Virus Corona
Virus Corona Bawa Kabar Gembira Buat Koruptor dan Narapidana Narkotika, Ini Kebijakan Yasonna Laoly
Virus Corona bawa kabar gembira buat koruptor dan narapidana narkotika, ini kebijakan Yasonna Laoly
Mungkin akan bertambah per hari," kata Yasonna Laoly.
Lalu, pemberian asimilasi diberikan kepada napi korupsi berusia di atas 60 tahun dan telah menjalani 2/3 masa pidana.
"Ada sebanyak 300 orang," sebutnya.
Selanjutnya, pemberian asimilasi terhadap napi tindak pidana khusus (tipidsus) yang dinyatakan sakit kronis oleh dokter pemerintah dan telah menjalani 2/3 masa pidana.
• KABAR GEMBIRA Pasien Sembuh Virus Corona di Indonesia Terus Meningkat, Kapan Covid-19 Berakhir?
Disebutkan Yasonna Laoly, ada 1.457 orang.
Terakhir, yaitu pemberian asimilasi terhadap napi asing yang berjumlah sebanyak 53 orang.
Yasonna Laoly mengatakan bakal menyampaikan usul revisi PP 99/2012 ini kepada Presiden Jokowi dalam rapat terbatas (ratas).
"Kami akan laporkan ini di ratas dan akan kami minta persetujuan presiden soal revisi emergency ini bisa kita lakukan," kata Yasonna Laoly.
30 ribu narapidana dilepas
Idham Azis mengungkapkan, saat ini Menkumham Yasonna Laoly sedang minta izin ke Presiden Jokowi untuk membebaskan tahanan tersebut.
Kapolri Jenderal Idham Azis mengatakan, ia sudah mengeluarkan kebijakan agar kepolisian selektif melakukan penahanan.
• Tolak Karantina Wilayah dan Lockdown, Jokowi Pilih Opsi Ini Hadapi Virus Corona, Polisi Ada di Depan
• Kapolri Idham Azis Beber 3 Provinsi Ini Belum Terpapar Virus Corona, Ada Lokasi Wisata Premiumnya
Hal ini seiring dengan berlebihnya daya tampung tahanan di lembaga pemasyarakatan ( lapas) dan rumah tahanan (Rutan) di tengah wabah covid-19.
Hal ini disampaikan Idham dalam rapat Komisi III DPR melalui konferensi video, Selasa (31/3/2020).
"Mengenai kebijakan tahanan, memang sejak awal saya sudah mengeluarkan kebijakan.
Penahanan dilakukan hanya dalam keadaan sangat-sangat upaya terakhir, itu kita sudah lakukan," kata Idham Azis.
Ia juga mengatakan, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia ( Menkumham) Yasonna Laoly sudah meminta izin kepada Presiden untuk mengeluarkan hampir 30.000 tahanan demi mencegah penularan Virus Corona.