Virus Corona
Haris Azhar Sindir Pemerintah Kebingungan Atasi Virus Corona, Singgung Nasib Warga Miskin
Haris Azhar kembaili menyindir kebijakan Pemerintah yang dianggap kebingungan atasi Virus Corona covid-19, singgung nasib warga miskin
TRIBUNKALTIM.CO - Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Haris Azhar kembaili menyindir kebijakan Pemerintah yang dianggap kebingungan atasi Virus Corona covid-19, singgung nasib warga miskin.
Pmerintah telah melakukan sejumlah upaya guna mengatasi Virus Corona di Indonesia salah satunya dengan menetapkan darurat kesehatan.
Namun Aktivis HAM, Haris Azhar tak puas dengan kinerja Pemerintah dalam mengatasi penyebaran Virus Corona yang semakin masif di Indonesia.
Tak tanggung-tanggung, Haris Azhar menyindir Pemerintah seolah sedang kebingungan melawan Virus Corona.
Selain itu, Haris Azhar juga menyinggung nasib warga miskin di tengah ancaman Virus Corona.
Ia menggambarkan nasib warga miskin dengan kalimat 'Kerja mati, enggak kerja mati'.
• 4 Pasien Corona Berbagi Rahasia Bisa Sembuh dari covid-19, Ternyata Cukup Mudah.
• NEWS VIDEO Kabar Gembira, Jokowi Gratiskan Listrik 450 VA 3 Bulan dan 900 VA Diskon 50 Persen
• Reaksi Anak Buah Erick Thohir Setelah Presiden Jokowi Umumkan Listrik Gratis, Ini Penjelasan PLN
Hal itu disampaikan Haris Azhar melalui tayangan Indonesia Lawyers Club ( ILC ), Selasa (31/3/2020).
Melansir TribunWow.com, Haris Azhar menyebut banyak warga yang terpaksa tetap bekerja di tengah wabah Virus Corona.
Ia menjelaskan, warga terpaksa tetap beraktivitas di luar rumah untuk memenuhi kebutuhan hidup meskipun sebanarnya takut tertular Virus Corona.
"Pertama, kalau saya mau bilang sama ngelihat tadi bapak-bapak asongan itu sebetulnya ada semacam fakta yang tidak terbahasakan kira-kira," ucap Haris Azhar.
Bahkan Haris Azhar memberi istilah untuk menggambarkan perjuangan masyarakat kelas bawah warga miskin yang tetap bekerja meski dilanda Virus Corona.
"Kerja mati, enggak kerja mati," ujar Haris Azhar.
Menurut dia, tak ada satu pun warga yang tak takut pada Virus Corona.
Termasuk masyarakat yang masih nekad bekerja, Haris menyebut mereka menyadari rIsiko terpapar Virus Corona.
"Pergi kerja ya mereka juga takut dengan Virus Corona, meskipun tadi dibilang bahwa perlu ada penjelasan-penjelasan yang lebih membumi, antropoligis menjelaskan," ujarnya.
• Driver Ojol Malah Terancam Tak Bisa Narik, Ini Reaksi Debt Collector Disodori Video Kebijakan Jokowi
"Tetapi juga kesadaran itu ada."
Melanjutkan penjelasannya, Haris Azhar menceritakan kisah seorang rekannya yang merupakan seorang pekerja informal.
Haris menyebut, para pekerja informal itu tetap bekerja meski takut tertular Virus Corona.
"Minggu lalu saya dikontak teman saya yang bekerja di sektor informal harian, dia bilang dia juga takut sama virus ini," jelas Haris.
"Tapi di rumah juga tekanannya, rong-rongan-nya juga nyata, jadi memang harus direspon."
Lebih lanjut, Haris Azhar mulai menyinggung soal sejumlah kebijakan Pemerintah untuk mengatasi wabah Virus Corona.
Bahkan, menurutnya kini Pemerintah masih kebingungan mencari cara menghentikan penyebaran virus dengan nama lain covid-19 itu.
"Tapi saya mau mulai dengan aspek legislasi dulu, sebenarnya hari ini masih menggambarkan kebingungan," ucapnya.
Simak video berikut ini dari menit awal:
• Masih Keluyuran & Abaikan Kebijakan Social Distancing Meski Sudah Diingatkan? Pidana Menanti
Langkah Presiden Jokowi berikan Bansos
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) memberikan arahan terkait bantuan sosial bagi masyarakat terdampak covid-19.
Hal itu diungkapkan Presiden Jokowi di Istana Bogor pada Selasa (31/3/2020).
Pada kesempatan itu, Presiden Jokowi menyampaikan enam hal utama terkait bantuan sosial ( bansos ).
Pada anggaran perlindungan sosial, Jokowi menegaskan bahwa Pemerintah akan memperbanyak keluarga penerima manfaat.
"Misalnya, komponen ibu hamil naik dari Rp 2,4 juta menjadi Rp 3 juta per tahun, komponen anak usia dini, Rp 3 juta per tahun, komponen disabilitas Rp 2,4 juta per tahun.
Dan kebijakan ini efektif mulai April 2020,” ungkap Jokowi seperti dikutip dari laman setkab.go.id.
Kedua, penerima kartu sembako juga diperbanyak hingga 20 juta jiwa penerima yang mulanya hanya 15,2 juta jiwa.
Selain itu nilainya juga naik menjadi 30 persen.
Mulanya Rp 150 ribu menjadi Rp 200 ribu selama sembilan bulan.
Ketiga, anggaran kartu prakerja menjadi Rp 20 triliun yang mulanya hanya Rp 10 triliun.
Jokowi menjelaskan bahwa pemegang kartu prakerja akan mendapat Rp 650 ribu sampai Rp 1 juta per bulan selama empat bulan.
”Jumlah penerima manfaat menjadi 5,6 juta orang, terutama ini adalah untuk pekerja informal serta pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak covid-19. Dan nilai manfaatnya adalah Rp650 ribu 1 juta per bulan selama 4 bulan ke depan,” jelas Jokowi.
Keempat, Jokowi menyebut bahwa Pemerintah akan menggratiskan biaya tagihan listrik bagi pengguna 450 kVA selama 3 bulan.
Sedangkan bagi pengguna listrik 900 kVA akan mendapat potongan harga 50 persen selama tiga bulan.
"Sedangkan untuk pelanggan 900 VA yang jumlahnya sekitar 7 juta pelanggan akan didiskon 50 persen, artinya hanya membayar separuh saja untuk bulan April, Mei, dan bulan Juni 2020,” tutur Mantan Wali Kota Solo ini.
Kelima, Jokowi menegaskan Pemerintah telah menganggarkan Rp 25 triliun untuk pemenuhan kebutuhan pokok serta operasi pasar dan logistik.
• Anies Baswedan Curhat Kewenangannya Terbatas Cegah Virus Corona di Jakarta, Tak Boleh Lockdown
Keenam, Pemerintah akan membantu meringankan pembayaran kredit.
Jokowi mengatakan bahwa kebijakan itu khusus bagi para pekerja informal, baik itu ojek online, sopir taksi, dan pelaku UMKM, nelayan, dengan penghasilan harian, dengan kredit di bawah Rp10 miliar.
Kebijakan tersebut akan dimulai per April.
Selain itu, Presiden ke-7 Indonesia tersebut menjelaskan bahwa prosedur pengajuan keringana kredit bisa melalui online.
Sehingga warga tak perlu ke bank atau jasa leasing.
"Telah ditetapkan prosedur pengajuannya, tanpa harus datang ke bank atau perusahaan leasing, cukup melalui email atau media komunikasi digital seperti WA,” jelas Jokowi,
Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut sudah melalui koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
"Saya juga telah menerima Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ini, khusus yang berkaitan dengan kredit tadi.
Artinya, sekali lagi, bulan April ini sudah bisa berjalan," imbuhnya.
(*)
IKUTI >> Update virus Corona