Virus Corona

Kasus Virus Corona di Wilayah Anies Baswedan Ancam Tenaga Medis, 81 Dokter dan Perawat Terinfeksi

Kasus Virus Corona di wilayah Anies Baswedan ancam tenaga medis, 81 Dokter dan perawat terinfeksi covid-19 di Jakarta

Editor: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto
Kolase TribunKaltim.co / Tribunnews
Kasus Virus Corona di Wilayah Anies Baswedan Ancam Tenaga Medis, 81 Dokter dan Perawat Terinfeksi 

TRIBUNKALTIM.CO - Kasus Virus Corona di wilayah Anies Baswedan ancam tenaga medis, 81 Dokter dan perawat terinfeksi covid-19.

Ancaman Virus Corona di Jakarta semakin mengkhawatirkan, lantaran tenaga medis termasuk Dokter dan perawat ikut menjadi korban keganasan covid-19.

Saat ini jumlah tenaga medis termasuk Dokter dan perawat yang terinfeksi Virus Corona ( covid-19) terus meningkat.

Ketua II Gugus Tugas covid-19 DKI Jakarta Catur Laswanto mengatakan, sampai hari ini tercatat ada 81 orang tenaga medis yang terpapar covid-19.

Jika Lockdown Jakarta Disetujui Jokowi, Anies Baswedan Sebut Pekerja di 5 Sektor Ini Tak Ikut Libur

Bukan 67, Anies Baswedan Beberkan Ada 283 yang Dikubur Ala Jenazah Korban Virus Corona di Jakarta

Anies Baswedan Kirim Surat Khusus ke Pemerintah, Benarkah Jabodetabek Bakal Lockdown?

"Tenaga kesehatan yang poaitif terpapar covid-19 adalah 81 orang yang tersebar di 30 rumah sakit di Jakarta," ucapnya, Senin (30/3/2020).

Adapun para tenaga medis termasuk Dokter dan perawat turut terpapar Virus Corona setelah ikut menanganan pasien terkait virus asal Wuhan, Tiongkok itu.

Jumlah ini meningkat tajam dibanding empat hari lalu, dimana pada Kamis (26/3/2020) tercatat ada 50 orang tenaga medis yang dinyatakan terpapar corona.

Penambahan jumlah tenaga medis yang terinfeksi Virus Corona ini sendiri sejalan dengan semakin bertambahnya jumlah pasien positif.

Berdasarkan data resmi yang didapat dari situs tanggap covid-19 milik Pemprov DKI (corona.jakarta.go.id) disebutkan bahwa sampai dengan pukul 18.00 WIB, jumlah pasien positif mencapai 727 orang.

Dari jumlah tersebut, 78 diantaranya meninggal dan 49 telah dinyatakan sembuh.

Sementara itu, sebanyak 449 orang masih menjalani perawatan dan 151 orang lainnya mengisolasi diri.

Bukan Lockdown, Anies Baswedan Surati Jokowi Minta Pemerintah Lakukan Karantina Wilayah Jakarta

Anies Baswedan minta karantina wilayah

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berharap ada ketetapan hukum agar bisa dilakukan penegakan terhadap social distancing atau physical distancing.

Menurut Anies, kewenangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terbatas sehingga penegakannya tidak bisa maksimal.

"Karena itulah kewenangannya terbatas, kita makanya berharap ada ketetapan hukum sehingga kita bisa melakukan penegakan atau enforcement," ucap Anies Baswedan dalam konferensi pers di Balai Kota, Jakarta Pusat, yang disiarkan di Youtube Pemprov DKI, Senin (30/3/2020).

Anies Baswedan mengungkapkan, selama dua pekan ini Pemprov DKI Jakarta sudah melakukan pembatasan sosial berskala besar.

Di antaranya dengan penerapan belajar mengajar dan bekerja dari rumah, social distancing di fasilitas maupun tempat tempat umum, serta pembatasan kegiatan keagaaman.

Hal ini seperti arahan Presiden Joko Widodo yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

"Jakarta dua pekan ini sudah melaksanakan.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (KOMPAS.com / Garry Lotulung)

Jika Lockdown Jakarta Disetujui Jokowi, Anies Baswedan Sebut Pekerja di 5 Sektor Ini Tak Ikut Libur

Jadi dua pekan ini di Pasal 59 ayat 3 disebutkan peliburan sekolah dan tempat kerja kemudian pembatasan kegiatan keagamaan lalu kegiatan di tempat umum dan faslitas umum.

Ini adalah contoh yang selama 2 pekan ini sudah kita lakukan," jelas Anies Baswedan.

Selain itu, Anies Baswedan juga telah meminta pemberlakuan karantina wilayah DKI Jakarta demi mencegah penyebaran Virus Corona.

Permintaan itu disampaikan Anies kepada pemerintah pusat.

Namun, di dalam usulannya itu, Anies juga meminta sejumlah sektor usaha tetap bergerak jika karantina wilayah benar-benar diberlakukan.

"Pertama adalah energi, yang kedua adalah pangan, ketiga adalah kesehatan, keempat adalah komunikasi, dan kelima adalah keuangan.

Itu yang kami pandang perlu mendapat perhatian," ujarnya.

Sementara itu untuk pasien positif corona di DKI hingga Senin hari ini sebanyak 720 kasus.

Dari 720 kasus, 48 orang telah dinyatakan sembuh, sementara 76 pasien meninggal dunia.

Kemudian, 445 pasien dirawat di rumah sakit, sementara 151 orang menjalankan isolasi mandiri.

Opsi melarang kendaraan pribadi melintas

Pemprov DKI tengah mengkaji sejumlah opsi kebijakan yang bakal diterapkan bila pemerintah pusat memutuskan melakukan karantina wilayah atau lockdown.

Salah satunya ialah dengan melarang kendaraan pribadi melintas di ruas jalan ibu kota.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo setelah mendapat arahan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Jadi beberapa opsi itu misalnya yang dilarang angkutan umum, pribadi, tidak termasuk (angkutan) barang," ucapnya, Minggu (29/3/2020) malam.

"Itu opsinya, di antaranya, bagaimana distribusi logistik dan opsi-opsi itu kita lalukan," sambungnya.

Bukan 67, Anies Baswedan Beberkan Ada 283 yang Dikubur Ala Jenazah Korban Virus Corona di Jakarta

Tak hanya di ruas jalan arteri, Pemprov DKI juga mengkaji larangan kendaraan pribadi melintas di jalan-jalan tol yang ada di Jakarta.

"Yang kita kaji jalan tol, arteri, semuanya kita lakukan kajian," ujarnya saat dikonfirmasi.

Nantinya beragam opsi yang telah dikaji oleh Pemprov DKI bakal disampaikan dalam rapat terbatas (Ratas) dengan pemerintah pusat yang menurut rencana bakal digelar hari ini, Senin (30/3/2020).

Dalam rapat tersebut, Syafrin menyebut, pihaknya bakal berdiskusi dengan pemerintah pusat terkait karantina wilayah demi mencegah penyebaran Virus Corona.

Sebab, kata Syafrin, DKI Jakarta tak bisa berjalan sendiri lantaran telah menjadi satu kesatuan dengan wilayah sekitarnya, seperti Bogor, Bekasi, dan Tangerang.

"Namanya Jabodetabek, itu menjadi kasatuan wilayah dalam megapolitan sehingga perlu dipertimbangkan karantina wilayah apakah dalam Jakarta atau termasuk interlandnya Jabodetabek," ujarnya saat dikonfirmasi.

Jika nantinya pemerintah pusat benar-benar melakukan pembatasan wilayah, Syafrin menyebut, moda transportasi seperti TransJakarta, MRT, dan LRT masih tetap bakal beroperasi.

"Enggak (angkutan umum tidak berhenti beroperasi), karena namanya karantina wilayah itu kan orang di Jakarta enggak boleh keluar, dari luar enggak boleh ke Jakarta," tuturnya.

(*)

IKUTI >> Update Virus Corona

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Bertambah Lagi, Tenaga Medis yang Terinfeksi Virus Corona di DKI Jakarta Capai 81 Orang, https://jakarta.tribunnews.com/2020/03/30/bertambah-lagi-tenaga-medis-yang-terinfeksi-virus-corona-di-dki-jakarta-capai-81-orang.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci
Editor: Suharno
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved