!
• Luhut Pandjaitan Beber Perusahaan China di Indonesia Sumbang 40 Ton Alat Medis Atasi Virus Corona
Hukum salat bagi dokter dan perawat rawat pasien corona
Dalam video lain, Ustaz Abdul Somad menjawab pertanyaan mengenai dokter dan perawat yang merawat pasien terinfeksi virus Corona.
Hal itu karena mereka bekerja terus menerus.
"Saya baru saja dapat kiriman foto seorang perawat tertutup semua dari ujung rambut sampai ujung kaki."
"Dan, dia masuk kerja dari jam dua siang sampai jam delapan malam," ungkap Ustaz Abdul Somad.
"Bagaimana salat Zuhur dan salat Ashar-nya?"
"Bagaimana salat Magrib dan salat Isya-nya?," tambahnya.
