Virus Corona

Amuk Anggota DPRD Medan Soal Virus Corona, Edi Saputra: Mana Corona Itu Biar Kutelan

Anggota DPRD Medan bernama Edi Saputra tersebut menolak pemakaman sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) terhadap jenazah yang berstatus Pasien PDP

YOUTUBE TRIBUN MEDAN TV
Detik-detik Anggota DPRD Mengamuk Tantang Polisi, Tak Takut Mati Sesumbar Mau Telan Virus Corona 

Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chaniago sempat terlihat di video mencoba menenangkan amukan Anggota DPRD tersebut.

Saat dikonfirmasi terkait peristiwa tersebut, Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago mengatakan bahwa dirinya hanya menjalankan tugas.

"Ya ini risiko dalam menjalankan tugas. Ya sabar saja. Lebih kemanusiaan saja sih. Gak apa-apa, biasa itu," ujarnya saat dihubungi Tribun Medan melalui telepon seluler.

Dokter Spesialis Paru Beber Bahaya Penyemprotan Disinfektan yang Marak, Picu Penyakit Berbahaya Ini

Seperti yang diketahui, pihak kepolisian tengah gencar melaksanakan maklumat Kapolri sesuai Nomor: Mak/ 2 AI/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).

PAN Sesalkan Tindakan Kadernya

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Sumatera Utara, Yahdi Khoir menyesalkan perilaku kadernya yang mengamuk kepada aparat kepolisian di rumah duka Pasien Dalam Pemantauan (PDP) Virus Corona atau covid-19.

Melalui video yang tersebar pada aplikasi WhatsApp, aparat kepolisian meminta kepada pihak keluarga untuk segera menguburkan jenazah PDP Virus Corona tersebut.

Perihal ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Virus Corona tersebut.

Pasien yang meninggal dunia tersebut merupakan pengurus di DPW PAN Sumut.

Akan tetapi, seorang anggota DPRD Kota Medan Edi Saputra mengamuk karena tidak terima rekannya dikebumikan dengan SOP pemakaman pasien.

Yahdi mengatakan, bahwa kadernya tersebut tidak paham sebagaimana SOP yang telah dan seharusnya dilakukan terhadap pasien dengan gejala covid-19.

"Saya sebagai Ketua DPW PAN sangat menyangkan hal itu, harusnya sebagai anggota legislatif paham dan mengerti masalah yang kita hadapi bersama ini," kata dia, melalui sambungan telepon genggam, Senin (30/3/2020).

UPDATE Positif Corona di Indonesia Selasa 31 Maret 2020, Melonjak jadi 1414 Kasus, Sembuh 75 Orang

Menurutnya, pastinya ada prosedur yang harus dilakukan tehadap pasien dalam pemantauan Virus Corona meninggal dunia.

Yahdi prihatin dengan kadernya yang merupakan Anggota DPRD Medan itu mengamuk kepada aparat kepolisian.

"Harus ada prosedur yang harus dilalui. Kalau memang pihak rumah sakit mencurigai pasien dan ada indikasi ke covid-19, karena statusnya juga PDP. Gak perlu pakai embel-embel lah Anggota DPRD lah," jelasnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved