Virus Corona

Cegah Corona Meluas, Sanksi Warga yang Nekat Mudik Disiapkan, Tak Pulang Kampung Dapat Intensif

Cegah Corona meluas, sanksi warga yang nekat mudik disiapkan, tak pulang kampung dapat intensif.

Kolase Tribun Kaltim
Ilustrasi Cegah Corona meluas, sanksi warga yang nekat mudik disiapkan, tak pulang kampung dapat intensif. 

TRIBUNKALTIM.CO - Cegah Corona meluas, sanksi warga yang nekat mudik disiapkan, tak pulang kampung dapat intensif.

Arus mudik yang biasa berlangsung jelang Idul Fitri dikhawatirkan bakal memperparah penyebaran Corona di Indonesia .

Karena itu Pemerintah tengah mengkaji pemberian sanksi bagi warga yang nekat mudik jelang Lebaran

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta masyarakat untuk tidak mudik lebaran untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.

Terkait hal ini, Kemenhub mengkaji dalam pemberian sanksi bagi masyarakat yang nekat mudik.

Kemenhub juga telah mempersiapkan langkah antisipasi untuk mencegah penyebaran virus corona di momen mudik tahun ini.

 Update, Kasus Virus Corona di Indonesia Tembus Seribu, Pasien Sembuh Makin Bertambah

 Dua Warga Kaltara Positif Corona, Petugas Medis Segera Diperiksa Pakai Rapid Test

 Janji Kampanye Jokowi Dikebut Karena Corona, Ini Syarat Dapatkan Kartu Pra Kerja dan Terima Insentif

 Jilat Toilet Demi Coronavirus Challenge, Influencer Asal California Positif Terjangkit Virus Corona

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi menjelaskan, Kemenhub tengah mengkaji pemberian sanksi untuk masyarakat yang memaksa mudik, serta pemberian insentif bagi yang tidak mudik.

Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah kanal YouTube KompasTV, Sabtu (28/3/2020).

Budi mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan berbagai instansi terkait wacana larangan mudik lebaran.

"Kita ada kesepakatan bersama, dalam rapat saya akan mengusulkan kepada Pak Ridwan dari Kemenko Maritim."

"Agar bisa melibatkan Pemprov DKI termasuk Kementerian Sosial," papar Budi Setiyadi.

Budi menambahkan, usulannya itu diberikan kepada pemudik yang nekat pulang ke kampung halaman dan orang yang memilih tidak mudik.

Bagi masyarakat yang nekat mudik akan diberikan sanksi.

Sedangkan, masyarakat yang memilih untuk tidak mudik di tengah wabah corona akan diberi penghargaan.

"Karena nampaknya, kalau kita beri larangan sama sekali itu butuh semacam reward dan punishment."

"Kepada orang-orang yang memaksa mudik kemudian dia akan diberikan punishment apa," ujarnya.

"Lalu yang tidak mudik karena pekerjaannya sektor informal juga harus dibantu dari sisi untuk pendapatan atau paket sembako," sambungnya.

Sehingga, Budi menyampaikan, hal itu diberlakukan agar mereka tidak mudik kembali ke kampung halaman saat wabah Covid-19 yang semakin merebak.

 Wabah Virus Corona Berdampak Agenda Olahraga, Kalau PON Papua Ditunda Maka Puslatda Juga Ditunda

 Geger Info PDP covid-19 Kabur, Walikota Rizal Effendi: Pemkot Balikpapan Masih Pastikan Statusnya

Sementara itu, pemerintah pusat tengah mengkaji kebijakan untuk masyarakat agar tidak lebaran pada tahun 2020.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan menegaskan kebijakan
"Tidak Mudik, Tidak Piknik Lebaran 2020" sebagai langkah memutus rantai penyebaran virus corona.

Luhut menyebut, upaya itu diambil demi keselamatan seluruh masyarakat.

"Kami harus mempertimbangkan berbagai skenario."

"Semua demi keselamatan dan keamanan bagi para pemudik dan juga untuk seluruh masyarakat," ujar Luhut dalam keterangannya pada Sabtu (28/3/2020), dikutip Kompas.com.

Kebijakan itu diambil sebagai salah satu alternatif jika status darurat dari wabah virus corona masih diberlakukan.

Berdasarkan keputusan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), status darurat berlaku hingga 29 Mei 2020.

Adapun puncak arus mudik maupun arus balik terjadi pada seminggu sebelum dan setelah Lebaran.

Mudik Lebaran identik dengan berkumpul keluarga dalam rangka silaturahim khususnya dari perkotaan menuju perdesaan.

Sehingga wabah Covid-19 jika belum bisa ditanggulangi hingga Ramadhan akan membuat penanganannya semakin sulit.

Apalagi masyarakat yang masih nekat mudik ke daerah-daerah pelosok Indonesia.

Ridwan Kamil larang warganya mudik 

 Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) mengeluarkan maklumat larangan mudik bagi warganya yang merantau di luar Jabar.

Langkah ini merupakan upaya Jabar dalam memutus rantai penyebaran virus corona (Covid-19).

Sosialisasi larangan mudik ini disampaikan langsung oleh Gubernur Jabar, Ridwan Kamil melalui media sosial Instagramnya, @ridwankamil.

Dalam unggahannya, Ridwan Kamil mengunggah tiga gambar yang berisi tulisan terkait maklumat yang berisi lima poin.

 

Pertama, Ridwan Kamil melarang keras warganya yang berada di luar Jabar untuk pulang ke kampung halaman selama pandemi Covid-19.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (KOMPAS.com/DENDI RAMDHANI)

 Ini Yang Terjadi Pada Tubuh Setelah Disuntik Vaksin Virus Corona, Suhu Tubuh Bisa Tembus 38 Derajat

 3 Gejala Khas Terinfeksi Virus Corona, Jangan Sepelekan Hidung Tersumbat, Simak Langkah Penanganan!

 Profesi Dokter, Teman Raditya Dika Meninggal karena Corona: Jangan Timbun Masker, Mereka Lebih Butuh

 Cara Jokowi Tangani Corona Disorot, SBY Apresasi dan Beri Semangat, Juga Singgung Soal Opsi Lockdown

Kedua, bagi warga yang memaksakan diri untuk mudik, maka statusnya akan menjadi ODP (Orang Dalam Pemantauan).

Ketiga, jika berstatus ODP maka harus isolasi diri 14 hari.

Bahkan dalam tulisannya tersebut Pemprov Jabar menyatakan telah menggandeng aparat kepolisian dalam melakukan pengawasan masyarakat.

Hal ini tertuang dalam poin empat, yakni kepolisian Jawa Barat akan mengambil tindakan hukum jika status ODP tidak melakukan isolasi diri.

Sementara kelima yakni RT/RW diwajibkan melaporkan kedatangan ODP ke Kepolisian setempat.

 Untuk itu, Ridwan Kamil mengimbau selama pandemi Covid-19, sebaiknya masyarkat mengurungkan niatnya pulang ke kampung halaman masing-masing.

Ridwan menyatakan kalau sayang keluarga di kampung halaman masyarakat diharapkan untuk tetap berada di lokasinya masing-masing hingga pandemi Covid-19 ini berlalu.

“Jangan mudik, diam dulu sampai semua berlalu,” tulis Ridwan Kamil.

“Kita tidak tahu apakah kita membawa virus atau tidak,” imbuh tulisannya.

“Saat perjalanan mudik, bisa saja terpapar dari orang lain yang membawa virus,” sambungnya.

IKUTI >> Update Virus Corona

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Soal Larangan Mudik Lebaran saat Pandemi Corona, Kemenhub Kaji Sanksi bagi Warga yang Nekat Mudik, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/03/28/soal-larangan-mudik-lebaran-saat-pandemi-corona-kemenhub-kaji-sanksi-bagi-warga-yang-nekat-mudik?page=all.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved