Anak Buah Kapolri Idham Azis Sebut Pendaftaran Anggota Polri Masih Dibuka, Simak Perubahan Jadwal

Anak buah Kapolri Idham Azis ungkap pendaftaran anggota Polri masih dibuka, simak perubahan jadwal, khusus bintara perawat dan bidan dipercepat

Editor: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto
Kolase TribunKaltim.co / Tribunnews
Anak Buah Kapolri Idham Azis Sebut Pendaftaran Anggota Polri Masih Dibuka, Simak Perubahan Jadwal 

"Setelah mendaftar online, mengunggah semua berkas, dan mengisi yang ada di situs.

Kemudian peserta akan mendapat nomor, setelah itu diprint semua dan melakukan verifikasi ke Polresta," tambahnya.

Proses verifikasi bisa dilakukan pada jam kerja, yakni pukul 08.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB.

"Untuk informasi lebih lanjut bisa mengakses penerimaan.polri.go.id," tutur Muharni.

Mendesak Butuh Bintara perawat dan bidan Dipercepat

Penerimaan anggota Polri tahun 2020 khusus Bintara kompetensi perawat dan bidan akan dipercepat.

Satu di anranya alasannya, karena rumah sakit Polri di seluruh Indonesia memerlukan tenaga medis.

Hal ini dibenarkan oleh Karo SDM Polda Kalbar Kombes Pol Dirin, mengatakan penerimaan anggota Polri khusus perawat dan bidan akan berbeda dengan penerimaan anggota Polri lainya yang mengalami pengunduran.

Telegram Polisi, Jajaran Idham Azis Bersiap Jakarta Lockdown, Keluar Masuk Akan Dijaga TNI - Polri

"Berdasarkan perintah Asisten SDM Mabes Polri, Irjen Pol Eko Indra Heri melalui video conference bahwa penerimaan Bintara khusus perawat dan bidan akan tetap dilaksanakan walau ditengah kondisi pandemic virus covid-19," ucap Dirin mengutip Tribun Pontianak.

Dirin menjelaskan kembali, satu di antara yang menjadi kebijakan pimpinan terkait percepatan penerimaan ini, karena rumah sakit Polri masih banyak kekurangan tenaga medis.

Ini juga untuk mempersiapkan situasi kedepan terhadap wabah virus Covid-19.

"Peserta dapat melakukan pendaftaran melalui online di www.penerimaan.polri.id sampai dengan tanggal 6 April 2020.

Kemudian dapat melaksanakan verifikasi manual di polres setempat sesuai alamat yang bersangkutan” jelas Dirin.

Adapun persyaratan dalam penerimaan Bintara Kompetensi Khusus perawat dan bidan pada tahun 2020 sebagai berikut :

1. Berijazah D-III perawatbidan

Sumber: Tribun Solo
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved